JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengungkapkan bahwa 95% total dividen yang disetor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya berasal dari 8 entitas. Padahal total perusahaan pelat merah yang berada di bawah naungan Danantara berjumlah 1.060 entitas.
“Dari 1.060 perusahaan yang ada di bawah Danantara, yang memberikan dividen itu hanya 95% datang dari 8,” kata Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir dalam acara Antara Business Forum di Hotel Westin Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Sementara itu, Pandu menyebut kurang dari 1% dividen berasal dari perusahaan yang merugi. Inilah yang menjadi pekerjaan Danantara untuk memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan tersebut.
“Less than 1% yang rugi minimum 52%. Jadi tugas kami itu kalau memang ada perusahaan yang rugi, bisa nggak kita perbaiki dengan mengkonsolidasi,” jelas Pandu.
Pandu menyebut jenis bisnis BUMN yang sama akan dikonsolidasikan. Contoh rumah sakit pelat merah akan disatukan untuk menjadi skala bisnis internasional.
“Ini contoh, rumah sakit, kita masa Pertamina punya rumah sakit banyak sekali. Bisnisnya oil and gas, kok punya rumah sakit. Itu sekarang kita speed up, kita bikin antara hospital group yang sebenarnya,” jelas Pandu.
Sebagai informasi, setoran dividen BUMN 2024 mencapai Rp 85,5 triliun atau mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah. Adapun Danantara menargetkan setoran dividen BUMN sebesar Rp 150 triliun di 2025.
BPK Temukan Pemborosam Tembus Rp43 Triliun
Seblumnya kepada Bergelora.com dilaporlan, paruh pertama 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat penyimpanan uang negara sebesar Rp69,21 triliun. Termasuk anggaran boros di BUMN yang angkanya cukup fantastis.
“Nilai tersebut terdiri atas berbagai kelemahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp25,86 triliun, serta memperluas kelemahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan penggunaan anggaran, terutama pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya, sebesar Rp43,35 triliun,” ucap Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (19/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Isma menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 kepada DPR. IHPS I 2025 merupakan ringkasan dari 741 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 701 LHP Keuangan, 4 LHP Kinerja, dan 36 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Selain itu, IHPS I 2025 juga memuat hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, pemantauan penyelesaian pengenaan ganti kerugian negara/daerah, serta pemantauan atas pemanfaatan LHP investigatif, penghukuman kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli.
Untuk hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pihaknya juga memberikan opini WTP untuk 83 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), serta opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas dua LKKL.
Kemudian, dari 545 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diperiksa, sebanyak 491 pemerintah daerah (Pemda) memperoleh opini WTP, 53 pemda memperoleh opini WDP, dan satu pemda mendapatkan opini Tidak Memperoleh Pendapat (TMP).
“BPK juga memeriksa empat laporan keuangan badan lainnya, yaitu Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji Tahun 2024, yang semuanya memperoleh opini WTP,” ungkapnya.dikutip Bergelora.com di Jakarta, Rabu (19/11)
Pada semester I tahun 2025, termasuk ikut berperan dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara, antara lain dengan komitmen mendukung pemberantasan korupsi melalui penghakiman kerugian negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp71,57 triliun.
Selanjutnya adalah penyelesaian permasalahan signifikan terkait isu lintas kementerian/lembaga/BUMN (lintas sektoral) melalui rekomendasi antara lain yang terkait dengan perbaikan penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP), pembatasan pengendalian pemanfaatan sisa dana transfer ke daerah, perbaikan kebijakan formula penghentian listrik, dan perbaikan penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kg.
“BPK sangat mengharapkan sinergi yang utuh dan komitmen berkelanjutan dari DPR sebagai mitra utama BPK untuk memastikan setiap rekomendasi serta tindak lanjut kerugian negara diselesaikan secara tuntas sesuai dengan kewenangannya. Dengan semangat ‘BPK Bermartabat dan Bermanfaat’, kami berharap kolaborasi erat antara BPK dan DPR dapat menjadi jangkar yang kuat dalam mengawal pelaksanaan AstaCita pemerintah,” kata Isma. (Web Warruw)

