Selasa, 5 Mei 2026

20 TAHUN LAGi NIH..! Warsito Ellwein: Buruh Berhak Miliki Saham, Jadi Fondasi Industri Nasional Mencapai Indonesia Emas 2045

JAKARTA- Kaum pekerja Indonesia adalah fondasi strategis pembangunan Industri Nasional untuk mencapai Indonesia emas 2045. Oleh karena itu lembaga tripartit perlu memastikan buruh memiliki share saham dari perusahaan tempat ia bekerja. Karena sebagai penggerak roda industri buruh harus mendapatkan share keuntungan, selain upah dan berbagai insentif dan subsidi pemerintah. Hal ini disampaikan Warsito Ellwein Direktur Agenda 45 dalam Focus Grup Discussion (FGD) Masyarakat Sipil yang bertemakan ‘Buruh Berhak Miliki Saham’, di Tebet,  dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (4/5).

Ia memaparkan, di negara-negara maju seperti di Korea, Jepang Jerman dan lainnya. Buruh memiliki share saham, selain upah, bonus dan berbagai insentif jasa produksi. Kaum buruh sebagai pemilik saham ikut dalam rapat umum pemegang saham bersama sejajar dengan manajemen, direksi dan pemilik perusahaan.

“Sehingga semua pihak di dalam perusahaan berpikir fokus untuk kemajuan perusahaan, meningkatkan keuntungan bersama dan menyelesaikan masalah bersama. Berbagi tugas dan tanggung jawab bersama. Sehingga tidak perlu lagi ada konflik yang berlarut-larut di dalam perusahaan,” ujarnya.

Untuk itu perlu mereformasi lembaga tripartit yang terdiri dari wakil pengusaha, wakil buruh dan wakil pemerintah. Lembag tripartit bukan jadi alat kepentingan satu pihak pengusaha atau pemerintah saja, yang selalu merugikan buruh, tapi menjadi lembaga yang memastikan kepentingan setara antara buruh, pengusaha dan pemerintah.

“Kepemilikan saham akan menempatkan buruh ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan perusahaan. Sehingga pemilik modal tidak perlu lagi takut dalam menghadapi gerakan buruh dan tekanan pemerintah. Sehingga investasi yang dikeluarkan menjadi efisien, efektif dengan keuntangan yang terukur,” jelasnya.

Indonesia Emas 2045

Warsito mengingatkan bahwa waktu 20 tahun untuk mencapai Indonesia Emas 2045 adalah waktu yang sangat pendek dan perlu perubahan yang cepat untuk membangun fondasi industrialisasi nasional dengan hilirisasi industrinya.

“Investor masuk, UMR Naik, insentif bertambah dan berbagai subsidi tidak cukup bisa mendorong pertumbuhan industri tanpa reformasi lembaga tripartit. Kita butuh secepatnya persatuan nyata antara 3 pilar ekonomi buruh, pemerintah dan pengusaha selesai ditahun 2026 ini. Agar semua investasi tidak sia-sia dan bisa memberikan kepastian keamanan dan keuntungan pada investor baru,” ujarnya.

FGD ini dihadiri Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), Dominggus Oktavianus Kiik dari Front National Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) dan Lukman Hakim dari Labor Institute yang diikuti akademisi, budayawan, mahasiswa, aktivis sosial, pegiat HAM, pers dan tokoh LSM. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles