JAKARTA – Presiden Joko Widodo dikabarkan bakal menemui Presiden Rusia, Vladimir Putin, akhir bulan Juni ini. Kunjungan yang sangat penting dari orang nomor satu Indonesia ini sekarang sedang dipersiapkan.
“Kunjungan yang sangat penting, sekarang kami sedang mempersiapkannya. Ini akan menjadi kunjungan ke Moskow oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada 30 Juni,” kata sumber itu kepada wartawan, seperti dikutip kantor berita Sputnik, Selasa (14/6/2022).
Menurut sumber tersebut, Indonesia adalah mitra penting Rusia yang telah mempertahankan hubungan politik dan ekonomi yang intensif. Hal itu tecermin dari undangan Indonesia kepada Rusia untuk menghadiri KTT G20 di Bali pada November mendatang.
“Kami pasti akan pergi, tetapi dalam format apa yang akan diputuskan nanti. KTT akan berlangsung pada 15-16 November, ada banyak waktu, kita lihat saja,” katanya.
Sementara itu, pihak Indonesia mengaku belum dapat mengonfirmasi rencana pertemuan tersebut.
“Saya tidak bisa mengonfirmasi berita tersebut,” tutur juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada pers.
Jika terlaksana, pertemuan kedua kepala negara itu dipastikan menyorot perhatian publik secara luas. Pasalnya, Indonesia pun terus ‘ditekan’ oleh sejumlah negara G20, seperti Amerika Serikat dan Inggris untuk tidak mengundang Putin ke KTT mendatang.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, operasi militer khusus Rusia ke Ukraina sejak Februari lalu menuai banyak kecaman. Sejumlah negara pun tak segan-segan menjatuhkan sanksi terhadap Negeri Beruang Merah tersebut.
Sebelumnya, Indonesia selaku ketua G20 telah mengundang Presiden Vladimir Putin ke KTT organisasi antar pemerintahan tersebut.
Tahun lalu, ketika Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov menggelar pertemuan di Jakarta, keduanya juga sempat membahas rencana kunjungan Putin ke Indonesia.
Sedianya, kunjungan pemimpin Rusia itu ke Tanah Air dijadwalkan pada 2020, untuk memperingati 70 tahun hubungan diplomatik RI-Rusia. Akan tetapi, rencana itu tertunda sampai waktu yang belum dapat ditentukan, di antaranya karena perkembangan situasi politik di negeri beruang merah. (Enrico N. Abdielli)