JAKARTA – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyebutkan, segala kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum tidak dibuat hanya atas kemauan dirinya sebagai menteri.
Ia mengatakan, kebijakan-kebijakan yang dibuat Kementerian Hukum merupakan hasil kajian yang dilakukan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum.
“Di Kementerian Hukum posisi Badan Strategi Kebijakan sekarang ini sangat strategis sekali Bapak-Ibu sekalian. Tidak ada satu pun kebijakan Menteri Hukum yang diambil itu atas dasar suka-suka Menteri Hukum, tidak ada satu pun. Semua didasari atas hasil analisis kebijakan yang dihasilkan oleh teman-teman BSK,” kata Supratman saat membuka Kick-Off Meeting Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) di kantor Kemenkum, dilaporkan Bergelora.com di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Politikus Partai Gerindra ini menilai, langkah tersebut sebagai komitmennya dalam melakukan reformasi birokrasi di internal kementerian yang dipimpinnya.
Ia menambahkan, langkah ini sengaja diambil demi memberikan ruang dan peran yang lebih besar kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) fungsional yang bertugas sebagai analis kebijakan. Supratman menyebutkan, BSK menjadi penentu arah instansi agar terhindar dari ego sektoral dan tumpang tindih regulasi yang selama ini kerap menghambat kinerja birokrasi.
“Itu memberi ruang agar teman-teman yang saat ini menjadi tenaga ataupun ASN fungsional sebagai analisis kebijakan sekarang punya peran yang luar biasa menentukan ke mana arah Kementerian Hukum ini akan berlabuh,” ucap Supratman.
Supratman menjelaskan, kebijakan berbasis bukti yang digodok oleh BSK tidak hanya sekadar menjadi dokumen di atas meja, melainkan langsung diuji ke publik secara berkala demi memastikan efektivitas implementasinya di masyarakat.
Supratman pun berharap Forum Komunikasi Kebijakan menjadi wadah bagi seluruh Badan Strategi Kebijakan di kementerian dalam merumuskan kebijakan. (Web Warouw)

