JAKARTA, – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa 9.401 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak diketahui keberadaannya. Hal ini terungkap setelah BPS bersama Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pengecekan langsung atau ground check terhadap lebih dari 100.000 peserta PBI JK.
“Kemudian ada sekitar 9.401 yang belum kami temukan, kami terus menelusuri di mana keberadaannya dari total 106.153 individu (peserta PBI JK yang telah di-ground check),” tutur Amalia saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menambahkan, Kemensos akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mendata 9.401 peserta PBI JK yang belum ditemukan itu.
Kemungkinan, kata Gus Ipul, mereka berpindah rumah sakit atau berganti alamat tempat tinggal sehingga perlu waktu untuk mendatanya.
“Besok tim akan meluncur ke BPJS Kesehatan untuk memastikan yang 9.401 ini mungkin pindah rumah sakit atau pindah tempat yang perlu dipastikan,” ucap dia.
Dari data 106.153 peserta PBI JK yang telah di-ground check, 89.559 di antaranya terkonfirmasi menderita penyakit katastropik dan 3.934 peserta dinyatakan telah meninggal dunia.
“Jadi 89.559 sudah bisa teridentifikasi dengan baik, sudah bertemu, sudah diwawancarai, dipastikan memang benar penerima manfaat tersebut sama dengan data dan memiliki penyakit katastropik,” ucap dia.
Pasien katastropik yang sudah terkonfirmasi sama dengan data, maka sudah dipastikan dapat melanjutkan kembali pengobatannya.
“Semuanya sudah otomatis direaktivasi sehingga tidak ada masalah dan bisa dilanjutkan (pengobatan) bulan-bulan berikutnya, sudah clear,” tambah dia.
Sementara, untuk peserta PBI JK yang telah meninggal dunia, otomatis kepesertaannya akan dihapus dan dialokasikan kepada penerima manfaat yang baru.
Proses Ground Check 11 Juta Peserta PBI Non Aktif Sudah Capai 98 Persen

Kepada Bergelora.com si Jakarta, Kamis (2/4) dilaporkan, Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa hingga saat ini, proses verifikasi lapangan atau ground check peserta BPJS Kesehatan segmentasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sudah mencapai 98 persen. Capaian itu merupakan hasil kerja Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) yang terus melakukan validasi dan verifikasi data di lapangan.
“Proses ground check telah mencapai 98 persen. Di awal April nanti akan kita umumkan hasil dari ground check kepada 11 juta yang sudah nonaktifkan sebelumnya,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas dengan BPJS Kesehatan dan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Selasa (31/3/2026).
Dalam pertemuan itu, Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak pasien katastropik atau pasien penyakit kronis.
“Tidak boleh rumah sakit dan fasilitas kesehatan menolak pasien yang membutuhkan perawatan kedaruratan. Ini penting kita ulang-ulang terus agar menjadi perhatian bersama,” ucapnya.
Gus Ipul meminta masyarakat melaporkan jika ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan menolak pasien yang memerlukan perawatan kedaruratan seperti cuci darah.
“Ini perlu kita jadikan kesadaran bersama karena itu adalah perintah undang-undang,” ucapnya.
Ia juga menyoroti persoalan pembiayaan yang kerap menjadi alasan kekhawatiran rumah sakit.
Skema utama pembiayaan dilakukan melalui program PBI yang dibiayai APBN, serta PBI Pemda.
“Kalau memang daerah merasa tidak mampu kita akan bekerjasama dengan filantropi, bisa dengan Baznas atau lembaga-lembaga yang memiliki kegiatan untuk mendukung warga yang kurang mampu,” tutur Gus Ipul.
“Tahun lalu kita bekerjasama dengan beberapa lembaga atau filantropi untuk memfasilitasi lebih dari 300 pasien,” sambungnya.
Kata pihak BPJS Kesehatan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menjamin layanan optimal, khususnya bagi pasien katastropik seperti pasien cuci darah.
“Pascalebaran, kami memastikan bahwa jaminan pelayanan kesehatan yang kemarin sempat tertunda akhirnya sudah dilakukan proses reaktivasi. Artinya sudah ada kepastian bahwa para peserta yang khususnya terindikasi katastropik sudah terlayani dengan baik,” kata Akmal.

