Minggu, 7 Desember 2025

PROSES HUKUM DULU..! DPR Kritik Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: Cabut Ijin Kalau Terbukti Kesalahan Berat!

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Atalia Praratya mendesak pemerintah mengkaji ulang penggunaan dana APBN untuk memperbaiki Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo. Atalia menilai mekanisme penggunaan APBN harus jelas dan adil.

“Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Atalia kepada wartawan, dikutip Bergelora.com di Jakarta (11/10/2025).

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Atalia Praratya (Ist)

Atalia menilai rencana penggunaan APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny saat ini belum menjadi keputusan final. Sebab itu, pemerintah harus mengkaji secara hati-hati

“Saya memahami kegelisahan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan yang sama,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini perlu diselidiki lebih dulu unsur pidana dalam tragedi tersebut. Selain itu, dia meminta agar pemerintah berlaku adil terhadap semua lembaga keagamaan.

“Proses hukum harus ditegakkan dengan serius. Kalau memang ada unsur kelalaian, harus ada pihak yang bertanggung jawab. Keadilan bagi korban lebih utama,” paparnya.

“Kedua, negara memang punya kewajiban melindungi santri dan keberlangsungan pendidikan keagamaan. Bukan hanya di Al Khoziny, tapi juga ribuan pesantren atau lembaga pendidikan agama lain yang bangunannya sudah tua dan berisiko,” imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyebut untuk sementara dana perbaikan ponpes akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara. Namun, ia tak menutup kemungkinan dana tersebut juga diperoleh dari pihak swasta.

“Insyaallah cuma dari APBN ya. Tapi tidak tertutup kemungkinan nanti kita juga ada bantuan dari swasta kita pasti bantu. Cuma sementara waktu dari APBN,” ungkap Dody dalam konferensi persnya di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10).

Salah Malah Dibantu APBN

Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mendorong penelusuran lebih jauh sebelum pemerintah membantu pembangunan Ponpes Al Khoziny menggunakan duit APBN.

Saleh mewanti-wanti jangan sampai ponpes yang terkesan salah malah dibantu APBN.

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. (Ist)

“Di sini masalahnya, Pemerintah tentu harus menelusuri masalah ini. Jangan sampai, ponpes yang terkesan salah, malah justru dibantu dari APBN,” kata Saleh dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Saleh menilai banyak ponpes dan lembaga pendidikan swasta lain yang lebih berhak dibantu pemerintah. Ia menyebutkan membantu Ponpes Al-Khoziny bakal memunculkan kecemburuan.

“Bukankah banyak ponpes dan lembaga pendidikan swasta lain yang sudah baik, tetapi juga butuh bantuan APBN. Kalau Ponpes Al-Khoziny ini dibantu, tentu perlu juga dipikirkan membantu ponpes dan lembaga pendidikan swasta lain. Paling tidak agar tidak menimbulkan kecemburuan dan praduga yang tidak baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Waketum DPP PAN ini juga menyoroti anggapan insiden robohnya Ponpes Al Khoziny hanya sekadar musibah. Ia meminta tetap ada investigasi mendalam untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden maut tersebut.

“Walau ini adalah musibah, namun tentu sangat arif jika dilakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang salah dan bertanggung jawab. Bukan soal pemberian hukuman, tetapi untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi,” lanjut Ketua Komisi VII DPR ini.

Tak hanya itu, Saleh menegaskan penanganan musibah di Ponpes Al Khoziny tersebut tidak hanya soal bantuan saja. Perlu ditelusuri akar masalah dan orang yang dipandang perlu dimintai pertanggungjawaban.

“Harus ada keseimbangan. Keadilan tetap harus ditempatkan di atas segalanya. Nilai rasa keadilan itu terletak di seluruh hati nurani masyarakat. Tentu saja, sangat melekat di hati keluarga korban. Penyelesaian masalah kadang tidak bisa hanya lewat bantuan dana. Kita juga harus menghormati dan menghargai perasaan dan duka cita keluarga korban,” tutur dia.

Dukung Polisi Usut

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta ada pihak yang bertanggung jawab atas ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia mengaku miris dengan jumlah korban tewas dalam insiden ini lebih dari 60 orang.

Anggota Komisi III DPR RI dari Draksi Nasdem Rudianto Lallo. (Ist)

“Ya, tentu kita mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Krimum Polda Jatim, ya. Mengingat kasus ini, ya, apa pun itu, ada korban karena akibat kelalaian. Kelalaian. Dan kita berharap kasus ini tetap harus ada yang bertanggung jawab,” kata Rudianto Lallo kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Rudianto Lallo mengatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab dari proses hukum yang berlaku. Legislator NasDem ini tak ingin kejadian serupa terulang ke depannya.

“Yang dimintai pertanggungjawabannya dalam proses hukum. Ya, karena korbannya boleh dikata banyak korban, ya. Bukan lagi satu orang, banyak korban,” kata Rudianto.

“Sehingga apa pun itu, kasus ini kita mendorong agar bisa berproses secara proses hukum yang adil dan benar, ya. Karena bagaimanapun juga harus ada pertanggungjawaban, ya. Karena kelalaian dari peristiwa ini. Karena kita tidak mau peristiwa ini terulang, ya kan?” tambahnya.

Diketahui, Polda Jawa Timur membentuk tim gabungan untuk menyelidiki runtuhnya bangunan musala dan asrama putra di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Tim yang terdiri atas Ditreskrimum dan Ditreskrimsus itu kini mendalami dugaan kegagalan konstruksi yang menyebabkan puluhan santri menjadi korban.

Kapolda Jatim Nanang Avianto mengatakan fokus utama kepolisian sejak awal adalah penyelamatan korban. Namun diikuti dengan langkah hukum yang kini telah masuk tahap penyelidikan.

“Dugaan awal penyebabnya adalah failure of construction atau kegagalan konstruksi,” kata Nanang Avianto di RS Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso, Surabaya, Kamis (8/10/2025).

Kelalai Sebabkan Kematian

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyoroti insiden ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan puluhan santri. Tandra menyebut, jika ditemukan unsur pidana di sana, kasus itu diharapkan bisa naik ke tingkat penyidikan.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra. (Ist)

“Ya, pertama tentu kami sangat berduka cita ya dan sangat merasakan kesedihan dari keluarga-keluarga yang sampai terjadi. Jadi yang berikutnya polisi sudah mulai masuk ke penyelidikan, ya kita tentu berharap nanti, kemudian, kalau di situ ada ditemukan, unsur pidananya, ya kita mendorong agar ini ditingkatkan ke penyidikan,” kata Tandra saat dihubungi, Kamis (9/10/2025).

Tandra mengatakan polisi tak akan ragu untuk mengungkap fakta kepada publik. Ia menyebut peristiwa ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo ini mengganggu rasa keadilan masyarakat.

“Ya, kalau sudah ada pelanggaran saya yakin polisi tidak akan ragu-ragu. Itu bukan saja menjadi atensi ini, tapi ini sudah menjadi atensi seluruh masyarakat Indonesia kan?” kata legislator Golkar tersebut.

“Kita, rasa keadilan kita itu kan terganggu, betul nggak? Simpati kita kepada korban itu benar-benar apa ya, ini kita nggak bisa berkata-kata, kita nggak bisa berkata-kata. Ini menurut saya kan hal yang tragis kan,” tambahnya.

Izin Ponpes Bisa Dicabut

Sebelummya, anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya malahan meminta izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny dievaluasi. Atalia mengatakan izin ponpes dapat dicabut jika terbukti adanya pelanggaran berat.

“Izin Ponpes Al Khoziny, prinsipnya jelas, jika terbukti ada pelanggaran berat atau pelanggaran yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, maka izin lembaga tersebut harus dievaluasi, bahkan bisa dicabut,” kata Atalia kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

“Hukum dan tanggung jawab tidak boleh pandang bulu. Tapi, di saat yang sama, prosesnya harus dijalankan secara adil dan transparan agar tidak menambah luka bagi para korban dan dunia pesantren secara umum,” sambungnya.

Pihaknya, kata Atalia, akan memanggil Kementerian Agama setelah masa reses berakhir. Pemanggilan itu akan membahas izin evaluasi dan tata kelola lembaga pendidikan, termasuk ponpes, di seluruh Indonesia.

“Karena bagi kami, tujuan akhirnya bukan hanya menertibkan izin, tetapi memastikan keselamatan dan kesejahteraan menjadi prioritas utama di setiap tempat pendidikan agama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Atalia mengatakan hanya 51 dari ribuan ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG) menjadi salah satu perhatian serius. Dia pun mendukung adanya subsidi IMB terhadap ponpes.

“Kita khawatir, banyak pesantren yang sebenarnya memiliki semangat untuk tertib administrasi, namun terkendala proses perizinan yang berbelit atau biaya yang tidak ringan,” ungkapnya.

Namun, menurutnya, subsidi dan kemudahan IMB tak hanya berlaku untuk ponpes, tapi juga untuk seluruh lembaga keagamaan.

Sebab, Atalia mengatakan masalah serupa juga dialami oleh gereja di Halmahera Utara. Dia menyebut, pada 2024, tercatat dari 413 gereja di Halmahera Utara, hanya satu yang memiliki IMB.

“Artinya, kesulitan memperoleh izin bangunan ibadah ini dirasakan lintas agama,” tuturnya.

“Maka evaluasi ini harus menyeluruh, misalkan dalam hal memperjelas sistematika perizinan atau memasifkan sosialisasinya oleh kementerian terkait, agar setiap lembaga keagamaan tahu dan mampu memenuhinya,” imbuh dia.

Polda Jawa Timur sudah mulai melakukan penyelidikan terkait kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Polisi menemukan dugaan awal penyebab bangunan itu ambruk.

“Dari awal kami menduga kegagalan konstruksi menjadi penyebab utama. Karena itu, kami libatkan ahli teknik sipil dan ahli bangunan untuk memberikan analisis resmi,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto, dilansir Antara, Rabu (8/10/2025).

Nanang mengatakan 17 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Para saksi terdiri atas ahli hingga pihak yang terkait dengan pembangunan Ponpes Al Khoziny.

“Kami sudah memeriksa sekitar 17 saksi dan jumlah itu masih bisa bertambah. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan serta sejumlah ahli,” ujarnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru