SEMARANG– Kasus penyebutan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam buku Agama Islam dan Budi Pekerti terbitan Tiga Serangkai kini berlanjut ke kepolisian. Forum Wali Murid dari 18 Kabupaten/Kota akhirnya melaporkan Tiga Serangkai atas dugaan ujaran kebencian ke Polda Jateng, Senin (15/2).
Kepada Bergelora.com dilaporkan, pegiat media sosial Eko Kuntadhi pun bereaksi mendengat berita ini. Menurutnya, para orang tua murid itu pasti khawatir ideologi khilafah Syamsu Hidayat sebagai pimpinannya ikut masuk ke buku-buku sekolah.
“Wah, forum wali murid seJateng ngadu ke Polda Jateng. Menuntut audit seluruh buku sekolah terbitan Tiga Serangkai.
Soalnya mereka khawatir ideologi khilafah Syamsu Hidayat sebagai pimpinannya ikut masuk ke buku-buku sekolah,” tulis Eko di akun Twitternya, Senin (15/2).
Sebelumnya diberitakan bahwa Tiga Serangkai dilaporkan ke Polda Jateng karena isi dalam buku mereka.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, penyebutan nama Ganjar itu membuat resah para wali murid.
Tangguh Perwira, satu diantara perwakilan wali murid mengatakan pengaduan penerbit Tiga Serangkai ke Polda Jateng, kaitannya dengan adanya ujaran kebencian.
Hal tersebut dikaitkannya dengan kejadian Bom Bali dan JW Marriot yang pelakunya merupakan korban ujaran kebencian.
“Kami ke Polda berharap dilakukan pengusutan nama Ganjar yang disebutkan di buku Pendidikan Agama Islam yang diterbitkan PT Tiga Serangkai. Kami ingin segera dilakukan pengungkapan apa motif dibalik penyebutan nama pak Ganjar,” tuturnya.
Menurutnya, nama Ganjar tersebut disebutkan di dalam buku km Pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 3 SD terbitan Tiga Serangkai cetakan tahun 2020.
Pada buku itu, kata dia, ada kalimat yang berisi; “Walaupun mendapatkan rezeki yang banyak, Pak Ganjar tidak pernah bersyukur dengan menyembelih hewan kurban pada hari Iduladha. Pak Ganjar termasuk orang yang….”
“Pernyataan itu sudah jelas. Pernyataan itu diajarkan di kelas 3 SD, dan 4 SD. Kami khawatir nanti seperti kejadian Bom Bali dan Marriot yang merupakan produk gagal paham,” jelasnya.
Ia khawatir jika ujaran kebencian yang tertera pada buku tersebut menyebar di Indonesia khusunya Jawa Tengah dapat akan sangat bahaya. (Prijo Wasono)