Kamis, 18 Juni 2026

JANGAN BOROS BANGUN GEDUNG..! Menteri Hukum Inisiasi Pembangunan Sekolah Rakyat Tanpa Dana APBN

JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, akan menginisiasi pembangunan sekolah rakyat tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan tersebut disampaikan Supratman dalam penyerahan sertifikat tanah 6,3 hektare dari Kementerian Hukum ke Kementerian Sosial untuk pembangunan Sekolah Rakyat, pada Kamis (18/6/2026).

“Tadi saya sampaikan ke Pak Menteri, insyaallah dalam waktu dekat saya akan coba menginisiasi membangun sekolah rakyat tidak menggunakan dana APBN tapi nanti begitu selesai saya akan serahkan kepada Kemensos untuk bisa dioperasionalkan,” kata Supratman di Graha Pengayoman, Jakarta, dikutip Bergelora.com, Kamis.

Supratman mengatakan, hal tersebut dilakukannya karena panggilan hati untuk ikut membantu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

“Mungkin terlalu lama kita lalai dalam melihat kiri kanan kita, muka belakang kita, bahwa masih banyak orang-orang yang sesungguhnya dengan segala kemampuan yang kita miliki harusnya kita bisa bersama-sama untuk saling menguatkan,” ujarnya.

Supratman berharap tanah seluas 6,3 hektare tersebut dapat dimanfaatkan secepat mungkin agar Sekolah Rakyat dapat beroperasi di Tangerang.

Dia mengatakan, hal tersebut sejalan dengan amanat konstitusi tepatnya Pasal 31 dalam UUD 1945 di mana wajib bagi negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Saya tidak ingin membahas secara luas ini kita semata-mata bukan mau mengeksploitasi yang namanya kemiskinan maupun anak-anak yatim, tetapi hari ini Bapak Presiden ingin mewujudkan bahwa itu adalah hak mereka dan negara yang harus menjamin,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul mengucapkan terima kasih atas penyerahan tanah milik Kementerian Hukum tersebut.

Dia mengatakan, saat ini, Kemensos masih kesulitan mendapatkan tanah untuk membangun Sekolah Rakyat.

“Sampai sekarang kita masih kesulitan untuk mendapatkan tanah guna pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. Untuk itu saya sungguh-sungguh berterima kasih atas kolaborasi hari ini,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan, Menteri Hukum juga menginisiasi satu tanah dan bangunan yang bisa dimanfaatkan menjadi Sekolah Rakyat di Sulawesi Tengah.

“Ini adalah aset, ini adalah aset pribadi yang diserahkan kepada negara melalui Kementerian Sosial. Dua-duanya sungguh luar biasa,” ujarnya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles