Rabu, 17 September 2025

SALING MELINDUNGI NIH..! Polri Akui Kerepotan Saat Polisi Berpangkat Tinggi Jadi Pelaku Kriminal

JAKARTA – Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Burkan Rudy Satria berpandangan, perlu ada perluasan cakupan perlindungan saksi, termasuk kepada para polisi.

Alasannya, Polri kerap kerepotan mengusut kasus tindak pidana yang melibatkan anggota Polri dengan pangkat dan jabatan tinggi karena bawahan mereka tidak mau memberikan kesaksian yang jelas.

“Ketika anggota-anggota kita yang memiliki jabatan kekuatan tinggi berperan sebagai pelaku, kesaksiannya repot yang di bawah-bawahnya ini. Untuk itu perlu perluasan cakupan perlindungan,” ujar Burkan dalam rapat terkait revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Burkan menyampaikan bahwa perluasan cakupan perlindungan ini tidak hanya untuk kasus korupsi, narkotika, dan tindak pidana pencucian uang, melainkan juga untuk tindak pidana umum yang menimbulkan ancaman serius.

“Faktanya, banyak juga di tindak pidana umum saksi yang mendapat ancaman, bahkan sampai meninggal. Ini mau tidak mau kita harus melakukan perlindungan,” kata dia.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Burkan pun mengakui bahwa aparat dan orang-orang kuat kerap menjadi pelaku tindak pidana.

Dia yakin akan ada lebih banyak risiko terhadap saksi jika orang-orang kuat ini yang menjadi pelaku.

“Belum lagi pelakunya itu aparat, atau mungkin orang-orang yang memiliki kekuatan tertentu, ini lebih risiko lagi terhadap saksi. Ini banyak kita alami juga,” ujar Burkan. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru