Sabtu, 13 Desember 2025

AGAR JANGAN BEBANI NEGARA..! Orang Gemuk dan Diabetes Akan Ditolak Masuk AS, Aturan Baru Trump soal Pengajuan Visa

JAKARTA- Pemerintahan Donald Trump telah mengeluarkan pedoman baru yang memungkinkan pemohon visa Amerika Serikat (AS) ditolak jika memiliki kondisi kesehatan tertentu, termasuk kegemukan, obesitas, dan diabetes.

Aturan yang dikirim melalui internal Departemen Luar Negeri itu mengarahkan petugas untuk menilai apakah pemohon visa berisiko membebani Pemerintah AS karena kondisi medisnya.

Pedoman ini, yang diperoleh KFF Health News, berlaku untuk hampir semua pemohon visa, namun terutama ditujukan bagi mereka yang ingin tinggal secara permanen di AS. A

Aturan baru ini muncul di tengah kampanye agresif pemerintahan Trump untuk membatasi imigrasi, termasuk melalui pengetatan penerimaan pengungsi, penangkapan massal imigran tanpa dokumen, serta perluasan alasan penolakan permohonan visa.

Fokus baru pada kondisi medis Dalam pedoman tersebut, petugas visa diminta menjadikan kesehatan sebagai salah satu penilaian utama.

“Anda harus mempertimbangkan kesehatan pelamar visa,” demikian kutipan isi pedoman tersebut.

Pedoman itu juga secara eksplisit menyebut obesitas sebagai salah satu kondisi yang patut dipertimbangkan, mengingat kaitannya dengan asma, gangguan tidur, dan tekanan darah tinggi.

Selain itu, kondisi lain, seperti penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental, turut disebutkan.

“Semua (kondisi kesehatan) ini mungkin memerlukan perawatan yang mahal dan jangka panjang,” tulis pedoman tersebut.

Kewenangan Berlebihan Petugas Visa

Kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (14/11) dilaporkan, menurut Charles Wheeler, pengacara senior di Catholic Legal Immigration Network, pedoman baru ini berpotensi menimbulkan masalah karena petugas visa tidak memiliki latar belakang medis.

“Panduan tersebut mengarahkan petugas visa untuk mengembangkan pemikiran mereka sendiri tentang apa yang dapat menyebabkan semacam keadaan darurat medis atau semacam biaya medis di masa mendatang,'” ujar Wheeler.

Ia menambahkan, “Hal itu meresahkan karena mereka tidak terlatih secara medis, mereka tidak memiliki pengalaman di bidang ini, dan mereka seharusnya tidak membuat proyeksi berdasarkan pengetahuan atau bias pribadi mereka sendiri.”

Wheeler juga menilai bahasa dalam pedoman tersebut bertentangan dengan Foreign Affairs Manual, buku panduan resmi Departemen Luar Negeri, yang melarang penolakan visa berdasarkan skenario “what if”.

Penilaian hingga keluarga pemohon Pedoman itu tak hanya meminta petugas menilai kondisi kesehatan pemohon, tapi juga anggota keluarganya.

“(Tanyakan juga kepada pemohon) apakah ada tanggungan yang memiliki disabilitas, kondisi medis kronis, atau kebutuhan khusus lainnya dan memerlukan perawatan sehingga pemohon tidak dapat mempertahankan pekerjaan?” demikian bunyi pedoman tersebut.

Hal ini berarti seorang pemohon visa dapat ditolak bukan karena kondisi kesehatannya sendiri, tetapi karena dinilai berpotensi kehilangan pekerjaan di AS akibat harus merawat keluarga dengan kebutuhan khusus.

Pemeriksaan Medis Saat Mengajukan Visa AS

Saat ini, calon imigran memang diwajibkan menjalani pemeriksaan medis oleh dokter yang disetujui kedutaan AS.

Pemeriksaan itu mencakup skrining penyakit menular seperti tuberkulosis, riwayat penggunaan obat atau alkohol, kondisi kesehatan mental, serta verifikasi vaksinasi.

Namun menurut Sophia Genovese, pengacara imigrasi dari Georgetown University, pedoman baru ini melampaui pemeriksaan standar yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Mempertimbangkan riwayat diabetes atau riwayat kesehatan jantung seseorang — itu cukup luas,” ujar Genovese.

Ia menilai aturan baru mendorong petugas dan dokter memberikan penilaian spekulatif mengenai biaya perawatan dan kemampuan kerja calon imigran. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru