JAKARTA- Saat ini ada 489 titik kasus kebakaran hutan tersebar di semua wilayah Indonesia. Pemerintah saat ini berusaha mengatasi kebakaran hutan dengan penanganan serius. Demikian Menteri Lingkungan dan Kehutanan, Siti Nurbaya kepada pers di Jakarta, Jumat (26/8)
“Optimis pasti bisa menangani kasus kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan Barat, Riau dan Sumatera Selatan. Letupan api juga terjadi di Bengkalis dan Kepulauan Riau,” demikian ujarnya.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Siti Nurbaya mengakui sejumlah titik api yang sudah terpantau sementara ditangani dengan patroli. Sanksi hukum akan diterapkan sesuai dengan tiga jenis aspek hukum.
“Ini dikenal dengan tiga lapis multi-doors. Bisa sanksi administrasi, sanksi perdata dan sanksi pidana.
Ia memastikan saat ini Polri yang tergabung dalam tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Pemda, UPT dan masyarakat sedang mengejar pelaku pembakaran dengan pendekatan pidana.
Siti Nurbaya kembali menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada toleransi bagi perusahaan pembakar lahan dan hutan.
“Presiden sudah menegaskan bahwa moratoriun jelas gak boleh ada ijin baru dilahan gambut. Lahan lama harus dicek kembali. Kalau tahun ini ada lahan yang dibakar diwilayah milik sebuah perusahaan maka (ijin) akan hilang secara permanen,” tegasnya.
Sebelumnya juga Siti Nurbaya optimis tingkat kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau tahun ini tidak akan terjadi separah musim kemarau 2015. Sebab, pemerintah sudah melakukan pencegahan dini dengan melakukan berbagai wilayah hutan yang berpotensi akan terbakar.
“Yang paling penting di sini adalah kerja lapangan, patroli. Sedikit ada api langsung dimatikan. Itu sesuai arahan Presiden dengan kerja kerja di satuan tugas baik di provinsi, kabupaten sampai ke kecamatan,” ,” ujar Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/8).
Siti mengatakan, saat ini sejumlah titik api sudah mulai terpantau muncul di sejumlah daerah di Kalimantan Barat, Riau, dan Sumatera Selatan. Namun, karena patroli yang dilakukan, maka api bisa segera dipadamkan.
“Artinya dua hektar kebakaran langsung mati, 1 hektar mati, total sudah 30 hektar yang mati,” ucap Siti.
Siti menyebutkan, sejauh ini pemerintah sudah menetapkan enam provinsi yang menjadi daerah siaga kebakaran hutan, mulai dari Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimatan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Patroli akan terus difokuskan di enam provinsi tersebut. Namun, provinsi lain juga tidak akan luput dari pantauan.
“Yang paling penting sebetulnya patroli, pemantauan langsung dan pemadamannya,” kata Siti Nurbaya. (Andreas Nur)