JAKARTA – Pemerintah memastikan seluruh transaksi di Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDMP) akan dijalankan secara non-tunai alias cashless. Skema ini merupakan bagian dari upaya transparansi pengelolaan keuangan dan mencegah potensi penyalahgunaan dana koperasi di tingkat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, mengatakan seluruh arus uang dalam koperasi akan diintegrasikan dengan layanan digital perbankan pelat merah alias Himbara, seperti BRILink, BNILink, dan MandiriLink.
“Digitalisasi karena kita tidak ingin Kopdes itu uang taruh di situ, memancing untuk buat curang. Jadi kalau ada uang masuk, ya semua nanti ada BRILink, ada MandiriLink, ada BNILink, semua prosesnya perbankan. Sehingga nanti di koperasi itu gak ada uang cash-nya,” ujar Zulhas saat ditemui di gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).
Dengan sistem cashless alias non-tunai, setiap transaksi akan tercatat secara otomatis dalam sistem perbankan, menjadikan pengawasan dan akuntabilitas keuangan koperasi lebih kuat.
Di lain sisi, pemerintah juga memastikan bahwa operasional Koperasi Desa Merah Putih tidak akan terbebani oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur fisik baru.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan ,Zulhas menegaskan skema pemanfaatan aset eksisting telah disiapkan agar dana koperasi lebih fokus pada modal kerja.
“Kemudian skema aset. Aset sebanyak mungkin dana itu nanti tentu untuk modal kerja,” paparnya.
Saat ini pemerintah sudah memetakan aset milik beberapa kementerian teknis di desa yang akan direlokasi untuk Kopdes. Misalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki 50.000 posko, lalu gedung dan rumah dengan luas 400-500 meter persegi.
“Oleh karena itu, aset itu sudah dipetakan. Ini Menkes punya hampir 50.000 posko, gedungnya, rumahnya besar, ada yang 400 meter, ada yang 500 meter, itu bisa dipakai,” beber Zulhas.
Tak hanya dari Kementerian Kesehatan, aset lain seperti sekolah-sekolah lama yang tidak lagi difungsikan juga bisa dimanfaatkan.
“Atau kalau tidak, ada sekolah yang sudah tutup. Jadi banyak seperti itu juga bisa dipakai. Atau aset desa lainnya, dan sekurang-kurangnya desa itu ada namanya Balai Desa, bisa dipakai. Kalau nggak ada, bisa rumah. Pendek kata, untuk aset tetap itu sekecil-kecil mungkin biayanya,” katanya. (Web Warouw)

