JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran RI, Mukhtarudin menekankan prioritas KemenP2MI adalah memperkuat pelindungan PMI sepanjang pra hingga purna penempatan, bukan sekadar menambah jumlah. Ia menekankan zero tolerance terhadap pelanggaran dan pentingnya integritas aparatur sebagai kunci pelayanan publik yang bermartabat.
Dalam rapat koordinasi dan sosialisasi nasional bersama peserta BP3MI se-Indonesia di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (24/11), Mukhtarudin menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto meminta pelindungan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan.
Ia menyebut 80 persen persoalan PMI muncul di tahap rekrutmen, sehingga BP3MI harus memastikan pendaftaran hingga penempatan berlangsung transparan dan sesuai prosedur, tanpa kolusi atau pelolosan calon yang tidak memenuhi syarat.
“Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas tanpa kompromi. Pejabat atau pegawai yang terbukti terlibat dalam penempatan ilegal akan dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian,” tegasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Bergelorq.com di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Mukhtarudin menetapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran di internal kementerian maupun perusahaan penempatan (P3MI), serta menegaskan setiap laporan pengaduan harus segera direspons dan ditindaklanjuti.
“Dalam aspek pencegahan, BP3MI harus memperluas sosialisasi migrasi aman hingga desa-desa serta memperketat pengawasan di pelabuhan, bandara, dan titik-titik rawan. Koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI/Polri, Imigrasi, dan lembaga terkait menjadi kunci memutus rantai sindikat pengiriman ilegal,” imbuhnya.
Pelindungan PMI adalah tanggung jawab pusat dan daerah sesuai UU 18/2017 dan PP 59/2021. Mukhtarudin menekankan BP3MI perlu memperkuat kerja sama dengan pemda dan mendorong lahirnya perda agar kebijakan perlindungan lebih optimal.
Peningkatan kompetensi pegawai dilakukan lewat Bimbingan Teknis Nasional dan penempatan sesuai prinsip ‘the right man on the right place’. Kinerja dinilai objektif; pegawai berintegritas dan berprestasi diberi apresiasi, sedangkan yang melanggar aturan atau tidak berprestasi akan dikenakan sanksi.
Mukhtarudin menutup arahan dengan menegaskan pelindungan PMI bukan hanya soal administrasi, melainkan tanggung jawab moral negara.
“Kita menjaga martabat, keselamatan, dan masa depan para pekerja migran. Itu inti dari pelayanan publik yang bermartabat,” pungkasnya.
Perlindungan Menyeluruh
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan pelindungan secara menyeluruh bagi para calon pekerja migran Indonesia, baik sebelum penempatan, ketika penempatan hingga saat kembali ke Tanah Air.
“Jadi kualitas perlindungan yang menyeluruh, sejak sebelum penempatan, ketika penempatan, dan setelah penempatan,” kata Mukhtarudin saat membuka Program Pelatihan Plate Welder bagi 200 peserta vokasi calon PMI, di Balai Diklat Industri Jakarta, Rabu (26/11).
Mukhtarudin menekankan bahwa selain meningkatkan kapasitas para calon pekerja migran melalui pelatihan vokasi, Presiden Prabowo juga menegaskan prioritas pemerintah untuk menjamin pelindungan secara menyeluruh bagi pekerja migran.
Pelindungan tersebut diupayakan melalui berbagai langkah, baik melalui sosialisasi tentang pentingnya migrasi aman, pelatihan untuk meningkatkan keterampilan, juga edukasi untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan literasi keuangan bagi para calon pekerja migran.
“Jadi, negara hadir mulai mempersiapkan sumber daya manusianya, kemudian ditempatkan, kemudian selesai penempatan, kemudian dipulangkan kembali ke Indonesia, negara tetap akan mempersiapkan sumber daya manusianya,” kata Mukhtarudin.
“Maka perlindungannya menyeluruh, dari hulu sampai ke hilir, dari sebelum penempatan, ketika penempatan, dan setelah penempatan,” imbuh Menteri P2MI tersebut.
Selain langkah-langkah tersebut, Kementerian P2MI juga memastikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia saat bekerja di luar negeri melalui pemberian jaminan sosial.
Artinya, bersama BPJS Ketenagakerjaan, anak-anak semua nanti akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam konteks perlindungannya.
“Jadi, ini luar biasa. Negara hadir untuk anak-anak semua. Dilatih, ditempatkan, kemudian dilindungi, diberikan jaminan sosial. Setelah itu diharapkan anak-anak bisa berkembang, serta bisa berkembang jadi profesional-profesional yang hebat pada waktunya nanti,” kata Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin membuka Program Pelatihan Plate Welder bagi 200 peserta vokasi sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo untuk menyiapkan 500 ribu pekerja migran Indonesia guna memenuhi pasar tenaga kerja di luar negeri.
Para peserta akan dilatih selama 14 hari dengan materi teori dan praktik serta sehari untuk uji kompetensi. Mereka dilatih pada kompetensi 3G GTAW, yaitu teknik pengelasan Gas Tungsten Arc Welding pada posisi 3G atau vertikal ke atas, yang menjadi standar kebutuhan industri di negara tujuan.
Setelah melalui pelatihan tersebut, para peserta yang kompeten akan ditempatkan di sejumlah negara Eropa, termasuk Republik Ceko dan Slovakia. (Enrico N. Abdielli)

