Rabu, 1 Oktober 2025

KEMENKEU AKAN PINDAHKAN..! Duit Pemda Ngendap di Bank Tembus Rp233 T Gara-gara Lambat Belanja

JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat uang pemerintah daerah ( pemda ) yang mengendap di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025. Jumlah ini naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp192,57 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dana tersebut mengendap karena transfer ke daerah tetap dilakukan oleh pemerintah pusat, namun belanjanya di daerah masih rendah.

“Transfer tetap tinggi, belanjanya agak lambat sehingga dana Pemda di perbankan terjadi meningkat,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa periode Agustus 2025 di Kantor Kementerian Keuangan dikutip Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (27/9).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana yang mengendap Pemda di perbankan hingga akhir bulan lalu tercatat paling tinggi sejak tahun 2021. Sehingga ia berharap, pemda bisa segera melakukan belanja demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Jadi kita berharap daerah akan terus mendorong percepatan belanja agar APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian di daerah bersama-sama dengan APBN,” jelasnya.

Pada Agustus 2021, dana pemda di perbankan tercatat Rp178,95 triliun, lalu meningkat pada Agustus 2022 menjadi Rp203,42 triliun. Lalu, turun tipis menjadi Rp201,31 triliun pada akhir Agustus 2023.

Kemudian, pada Agustus 2024 sempat turun menjadi Rp192,57 triliun, dan di akhir bulan lalu tahun ini meningkat menjadi Rp233,11 triliun.

Jika dilihat dari sebarannya, dana pemda di paling banyak di wilayah:

1. Jawa yakni Rp84,77 triliun yang berasal dari 119 pemda

2. Kalimantan sebesar Rp51,34 triliun yang berasal dari 61 pemda

3. Sumatera sebesar Rp43,63 triliun yang berasal dari 164 pemda

4. Sulawesi Rp19,27 triliun yang berasal dari 87 pemda

5. Maluku dan Papua sebesar Rp17,34 triliun yang berasal dari 67 pemda

6. Bali dan Nusa Tenggara sebesar Rp16,75 triliun yang berasal dari 44 pemda.

Kalau Nganggur, Akan Dipindahkan

Menkeu Purbaya heran Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku heran dengan fenomena tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah pusat akan mengevaluasi hambatan yang membuat pemda lambat membelanjakan anggaran.

Bila terbukti dana tersebut tidak terpakai, pemerintah berencana mengambil alih sebagian agar lebih optimal.

“Kalau memang betul-betul nganggur, kita pindahkan. Biar belanja daerah lebih rajin,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Ia menambahkan, pemerintah juga akan meninjau ulang mekanisme penyaluran transfer ke daerah (TKD) agar lebih efisien.

Pencairan dana ke pemda di awal tahun diharapkan bisa dipercepat sehingga tidak menumpuk di bank.

Meski begitu, Purbaya memastikan langkah tersebut tidak akan membuat daerah kekurangan anggaran.

Ekonom sorot rendahnya belanja daerah Fenomena penyerapan belanja yang rendah bukan hal baru.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menilai persoalan ini lebih disebabkan masalah klasik, mulai dari perencanaan yang kurang matang, proses pengadaan yang lamban, hingga keterbatasan kapasitas birokrasi daerah.

“Akibatnya, dana yang seharusnya menggerakkan ekonomi lokal justru berputar pasif di bank dan hanya menambah idle money tanpa multiplier effect,” kata Rizal.

Meski pemerintah pusat berencana memperketat kontrol, Rizal mengingatkan pengembalian dana ke pusat bukan solusi ideal karena bertentangan dengan prinsip desentralisasi fiskal.

Menurutnya, pola insentif dan disinsentif berbasis kinerja bisa menjadi jalan tengah. Dengan pendekatan performance-based transfer, daerah yang mampu menyerap anggaran dengan baik mendapat ruang fiskal lebih luas, sedangkan daerah yang lambat dikenakan sanksi.

“Tanpa reformasi kelembagaan, tambahan TKD hanya akan mengulang pola yang sama, yakni dana menumpuk di bank dan realisasi belanja seret setiap tahun,” tegasnya. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru