Minggu, 26 April 2026

AKHIRNYA DIBORGOL JUGA NIH..! Bupati Pati Sudewo Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Mahar Jabatan

JAKARTA – Bupati Pati Sudewo (SDW) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi OTT terhadap Bupati Pati Sudewo.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip Bergelora.com, Senin (19/1/2026),

Budi menyebut pemeriksaan terhadap Sudewo kini sedang dilakukan secara intensif.Politikus Partai Gerindra itu sedang diperiksa di Polres Kudus.

“Saat ini, yang bersangkutan (Sudewo) sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” jelasnya.

Selain mengonfirmasi penangkapan Bupati Sudewo, KPK juga mengungkap adanya pihak lain yang turut digelandang dalam operasi ini.

Tim penyidik mengamankan pihak yang diduga berperan sebagai pengepul dana, yang berasal dari unsur perangkat daerah.

“Ya, di antaranya itu yang diamankan (pengepul), nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi,” tutur Budi.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan keluarga atau kerabat dekat dalam peran pengepul tersebut, KPK meminta publik bersabar menunggu hasil pendalaman tim di lapangan.

“Pihak-pihak yang diamankan, siapa saja terkait dengan peristiwanya, menyoal soal apa, itu juga nanti kami akan update kembali untuk yang Pati,” ucapnya.

KPK memastikan akan segera membuka konstruksi perkara secara gamblang kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Sesuai dengan prosedur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

“Terkait yang di wilayah Pati saat ini masih berprogres, kita sama-sama tunggu perkembangannya,” ujar Budi.

Sosok Sudewo

Nama Sudewo sempat menjadi sorotan publik atas kebijakannya menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.

Hal tersebut memicu demonstrasi besar-besaran yang dilakukan warga Pati.

Bahkan, buntut kebijakannya tersebut, pria kelahiran Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968 nyaris dimakzulkan DPRD Pati.

Sudewo pun sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Perjalanan Sudewo Jadi Bupati

Sudewo meraih gelar Sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1993.

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP).

Setelah lulus kuliah, Sudewo memulai karirnya sebagai karyawan di PT Jaya Construction pada 1993–1994. (Web Warouw)

Ia juga pernah menjadi pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali.

Pada 1997, ayah empat anak itu diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur dan kemudian menjadi PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar.

Sudewo sempat menjadi wiraswasta selama 3 tahun. Kemudian, ia mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Demokrat.

Sudewo terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2009–2013.

Pada 2019, ia kembali melenggang ke Senayan. Namun, kali ini melalui Fraksi Partai Gerindra.

Pada Pilkada Pati 2024, Sudewo berhasil terpilih untuk menduduki kursi Bupati. Ia didampingi oleh Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, namun ia gagal terpilih.

Pemeriksaan di Berbagai Lokasi

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa rangkaian pemeriksaan tidak hanya menyasar sang Bupati. Camat Jaken, Tri Agung Setiawan, beserta sejumlah kepala desa dan perangkat desa dikabarkan turut diperiksa secara intensif.

Namun, pemeriksaan dilakukan secara terpisah guna pengembangan penyelidikan. Bupati Sudewo dikabarkan sempat menjalani pemeriksaan awal yang intensif di Mapolres Kudus sejak dini hari, sebelum akhirnya pengawalan ketat membawanya menuju Jakarta melalui jalur udara.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini diperiksa terkait dugaan kasus pengisian jabatan perangkat desa (perades) 2024 di Kabupaten Pati.

Informasi ini beredar di layanan perpesanan WhatsApp grup. Dalam kabar tersebut, selain Sudewo, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dipermades) Kabupaten Pati Tri Haryama dan Camat Jaken Tri Agung Setiawan serta sejumlah kepala desa (kades).

Namun, Camat Jaken disebut diperiksa di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Pemisahan lokasi pemeriksaan antara pimpinan daerah dan pejabat kewilayahan dinilai sebagai langkah taktis penyidik. Pengamat hukum berpendapat bahwa pola ini lazim digunakan dalam membongkar korupsi berjaringan.

“Strategi ini bertujuan menutup ruang kompromi dan memastikan tidak ada sinkronisasi keterangan antar-saksi. KPK sedang menyusun konstruksi perkara dengan sangat hati-hati,” ujar pengamat tersebut.

Mahar Jabatan dan Dua Koper Barbuk

Fokus penyelidikan KPK mengarah pada dugaan gratifikasi dan suap dalam proses pengisian perangkat desa. Isu mengenai penyitaan dua koper yang diduga berisi uang tunai sebagai “mahar” jabatan menjadi perbincangan hangat.

“Informasi yang berkembang, pemeriksaan ini berkaitan dengan pengkondisian jabatan di tingkat desa yang tidak sesuai mekanisme. Ada kabar mengenai penyitaan dua koper,” ujar seorang sumber internal. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles