Jumat, 29 Agustus 2025

RAMPAS HARTA SEMUA KELUARGANYA..! Sita Bangunan Mewah Terkait Riza Chalid, Kejagung: Nilainya Cukup Besar

JAKARTA – Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa nilai tanah dan rumah mewah yang diduga merupakan aset milik Mohammad Riza Chalid (MRC) di kawasan perumahan elite Rancamaya, Bogor, cukup besar.

“Nah ini nanti ditaksir oleh tim ahlinya. Tapi yang jelas cukup besar. Pasarannya Rp15 juta per meter kalau nggak salah, tapi dicek ajalah di sana,” kata Anang di Kejagung, Rabu (27/8/2025).

Penyitaan ini dalam rangka penanganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi tata kelola minyak mentah. Adapun luasan tanah dan bangunan itu kurang lebih 6.500 meter yang berada di Perumahan Rancamaya Golf Estate, dengan masing-masing luasan 2.591 meter persegi, 1.956 meter persegi, dan 2.023 meter persegi.

“(Rumah yang disita) Itu ada di wilayah di daerah Perumahan Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11. Kurang lebih 6.500 meter terdiri dari 3 sertifikat. Sudah dilakukan penyitaan dan sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor,” jelasnya.

Anang mengatakan penyitaan tersebut dilakukan usai pihaknya menggeledah lokasi pada Selasa (26/8/2025) kemarin. Penyitaan dilakukan setelah Kejagung sebelumnya melakukan penyitaan kendaraan.

“Selain mobil yang kemarin 2 kali penyitaan, kemarin sudah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC,” lanjut Anang.

Meski sertifikat tidak atas nama Riza Chalid, Anang menegaskan sumber dana pembelian berasal dari tersangka.

“Uangnya berasal dari tersangka MRC,” ungkapnya.

Fasilitas mewah di dalamnya juga disita Anang mengungkapkan, aset yang disita bukan hanya tanah, tetapi juga bangunan rumah mewah berikut fasilitasnya.

“Ada bangunannya, ada bangunan rumah, di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam renangnya juga, semua lengkap,” katanya.

Penyidik, kata dia, masih terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait Riza Chalid.

“Nanti tim penyidik juga melakukan pencarian terhadap aset-aset yang lain, selain aset ini,” tegas dia.

Riza Chalid Buron

Sebelumnya, pengusaha minyak Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Kejaksaan Agung belum menahan Riza karena statusnya kini masih buron dan masuk dalam daftar cekal. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru