Kamis, 31 Juli 2025

DITINGGAL MALAYSIA DAN UEA.! Legalisasi Kasino Perlu Dibahas Lebih Mendalam: Pernah Sukses.Untuk Membangun Jakarta

JAKARTA – Wacana pemerintah mengkaji legalisasi kasino sebagai objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masih terus menjadi pembicaraan publik. Hal ini ikut disorot Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda. Dia menilai legalisasi kasino tidak akan jauh dari penerimaan negara. Jika dilegalkan maka negara akan mendapatkan penerimaan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pun ketika dilegalkan kasino. Menurut Nailul, tetap harus diperhatikan efek lanjutan dari legalisasi ini. Sehingga, sangat mungkin orang dengan penghasilan pas-pasan akan mencoba peruntungan dengan bermain kasino.

“Ini yang harus diawasi ketat. Karena jangan sampai judi online yang selama ini kita lawan juga meminta pelegalan justru akan lebih berbahaya lagi ketika judi online akan meminta status legal yang sama,” ujar Nailul, dikutip Minggu (25/5/2025).

Terlebih, perlu revisi sejumlah peraturan termasuk juga soal wacana dilokalisir di satu tempat. Karena itu tetap butuh pengkajian lebih mendalam.

Meningkatkan Devisa Negara

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, terkait wacana itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mendorong pemerintah mengkaji usulan melegalkan kasino dengan mempelajari kebijakan sebagaimana diterapkan di Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia demi meningkatkan devisa negara.

“Indonesia juga sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim sama seperti UEA yang kini tengah membangun kasino besar di negaranya dan Malaysia yang secara resmi telah melegalkan kasino pada tahun 1969,” ujar Hikmahanto.

Dia meminta pemerintah Indonesia untuk membuka mata menyikapi hal tersebut, termasuk membuat asesmen atau penilaian secara objektif terkait dengan tiga hal penting.

Dia menyatakan Indonesia memang negara Muslim tapi dengan aktivitas judi yang masih tinggi. Padahal ketika era Ali Sadikin bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, aktivitas itu akhirnya dilegalkan.

“Waktu itu kemudian juga kita ada Porkas, ada SDSB, itu kan sebenarnya juga bentuk-bentuk seperti itu. Nah tapi sekarang kita cuma lokalisir saja dan penggunaan dananya nanti misalnya dari pajak yang dihasilkan dan lain sebagainya,” ucapnya.

Dia juga mencontohkan salah satu aktivitas di Uni Emirat Arab yang mengharamkan judi namun membuka kasino dengan membangun kawasan ekonomi khusus.

Segera Meniru Arab

Diketahui, Anggota DPR dari Fraksi Golkar Galih Kartasasmita mengusulkan agar Indonesia meniru negara Arab yang menjalankan kasino. Usulan disampaikan Galih dalam rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR.

Tentu saja wacana ini bertujuan menambah objek baru penerimaan negara bukan pajak.

“Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino, coba negara Arab jalanin kasino, maksudnya mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya,” ungkapnya.

Sementara, Genting Malaysia Berhad yang mengoperasikan satu-satunya kasino legal di Malaysia yang dikelola Resorts World Genting dalam laporan tahunannya mencatat pendapatan sebesar RM 10,91 miliar pada tahun 2024 atau setara Rp37,09 triliun (kurs ringgit Rp 3.400).

Pendapatan dari judi legal di Malaysia itu mengalahkan APBD 2025 Jawa Barat yang hanya Rp30,99 triliun.

Sebagian besar pendapatan ini berasal dari operasi kasino di Malaysia, meskipun perusahaan juga memiliki operasi di luar negeri seperti Inggris, Mesir, AS, dan Bahama.

Keuntungan Buka Kasino Legal

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Indonesia pernah merasakan langsung buah manis dari legalisasi dan lokalisasi perjudian. Dari aliran dana perjudian pemerintah bisa memiliki anggaran melimpah sebagai modal pembangunan, seperti yang terjadi di Jakarta 58 tahun silam.

Tahun 1967, pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan tak biasa. Gubernur Jakarta Ali Sadikin secara resmi melakukan legalisasi perjudian.

Koran Sinar Harapan (21 September 1967) mewartakan, kebijakan ini dilakukan agar perjudian tidak lagi dilakukan secara diam-diam.

Dengan melokalisasi perjudian ke satu kawasan khusus, pemerintah berharap mendapat aliran dana dari hasil judi demi menambah APBD. Pemerintah mencatat keuntungan dari judi ilegal mencapai Rp300 juta setiap tahun. Sayang, dana sebesar itu tak mengalir ke pemerintah, melainkan ke tangan oknum-oknum yang melakukan perlindungan.

“Uang tersebut jatuh ke tangan oknum pelindung perjudian tanpa bisa dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Pemerintah DKI Jakarta kepada Sinar Harapan.

Atas dasar ini, pada 21 September 1967, pemerintah Jakarta melegalkan perjudian lewat operasional kasino pertama di Indonesia yang tercatat berada di Kawasan Petak Sembilan, Glodok. Dan tak lama setelah itu pemerintah juga mengizinkan keberadaan kasino di Ancol.

Arena kasino dibuka setiap hari tanpa henti dan dijaga ketat aparat kepolisian.

Namun, perjudian hanya ditunjukkan untuk WN China atau keturunan China di Indonesia. WNI tidak diperbolehkan bertaruh di meja judi.

Kebijakan ini langsung menuai reaksi keras dari masyarakat. Masyarakat menilai kebijakan legalisasi perjudian tak selaras dengan nafas Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar. Selain itu, mereka juga menganggap kebijakan membuat Jakarta menjadi sarang maksiat.

Menanggapi reaksi tersebut, Gubernur Ali Sadikin santai menjawab bahwa persentase maksiat di Jakarta belum mencapai 10% dibanding Kairo dan Baghdad. Bahkan, dia malah menanyakan balik kebijakan apa yang dikeluarkan para kritikus untuk membenahi Jakarta jika menjadi gubernur?

“Bagaimana seandainya saudara menjadi Gubernur yang harus mencukupi dan harus memberikan pelayanan pada masyarakat? Padahal dana dari pusat hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan gaji dan pegawai,” tegas Ali Sadikin, dikutip Kompas (30 Oktober 1968).

Beberapa bulan kemudian, mimpi Ali Sadikin memang jadi kenyataan. Pemerintah langsung dapat limpahan dana sebesar Rp130 juta. Lalu setahun kemudian, tepat pada 1968, pemerintah mendapat uang Rp1,1 miliar.

Nominal Rp130 juta saat itu tergolong besar. Harga emas, menurut surat kabar Nusantara (15 Agustus 1967), mencapai Rp230 per gram. Artinya, uang Rp130 juta bisa membeli 565,2 gram emas. Jika dikonversikan ke harga sekarang yakni 1 gram setara Rp1,8 juta, maka 565 Kg emas atau Rp130 juta saat itu setara Rp1 miliar.

Besaran tersebut sukses mendongkrak APBD Jakarta yang semula hanya Rp70 juta. Masyarakat pun mulai merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

Pemerintah Jakarta langsung menggarap beberapa proyek besar untuk menyulap Jakarta jadi kota modern.

Harian Kompas (20 Mei 1968) merinci proyek-proyek yang dibangun dari uang judi kasino pertama RI. Antara lain: gedung kesenian sebesar Rp2,5 juta, rumah sakit senilai Rp6 juta dan gedung pusat kebudayaan sebanyak Rp15 juta.

Jalan arteri di berbagai wilayah juga diperbaiki. Mulai dari Kemayoran, Jl. Gajah Mada, hingga Blok A. Semuanya memakai uang paling sedikit Rp9,5 juta hingga Rp350 juta.

Lampu-lampu jalanan juga mendapat perbaikan. Lalu, banyak sekolah juga dapat limpahan dari keuntungan judi.

“Pendidikan, sekolah dasar Rp14 juta. SMP-SMA Rp70 juta. Biaya tanah untuk SD Rp6 juta dan selanjutnya untuk tahun 1968 akan dibangun 40 gedung sekolah lagi,” tulis Kompas.

Penggunaan uang hasil judi untuk berbagai proyek menuai kritikan banyak orang. Para kritikus menganggap proyek menjadi haram karena memakai uang judi. Lagi-lagi, Ali Sadikin santai menanggapi kritikan tersebut.

“Alim ulama semua meributkan, tapi saya bilang ke mereka, kalau mengharamkan judi, mereka harus punya helikopter. Soalnya, jalan-jalan dibangun dari uang judi. Jadi, jalan di Jakarta juga haram,” tegas Ali kepada Tempo (2 Juli 2000).

Setelah menuai polemik panjang, legalisasi perjudian di Jakarta resmi berakhir pada 1974. Penyebabnya karena pemerintah pusat melarang perjudian lewat UU No.7 tahun 1974. Meski begitu, perjudian tetap hadir dan dilakukan pemerintah Orde Baru dalam wajah berbeda. Mulai dari Porkas hingga SDSB. (Web Warouw)

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru