Senin, 25 Mei 2026

NAIK HAJI HARUSNYA BISA GRATIS NIH..! Potensi Dana Umat Tembus Rp 1.200 Triliun, Pemerintah Buat Lembaga Baru untuk Kelola

JAKARTA – Pemerintah berencana membentuk Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) untuk menghimpun dan mengelola dana umat yang selama ini tersebar di banyak lembaga.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut potensi dana yang dapat dihimpun mencapai Rp 1.200 triliun per tahun. Nilainya mendekati total penerimaan pajak negara yang tahun lalu mencapai Rp 1.800 triliun.

“Banyak cara untuk menjemput dana-dana umat yang tidak produktif selama ini. Itu akumulasinya bisa sekitar Rp 1.200 triliun per tahun. Pajaknya Kementerian Keuangan tahun kemarin itu Rp 1.800 triliun kan, jadi beda-beda sedikit,” ujar Nasaruddin saat penutupan GERAK Syariah 2026 di Jakarta, dikutip Bergelora.com Sabtu (4/4/2026).

LPDU dirancang untuk mengelola 24 jenis dana umat, mulai dari zakat, wakaf, sedekah, fidyah, kafarah, dam haji, kurban, hingga akikah.

“(Dana umat) ini kita akan tampung semua nanti akan datang, di LPDU Lembaga Pemberdayaan Dana Umat. 40 lantai akan dibangun Bapak Presiden di depan Hotel Indonesia,” kata Nasaruddin.

Ia menilai potensi besar tersebut selama ini belum termanfaatkan karena pengelolaannya tersebar dan tidak terintegrasi. Nasaruddin mencontohkan potensi fidyah. Jika 30 juta orang tidak berpuasa dan masing-masing membayar Rp 50.000 per hari selama 30 hari, dana yang terkumpul mencapai Rp 45 triliun.

Potensi lain berasal dari dam haji. Dengan kuota 220.000 jemaah dan biaya sekitar Rp 3 juta per orang, dana yang terkumpul mencapai Rp 660 miliar.

Di sisi lain, kesenjangan terbesar terlihat pada zakat. Potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp 320 triliun per tahun.

Namun Badan Amil Zakat Nasional baru menghimpun sekitar Rp 41 triliun. Artinya, lebih dari Rp 279 triliun potensi zakat belum masuk ke sistem resmi.

LPDU akan dibentuk untuk mengatasi masalah tersebut. Pemerintah ingin seluruh dana umat masuk ke satu sistem agar penyaluran lebih terarah dan tidak tumpang tindih.

“Nanti tugasnya BP Lembaga Pemberian Dana Umat ini dialah nanti yang akan meng-cover semuanya. ‘Eh ini sudah dikasih dana wakaf, jangan lagi dikasih zakat’. Itu misalkan kalau ada OJK-nya nanti, itu bisa terdeteksi semuanya. Jangan ada double,” ujar Nasaruddin.

Rencana ini juga menunjukkan pemerintah mulai melihat dana umat sebagai sumber pembiayaan sosial berskala besar. Tantangan berikutnya terletak pada tata kelola dan kepercayaan publik. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles