Kamis, 4 Juni 2026

UDAH JADI SARANG MAFIA NIH..! Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Ditahan usai Jadi Tersangka KPK

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ( Wamen Imipas ), Silmy Karim menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian. Silmy langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

Selain Silmy, tujuh pejabat imigrasi lainnya yang turut terlibat kasus ini juga dinonaktifkan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik.

“Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Agus dalam keterangannya dikutip Bergelora.com di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Agus menegaskan, menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Dia juga akan membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik ​​agar proses penyidikan berjalan lancar.

“Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut,” tuturnya.

Rumah Disegel KPK

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menjadi tersangka usai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Imigrasi (IDN Times/Aryo Damar)

Intinya Sih

KPK menyegel rumah Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Jakarta Selatan dalam rangkaian OTT terkait dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian.

Dari 18 orang yang diperiksa, delapan ditetapkan sebagai tersangka termasuk Silmy Karim dan sejumlah pejabat Ditjen Imigrasi periode 2023–2026.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita berbagai aset seperti tujuh mobil, lima belas motor, sebelas sepeda, emas ratusan gram, serta valuta asing dolar AS dan Singapura.

Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendatangi rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di kawasan Jakarta Selatan saat operasi tangkap tangan (OTT). Di sana, KPK melakukan penyegelan.

“Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line atau penyegelan yang di beberapa titik lokasi untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Budi belum merinci ruang mana saja yang disegel. Dia mengatakan penyegelan baru dilakukan semalam.

“Untuk detail ruangan yang disegel nanti kami akan update karena memang baru dilakukan tadi malam ya,” jelas Budi.

Ada 18 orang yang dimintai keterangan saat OTT berlangsung. Dari jumlah itu, KPK menetapkan delapan tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan dokumen keimigrasian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar tersangka dalam perkara ini:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)

2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)

3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)

4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)

5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)

6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)

7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi sri priambudi (JSP)

8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)

Budi belum merinci daftar lengkap nama tersangka dan perbuatannya secara detail. Hal itu akan disampaikan melalui konferensi pers hari ini.

Dalam OTT ini, KPK menyita sejumlah aset yakni 7 mobil, 15 motor, 11 sepeda, emas ratusan gram, dan valuta asing pecahan Dollar Amerika Serikat dan Dollar Singapura. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles