JAKARTA- Rencana pemerintah untuk memasukan dokter asing untuk menutupi kekurangan dokter di Indonesia dinilai tidak tepat. Mantan Menteri Kesehatan menunjukkam bahwa Indonesia tidak kekurangan dokter tetapi terjadi penumpukan dokter menganggur di kota besar.
Hal ini disampaikannya dalam channel youtube Siti Fadilah Channel yang dikutip Bergelora.com di Jakarta, Selasa (29/11).
“Sekarang menkes mengeluh kekurangan dokter rakyat tidak terlayani. Oleh karena itu lihat sejarahnya dan dapatkan data kongkrit yang besar dimana daerah dan desa yang kosong dan mengapa. Ini gampang banget. Pak budi pasti bisa Cuma saja dia mainsetnya datangkan dokter asing. Menurut saya nanti dulu,” tegas Siti Fadilah.
Ia menegaskan untuk itu, Dokter PTT harus berlaku lagi siaebar olehnpemerintah keseluruh daerah yang kosong dokter.
Tonton Video Lengkapnya Siti Fadilah
“Petakan daerah sampai desa yang membutuhkan. Kirim semua dokter ke daerah tersebut dan gaji dengan layak. Siapkan fasilitas kesehatan memadai ke daerah sampai desa. Berikan dokter hak-haknya,” jelasnya.
Menurutnya impor dokter asing tidak bisa selesaikan persoalan.
“Mereka berbeda kultur dan memang kita tidak butuh dokter asing,” tegasnya.
Siti Fadilah menceritakan pengalamannya mengatasi kekurangan dokter di daerah saat menjadi menteri kesehatan 2004-2009.
“Pada tahun 2004 sebagai menteri kesehatan saya dapatkan laporan sebanyak 30 persen desa tidak memilki dokter. Bersamaan dengan itu dokter-dokter bersorok sorai hore-hore sekarang kita bebas. Saya heran, bebas dari apa? Mereka mengatakan mereka telah bebas dari Wajib Kerja Sarjana lagi,” ujarnya.
Siti Fadilah berpandangan pantesan 30 persen daerah tidak ada dokter, rupanya dokter tidak lagi punya kewajiban Wajib Kerja Sarjana.
“Lah kalau sudah tidak ada wajib kerja sarjana, bagaimana kita mendistribusikan mereka dengan betul. Semua itu terjadi karena Undang-undang Praktek kedokteran dan Undang-undang Kesehatan,” ujarnya.
Saat itu dirinta sedih dan panik bertanya mengapa pemerintah melepas tangannya dalam distribusi dokter. Bukankah dalam Preambule UUD’45, tugas dan tanggung jawab pemerintah dan negara untuk melindungi rakyatnya.
“Kalau bukan dokter terus siapa yang akan melindungi kesehatan masyarakat?,” ujarnya.
Fadilah membeberkan Ini ternyata diawali ketika Soeharto jatuh pada tahun 1998 yang hasilnya adalah reformasi.
“Apa itu reformasi? Reformasi itu ditandai dengan penghapusan UUD’45 yang asli dipelopori Amien Rais. Dengan amandemen beberapa kali penghapusan ideologi negara wajib melindungi rakyat berubah menyediakan karpet merah bagi kapitalisme global yang terbungkus dalam neoliberalisme,” paparnya.
“Mulainya tahun 2004. Tahun itu semua di dalam UUD Amandemen harus mulai berjalan. Ini yang kita alami disegi kesehatan setelah berlakunya UU Amandemen,” ujarnya.
Siti Fadilah mengingatkan bahwa dalam UUD’45 yang asli, dokter adalah bagian dari kewajiban negara untuk melindungi rakyatnya. Dalam UUD Amandemen, dokter di serahkan ke dalam kepentingan pasar sesuai hukum kapitalisme.
“Sehingga pemerintah dipotong tangannya untuk tidak melayani dan melindungi rakyatnya. Padahal di Preambule UUD’45 tetap diperintahkan negara wajib melindungi rakyatnya,” tegasnya.
“Saya ngeri banget karena sepertiga dari penduduk kita tidak bisa mendapatkan pelayanan dokter selayaknya. Dokter pada numpuk di Jakarta tidak tahu harus kerja dimana. Dokter tidak bisa ujug-ujug ke daerah, pasti ditolak Pemdanya,” jelasnya.
Akhirnya Siti Fadilah mencari solusi sendiri untuk bisa mengatasi kekurangan dokter di daerah.
“Saya mempunyai solusi sementara. Waktu itu saya bikin program PTT untuk daerah terpencil dan daerah biasa. Sebelumnya pernah ada tapi gak jalan karena bagaimana dia harus kerja di Aceh tapi gak digaji layak,”
“Akhirnya saya tentukan saat itu saya mau gaji dokter PTT. Untuk daerah terpencil 15 juta, daerah tidak terpencil 10 juta. Maka berduyun-duyun dokter mendaftar dan penuh lah tempat yang kosong dokter. Saya mita tolong bupati-bupatu yang punya otonomi daerah. Ini tidak gampang harus kulonuwun menitip dokter yang saya kirim,” katanya.
Siti Fadilah mengatakan, ganti menteri ganti kebijakan dan tidak ada dana lagi membayar mereka.
“Mengadakan anggaran untuk membayar dokter di daerah terpencil itu ideologi. Mau gak melayani rakyat? Kalau mau maka pokitik anggarannya diadakan. Kalau menterinya mau melayani rakyat maka dia harus mengadakan anggaran itu, ajukan ke DPR pasti dikasih. Namun karena menteri-menteri berikut gak kepikiran, akhirnya dokter menumpuk kembali di Jakarta dan kota besar. Daerah terpencil kosong lagi,” ujarnya.
Menurut Siti Fadilah, sekarang keadaan lebih parah lagi. Ada daerah-daerah yang sangat membutuhkan dokter, tapi tidak ada.
“Tapi ada daerah dimana dokternya berjubel tapi gak bisa praktek. Ini sangat menyedihkan. Sejarahnya dari UUD Amandemen,” ujarnya. (Web Warouw)

