JAKARTA – Perum Bulog menegaskan distribusi minyak goreng rakyat atau MinyaKita mayoritas dilakukan swasta. Pernyataan itu disampaikan Direktur Pemasaran Bulog Febby Novita saat menanggapi kelangkaan MinyaKita di pasaran.
Febby mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 mengatur penyaluran MinyaKita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minimal 35 persen. Namun, dari porsi tersebut Bulog hanya menyalurkan sekitar 70 persen. Sisanya disalurkan BUMN pangan lain.
“35 persen ke BUMN pangan ya, bukan Bulog saja ya, BUMN pangan, pasti bulog itu paling sekitar 70 persen dari 31 persen berarti 21 persen,” kata Febby di Jakarta, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Febby menjelaskan, sekitar 75 persen domestic market obligation (DMO) MinyaKita disalurkan swasta melalui distributor tingkat 1 (D1), distributor tingkat 2 (D2), dan jaringan lainnya.
Menurut dia, BUMN pangan dan distributor swasta perlu duduk bersama untuk mengatasi persoalan kelangkaan minyak goreng rakyat.
“Karena kan kalau dari 100 persen DMO berarti bulog itu cuman menyalurkan, ya nggak nyampe 35 persen, karena kan 35 persen itu bagi dua sama BUMN pangan yang lain,” ujar Febby.
Bulog telah menyalurkan 110 juta liter MinyaKita sejak Permendag Nomor 43 Tahun 2025 mulai berlaku pada Januari 2026 hingga Mei 2026. Penyaluran difokuskan ke pasar yang terdaftar dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
Menurut Febby, harga MinyaKita di sekitar 90 persen wilayah Indonesia tergolong terkendali sejak aturan tersebut diterapkan.
“Tapi kan itu bukan hanya bulog aja, sebenarnya kan 65 persen-nya masih di wilayah produsen ya,” tutur Febby.
Sebelumnya, Ombudsman RI melaporkan temuan kelangkaan dan kenaikan harga MinyaKita di pasaran. Temuan itu disampaikan anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar usai inspeksi mendadak di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru pada Senin (8/5/2026) dini hari.
Ghoffar mengatakan, sidak dilakukan untuk memantau dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi terhadap harga pangan. Hasil sidak menunjukkan stok MinyaKita kosong di Pasar Kramat Jati dan Pasar Senen.
Sementara di Pasar Raya Johar Baru, MinyaKita dijual Rp 38.000 untuk kemasan 2 liter atau setara Rp 19.000 per liter. Harga itu berada di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.
Kondisi tersebut membuat masyarakat beralih membeli minyak goreng premium dengan harga Rp 22.000 hingga Rp 24.000 per liter.
“Pemerintah perlu memastikan distribusi bahan pokok berjalan optimal serta melakukan pengendalian harga secara efektif agar tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat,” kata Ghoffar. (Web Warouw)

