Minggu, 14 Juni 2026

Jangan Salah Membaca Arah Perubahan

Sebab tantangan terbesar Indonesia hari ini bukan hanya memperbaiki kebijakan, melainkan memastikan bahwa cita-cita keadilan sosial yang diwariskan para pendiri bangsa benar-benar menjadi kenyataan.

Oleh: Bin Bin Firman Tresnadi*

GELOMBANG demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di Bundaran HI beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa tradisi kritik masih hidup dalam demokrasi Indonesia. Itu adalah kabar baik. Bangsa yang sehat membutuhkan kontrol publik. Negara yang demokratis membutuhkan kritik. Pemerintah yang kuat justru lahir dari pengawasan yang kuat.

Namun, kritik yang baik tidak cukup hanya bermodalkan keberanian. Kritik harus ditopang oleh kemampuan membaca realitas secara utuh. Sebab tidak jarang sebuah gerakan terjebak pada kritik terhadap gejala tanpa memahami perubahan besar yang sedang berlangsung di baliknya.

Dalam konteks itulah saya melihat sebagian tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas.

Indonesia saat ini sedang berada pada titik persimpangan sejarah. Setelah puluhan tahun pembangunan nasional bergerak dalam paradigma yang memberi ruang sangat besar kepada mekanisme pasar, negara kini mulai menunjukkan upaya untuk kembali menjadikan amanat konstitusi sebagai fondasi utama kebijakan ekonomi.

Pidato Presiden pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2026, sesungguhnya menjadi penanda yang sangat penting. Untuk pertama kalinya dalam waktu yang lama, Pasal 33 UUD 1945 tidak lagi diperlakukan sebagai sekadar norma konstitusional yang indah dibaca, melainkan ditegaskan sebagai haluan ekonomi nasional.

Ini bukan perkara kecil.

Karena Pasal 33 sejatinya merupakan garis pembeda antara model pembangunan Indonesia dengan model pembangunan yang sepenuhnya menyerahkan nasib rakyat kepada mekanisme pasar.

Para pendiri bangsa telah menegaskan bahwa perekonomian Indonesia harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Mereka menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Mereka juga menegaskan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Sayangnya, dalam praktik pembangunan selama beberapa dekade terakhir, semangat tersebut tidak selalu menjadi rujukan utama.

Indonesia memang tumbuh. Angka-angka makroekonomi sering kali terlihat menjanjikan. Namun pada saat yang sama, ketimpangan sosial tetap menjadi persoalan. Penguasaan aset ekonomi semakin terkonsentrasi. Ketergantungan terhadap kekuatan pasar global semakin besar. Dan dalam banyak kasus, nilai tambah dari kekayaan alam nasional justru lebih banyak dinikmati di luar negeri dibandingkan oleh rakyat Indonesia sendiri.

Karena itulah saya memandang langkah pemerintah saat ini sebagai sebuah koreksi arah yang penting.

Kita dapat melihatnya melalui berbagai kebijakan yang menempatkan kembali negara sebagai instrumen pembangunan. Mulai dari upaya memperkuat kedaulatan pangan, hilirisasi sumber daya alam, penguatan industri nasional, hingga berbagai program yang bertujuan memperluas akses kesejahteraan bagi masyarakat.

Tentu saja langkah-langkah tersebut belum sempurna.

Masih ada persoalan implementasi. Masih ada birokrasi yang perlu dibenahi. Masih ada kebijakan yang layak dikritisi. Bahkan mungkin akan muncul kesalahan-kesalahan baru dalam proses pelaksanaannya.

Tetapi mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan tidak berarti menolak arah yang sedang ditempuh.

Dalam setiap proses transformasi besar, yang paling penting bukanlah apakah seluruh persoalan telah selesai diselesaikan dalam waktu singkat. Yang paling penting adalah apakah bangsa ini bergerak menuju arah yang benar.

Dan dalam konteks itu, saya melihat Indonesia sedang berupaya melakukan banting setir dari paradigma ekonomi yang terlalu liberal menuju paradigma ekonomi yang lebih berdaulat, lebih kerakyatan, dan lebih sesuai dengan amanat konstitusi.

Tentu proses ini tidak mudah.

Dunia saat ini sedang menghadapi ketidakpastian geopolitik yang luar biasa. Konflik di berbagai kawasan, persaingan ekonomi antarnegara, ancaman krisis pangan dan energi, serta perlambatan ekonomi global memaksa setiap negara untuk memikirkan kembali strategi pembangunan nasionalnya.

Di tengah situasi seperti itu, negara-negara yang mampu bertahan adalah negara yang memiliki ketahanan ekonomi domestik, kemampuan produksi nasional yang kuat, serta kapasitas untuk melindungi kepentingan rakyatnya sendiri.

Karena itu, agenda kedaulatan ekonomi bukan lagi sekadar pilihan ideologis. Ia telah menjadi kebutuhan strategis.

Di sinilah saya berharap gerakan mahasiswa mampu memainkan peran yang lebih konstruktif. Bukan dengan mengurangi daya kritisnya, melainkan dengan mempertajamnya.

Mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan moral yang mengawasi jalannya pemerintahan. Mahasiswa harus tetap menjadi kelompok yang berani mengoreksi kebijakan yang keliru. Mahasiswa harus tetap menjadi suara publik ketika kekuasaan keluar dari relnya.

Namun pada saat yang sama, mahasiswa juga perlu mampu membedakan antara penyimpangan yang harus dilawan dan perubahan yang perlu dikawal.

Karena sejarah bangsa ini menunjukkan bahwa tidak semua kebijakan negara harus ditolak, sebagaimana tidak semua kebijakan negara harus diterima tanpa kritik.

Yang dibutuhkan adalah kemampuan membaca arah.

Dan arah yang sedang ditunjukkan saat ini adalah upaya mengembalikan pembangunan nasional kepada semangat Pasal 33 UUD 1945: ekonomi yang berdaulat, ekonomi yang berpihak kepada kepentingan nasional, dan ekonomi yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama.

Jalan menuju ke sana masih panjang. Kekurangan masih banyak. Kritik tetap diperlukan.

Tetapi di tengah segala keterbatasan itu, ada satu hal yang patut diakui secara jujur: bangsa ini sedang berusaha kembali ke rel konstitusinya.

Maka tugas seluruh elemen bangsa, termasuk mahasiswa, bukan sekadar menunjukkan apa yang masih kurang, melainkan juga memastikan agar perubahan arah tersebut tidak berhenti di tengah jalan.

Sebab tantangan terbesar Indonesia hari ini bukan hanya memperbaiki kebijakan, melainkan memastikan bahwa cita-cita keadilan sosial yang diwariskan para pendiri bangsa benar-benar menjadi kenyataan.

———–

*Penulis Bin Bin FirmanTresnadi dari Nalar Bangsa Institute

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles