BANGKA TENGAH – Anggota MPR RI, Dr. Bahar Buasan, S.T., M.S.M., M.Sc, menggelar kegiatan Diskusi Penyerapan Aspirasi Masyarakat Berkaitan dengan Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan tema “Penguatan Demokrasi Substansial Berdasarkan Pancasila” di Pondok Pesantren AIAI, Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog kebangsaan yang mempertemukan unsur akademisi, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam upaya memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hadir dalam kegiatan itu mahasiswa Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Universitas An Nur Lampung Cabang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Lurah Sungai Selan, tokoh agama, serta sejumlah elemen masyarakat yang antusias mengikuti jalannya diskusi.
Dalam paparannya, Bahar Buasan menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek prosedural semata, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk demokrasi yang mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan partisipasi nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, demokrasi substansial merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai Pancasila yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.
“Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan pedoman hidup yang harus terus diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang melibatkan masyarakat, menjunjung persatuan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan bangsa di tengah derasnya arus digitalisasi dan perkembangan informasi yang begitu cepat. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi insan akademis, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang berintegritas, kritis, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan.
Lurah Sungai Selan dan para tokoh agama yang hadir turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Mereka menilai forum seperti ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat semangat persatuan, membangun kesadaran konstitusional, serta mempererat hubungan antara masyarakat dengan para pemangku kebijakan.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebangsaan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penguatan demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas bersama seluruh elemen bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

