JAKARTA- Perjuangan bidan-bidan desa PTT (Pegawai Tidak Tetap) selama dua hari di Istana Negara sejak Kamis (26/8) mulai membuahkan hasil. Presiden Joko Widodo akhirnya memastikan 40.000 bidan PTT menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Forum Bidan Desa (Forbides) PTT, Bidan Lilik Dian Ekasari, kepada Bergelora.com seusai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (27/8).
“Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar Kepala Kantor Staf Kepresidenan segera menyelesaikan pengangkatan 40.000 bidan PTT menjadi PNS. Tidak boleh ada yang tersisa,” jelasnya.
Ia juga membenarkan adanya penundaan pengumuman pengangkatan PNS yang seharusnya Jumat (26/9) menjadi 9 September 2016.
“Pada tanggal 6 September Pak Presiden juga akan memanggil kami untuk memastikan pengangkatan bidan desa PTT menjadi PNS. Kita akan terus mengawal kebijakan Presiden RI sampai secara nyata semua bidan desa menjadi PNS,” jelasnya.
Kabar kebijakan Presiden RI tentang pengangkatan bidan desa PTT menjadi PNS ini sudah tersebar keseluruh bidan desa anggota Forbides di daerah dengan berbagai macam tanggapan.
“Kami semua harap-harap cemas apakah benar berita ini. Tapi kami yakin pasti perjuangan kami ini akan berhasil. Karena Presiden Joko Widodo pasti bisa merasakan penderitaan rakyat dan bidan di desa-desa,” demikian Ketua Forbides Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Bidan Tari R. Lestari kepada Bergelora.com, Sabtu (27/9)
Menurutnya, kebijakan Presiden Jokowi mengangkat bidan PTT menjadi PNS akan memberikan semangat baru pada 40.000 bidan desa yang selama ini sudah bekerja di masyarakat. Karena status PNS akan memberikan rasa percaya diri yang lebih besar pada setiap bidan untuk melayani masyarakat.
“Tentu sebagai PNS kita diakui menjadi alat negara. Kami akan semakin solid dan keras berusaha memastikan penurunan angka kelahiran ibu dan bayi,” jelasnya dari Cirebon.
Ketua Forbides Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Bidan Amida Sari menilai kebijakan Presiden Joko Widodo ini juga merupakan terobosan penting dalam pelayanan masyarakat di sektor kesehatan yang membuktikan negara lewat bidan-bidan desa yang telah menjadi petugas negara, hadir ditengah masyarakat mengatasi kedaruratan kesehatan.
“Keberhasilan perjuangan kami adalah kemenangan bagi rakyat. Setelah diangkat sebagai PNS pusat, maka semua bidan desa akan menjadi alat pemerintah pusat untuk menjalankan semua program kesehatan pemerintah pusat. Sehingga masyarakat memiliki pelayanan kesehatan lewat bidan desa secara merata dan adil,” jelasnya.
Amida berharap kemenangan perjuangan Forbides akan lebih memperkuat konsolidasi bidan Indonesia dimasa depan dalam visi dan misi yang lebih kongkrit dalam melayani rakyat, bangsa dan negara.
“Akhirnya kita bidan akan sadar, bahwa hanya dengan berorganisasi dalam Forbides kita bisa memperjuangkan nasib kita dan kepentingan rakyat yang selama ini terbengkalai,” ujarnya dari Sukabumi.
Ketua Forbides Serang, Banten, Utami Prananda mengatakan, bahwa keberhasilan perjuangan mendapatkan status bidan PNS adalah tahap awal bagi perjuangan yang lebih jauh dari bidan-bidan desa. Menurutnya perjuangan yang lebih nyata adalah bersama rakyat di desa-desa.
“Perjuangan yang lebih berat adalah bersama rakyat memperbaiki kualitas kesehatan ibu, anak, keluarga dan masyarakat di desa setempat. Itu menjadi tugas pokok Forbides dimasa depan,” tegasnya. (Web Warouw)