Selasa, 26 Mei 2026

6,5 JUTA HA LAHAN SAWAH DILINDUNGI..! Zulhas Siapkan Denda Bagi Warga Nekat Alihfungsikan Lahan

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan tengah menyiapkan aturan terkait denda alih fungsi lahan, terutama Lahan Sawah Dilindungi (LDS). Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah lahan aktif disalahgunakan, sebagaimana marak terjadi di berbagai wilayah.

Menurut Zulhas sapaan akrabnya, aturan tersebut akan menjadi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang menggantikan Perpres 59 Tahun 2019.

“Kami sedang menyelesaikan Pepres ya, Perpres nanti teknisnya itu untuk RPP (rancangan Peraturan Pemerintah) teknisnya nanti untuk denda, lagi dirumuskan sekarang,” ujar Zulkifli di Kantor, Senin (30/3).

Sedangkan, untuk lahan yang terlanjur berubah fungsi, Zulhas menyebutkan pemerintah akan mengenakan denda penggantian lahan baru. Luasan lahannya bakal tergantung tingkat produktivitas tanahnya.

Denda akan dikenakan untuk lahan yang dialihfungsikan sejak 2010 atau setelah dirilsinya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Misalnya kalau dia memakai sawahnya yang produktif ada irigasinya, maka dia harus ganti 3 kali atau bagaimana nanti lagi dirumuskan ya. Ada sawah yang kurang produktif misalnya rawa itu 2 kali,” jelasnya.

Data terbaru pemerintah, untuk 2019-2025 saja, sudah ada sekitar 600 ribu hektare lahan sawah yang dialihfungsikan. Sedangkan, untuk 2010-2019 sedang dalam proses pendataan.

Oleh sebab itu, ia manargetkan aturan teknis untuk denda alih fungsi lahan sawah ini bisa diselesaikan dengan capet sehingga segara diundangkan.

“RPP 10 hari ini akan diselesaikan oleh eselon 1, baru kita melangkah selanjutnya untuk harmonisasi dengan KUM HAM, mudah-mudahan dalam waktu 2 sampai 1 bulan bisa kita selesaikan, maka kita akan meminta semua pelanggaran-pelanggaran lahan sawah itu yang berubah fungsi harus segera diganti oleh yang melanggar,” pungkasnya.

6,5 Juta Ha Lahan Sawah Dilindungi: Tak Boleh Alih Fungsi

Kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (31/1) dilaporkan, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan sampai akhir Maret 2026, pemerintah telah menetapkan 6,5 juta hektare (ha) lahan sawah dilindungi. Hal itu menekankan bahwa lahan tidak boleh dialihfungsikan lagi.

Menteri yang akrab disapa Zulhas mengatakan, sejak Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dirilis, pemerintah langsung membentuk tim terpadu untuk mempercepat pengendalian alih fungsi sawah.

“Rapat minggu lalu, lahan sawah dilindungi, 8 provisi sudah. Yang 8 provisi itu luasnya 3.836.944 hektare sudah ditetapkan oleh ATR,” ujar Zulhas sapaan akrabnya usai Rakor di Kantornya, Senin (30/3).

Kemudian, pada tahap kedua, pemerintah berhasil menetapkan 2,7 juta hektare lahan di 12 provinsi menjadi Lahan Sawah Dilindungi. Dengan demikian, hingga akhir Maret, total tanah yang sudah ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi seluas 6,5 juta ha.

“Di 12 provisi akan diselesaikan akhir Maret, ini sudah tanggal 30, 31 itu besok tinggal 1 hari. Yang 12 provisi sudah selesai antara yang Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumsel, Bumpulu, Lampung, Bangka Belitung Riau, Kalbar, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan yang jumlahnya 2.739.640,69 hektare,” jelasnya.

Zulhas menyebutkan Lahan Sawah Dilindungi di 12 provinsi terbaru ini sudah dipetakan dan tinggal penetapan dari Kementerian ATR yang diharapkan besok bisa diselesaikan.

“Semua sudah selesai tinggal penetapan oleh ATR, mudah-mudahan besok sudah bisa ditetapkan, tapi semuanya sudah selesai nah itu Maret. Jadi selesai di 12 provisi, di Q1 akhir Maret,” terangnya.

Selanjutnya, pemerintah tinggal melakukan penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 17 provinsi. Ditargetkan bisa diselesaikan hingga akhir Juni 2026.

“Sesuai dengan jadwal, mudah-mudahan 15 Juni, Q2 seluruh lahan sawah dilindungi akan selesai,” pungkasnya. (Enrico N. Abdielli)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles