Senin, 25 Mei 2026

DIALIHKAN KE SIAPA NIH..? Hasil Ground Check PBI JK Tahap Pertama, 3.934 Peserta Sudah Meninggal Dunia

JAKARTA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa sebanyak 3.934 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) terdata sudah meninggal dunia.

Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil ground check yang dilakukan BPS bersama Kementerian Sosial (Kemensos) terhadap 106.153 peserta PBI JK atau setara 104.441 jumlah keluarga.

“Dari ground check PBI tahap satu itu, kami menemukan bahwa ada 3.934 individu yang sudah meninggal dunia,” kata Amalia Adininggar di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Dari 106.153 penerima tersebut, 89.559 sudah ditemukan dan terkonfirmasi menderita penyakit katastropik.

“Kemudian ada sekitar 9.401 yang belum kami temukan, kami terus menelusuri di mana keberadaannya dari total 106.153 individu (peserta PBI JK),” tutur Amalia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mendata 9.401 peserta PBI JK yang belum ditemukan. Kemungkinan, kata Gus Ipul, mereka berpindah rumah sakit atau berganti alamat tempat tinggal sehingga perlu waktu untuk mendatanya.

“Besok Insya Allah tim akan meluncur ke BPJS Kesehatan untuk memastikan yang 9.000 ini mungkin pindah rumah sakit atau pindah tempat yang perlu dipastikan,” ucap dia.

Sementara untuk peserta PBI JK yang telah meninggal dunia, otomatis kepesertaannya akan dihapus dan dialokasikan kepada penerima manfaat yang baru.

“Otomatis dialihkan kepada penerima manfaat yang lain karena alokasinya tidak berkurang ya,” tutur Gus Ipul.

Proses Ground Check 11 Juta Peserta PBI Non Aktif Sudah Capai 98 Persen

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Wakil Mensos Agis Jabo Priyono dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026. (Ist)

Kepada Bergelora.com si Jakarta, Kamis (2/4) dilaporkan, Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa hingga saat ini, proses verifikasi lapangan atau ground check peserta BPJS Kesehatan segmentasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sudah mencapai 98 persen. Capaian itu merupakan hasil kerja Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) yang terus melakukan validasi dan verifikasi data di lapangan.

“Proses ground check telah mencapai 98 persen. Di awal April nanti akan kita umumkan hasil dari ground check kepada 11 juta yang sudah nonaktifkan sebelumnya,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas dengan BPJS Kesehatan dan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Selasa (31/3/2026).

Dalam pertemuan itu, Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak pasien katastropik atau pasien penyakit kronis.

“Tidak boleh rumah sakit dan fasilitas kesehatan menolak pasien yang membutuhkan perawatan kedaruratan. Ini penting kita ulang-ulang terus agar menjadi perhatian bersama,” ucapnya.

Gus Ipul meminta masyarakat melaporkan jika ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan menolak pasien yang memerlukan perawatan kedaruratan seperti cuci darah.

“Ini perlu kita jadikan kesadaran bersama karena itu adalah perintah undang-undang,” ucapnya.

Ia juga menyoroti persoalan pembiayaan yang kerap menjadi alasan kekhawatiran rumah sakit.

Skema utama pembiayaan dilakukan melalui program PBI yang dibiayai APBN, serta PBI Pemda.

“Kalau memang daerah merasa tidak mampu kita akan bekerjasama dengan filantropi, bisa dengan Baznas atau lembaga-lembaga yang memiliki kegiatan untuk mendukung warga yang kurang mampu,” tutur Gus Ipul.

“Tahun lalu kita bekerjasama dengan beberapa lembaga atau filantropi untuk memfasilitasi lebih dari 300 pasien,” sambungnya.

Kata pihak BPJS Kesehatan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menjamin layanan optimal, khususnya bagi pasien katastropik seperti pasien cuci darah.

“Pascalebaran, kami memastikan bahwa jaminan pelayanan kesehatan yang kemarin sempat tertunda akhirnya sudah dilakukan proses reaktivasi. Artinya sudah ada kepastian bahwa para peserta yang khususnya terindikasi katastropik sudah terlayani dengan baik,” kata Akmal.

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles