Sabtu, 15 November 2025

WASPADA PENCULIKAN ANAK..! Mendikdasmen Imbau Sekolah Awasi Antar Jemput Siswa

TANGERANG – Merespons terjadinya kasus penculikan terhadap anak yang belakangan ini menuai perhatian publik, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengimbau agar satuan pendidikan mengawasi kegiatan antar-jemput siswa di lingkungan sekolah. Tak hanya pihak sekolah, Abdul Mu’ti juga meminta keluarga juga memberi perhatian khusus terhadap pengasuhan anak sehingga tidak ada lagi anak yang mengalami peristiwa penculikan.

“Terutama di tingkat pendidikan anak-anak SD awal dan TK, itu kan banyak yang diantar jemput,” kata Mendikdasmen Mu’ti usai membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah Revitalisasi Satuan Pendidikan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Tangerang, Banten pada Kamis (13/11/2025),

.“Saya kira sekolah memang perlu menyiapkan satu aturan untuk memastikan bahwa yang mengantar dan menjemput itu adalah benar-benar dari keluarga anak-anak yang belajar di situ karena seringkali yang menjemput itu tidak dikenal,” ujarnya lagi.

Bahkan, dia menyarankan sekolah harus memiliki data lengkap mengenai siapa pengantar dan penjemput masing-masing murid guna mencegah terjadinya penculikan anak di lingkungan sekolah.

Kemudian, kepada masyarakat, Mendikdasmen mengimbau agar setiap rukun tetangga (RT) dapat mengembangkan sistem pengawasan dan penjagaan terhadap anak-anak yang bermain di ruang publik di sekitar rumah mereka, khususnya bagi anak-anak yang bermain tanpa pendamping. Menurut dia, setiap RT dapat memperkuat budaya saling peduli antar warga sehingga bisa bersama untuk mengawasi dan menjaga anak-anak di lingkungan mereka. “

Istilah asingnya sering disebut dengan neighborhood ya, mungkin bahasa kitanya adalah kewargaan. Kita perkuat budaya kewargaan, di mana semua kita saling menjaga. Walaupun bukan anak kita sendiri, tapi mereka semua adalah tetangga kita, keluarga kita yang harus kita jaga bersama-sama,” kata Abdul Mu’ti.

Kepada Bergelora.com si Serang dilaporkan, terkait penculikan anak, kasus Bilqis tengah menjadi perhatian publik. Bocah perempuan berusia 4 tahun itu diculik di Taman Pakui Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu, 2 November 2025.

Sekitar satu minggu kemudian, Bilqis akhirnya bisa ditemukan di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah, tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Panakukang setelah melakukan penyelidikan, anak balita yang diculik telah ditemukan tadi malam, dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” kata Kapolrestabes Makassar Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu, 9 November 2025.

Bilqis berhasil ditemukan setelah polisi menelusuri pengakuan salah satu pelaku yang menjual anak tersebut dengan harga sekitar Rp 80 juta. Polisi kemudian menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, mereka adalah: Sri Yuliana alias SY (30), warga Makassar Nadia Hutri alias NH (29), warga Sukoharjo, Jawa Tengah Meriana alias MA (42) Adit Prayitno Saputra alias AS (36), warga Kabupaten Merangin, Jambi.

Hasil penyelidikan juga menunjukkan bahwa masyarakat adat SAD sebenarnya juga menjadi korban penipuan oleh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas provinsi. (Argo Bani Putra)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru