Sabtu, 24 Mei 2025

GAK USAH NYOSOR, CARI PASAR BARU LAH..! Airlangga Tak Yakin Lobi Tarif ke AS Bisa Langsung Disetujui: Tarif Tekstil dari RI Malah Jadi 47%, Terbesar se-Asean

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan insentif yang ditawarkan pemerintah kepada Amerika Serikat (AS) dalam negosiasi pengenaan tarif resiprokal kemungkinan tidak langsung disetujui.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman yang dimiliki umumnya perjanjian dengan suatu negara baru dapat diputuskan setelah pemerintah melakukan beberapa pertemuan. Dalam hal ini, pemerintah akan segera memulai proses negosiasi pengenaan tarif dengan pemerintah AS pada 16 hingga 23 April 2025.

“Tentu kan pengalaman pada berbagai perjanjian itu pertemuan itu tidak sekali biasanya ada 2-3 round [pertemuan] karena pertama ada kesepakatan, kedua baru drafting ya. Dari kesepakatan drafting,” kata Airlangga kepada awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Bergelora.com di Jakarta Sabtu (19/4).

Meskipun begitu, dirinya menegaskan bahwa pemerintah telah menyampaikan harapan terkait perjanjian yang akan disepakati antara Indonesia dan AS.

Menurutnya, pemerintah menginginkan adanya perjanjian yang bersifat konkret, baik dalam bentuk perjanjian dagang terbatas atau perjanjian lainnya.

“Artinya spesifik outcome itu lebih penting sehingga kita dalam tanda petik kalau untuk perjanjian nanti framework berikut dalam bentuk Limited FTA atau kita pernah punya TIFA dengan Amerika nah itu yang dalam format perjanjian,” tegas dia.

Tarif Impor Tekstil AS ke RI 47%, Terbesar se-Asean

Sementara itu, Airlangga Hartarto menyebutkan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke Indonesia terhadap produk tekstil dan garmen mencapai 47%.

Angka tersebut merupakan akumulasi dari tarif resiprokal yang ditetapkan AS ke Indonesia sebesar 32% awal April lalu, serta tarif dasar tambahan sebesar 10% selama tertunda tarif resiprokal 90 hari, termasuk tarif yang telah lebih dulu yang berkisar 10-37%.

“Dengan diberlakukannya tambahan 10%, maka [total] tarifnya menjadi 10% ditambah 10%, ataupun 37% ditambah 10% [yang menjadi 20 hingga 47%],” ujar Airlangga dalam konferensi pers dikutip Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (19/4) .

Airlangga mengatakan, tarif tersebut saat ini juga tengah menjadi perhatian pemerintah, karena terbilang cukup besar dan membuat biaya ekspor semakin membengkak.

Tarif tersebut, kata dia, juga menjadi yang lebih tinggi dari sejumlah negara-negara di Asia Tenggara, yang berkaitan dengan daya saing.

“Sebetulnya Indonesia dibandingkan negara Asean lain selama ini mendapatkan bea masuk lebih tinggi di negara Eropa maupun di Amerika Serikat terutama untuk produk-produk tekstil, elektronik kemudian juga apparel, sepatu,” kata dia.

Hal ini, kata Airlangga, juga membuat neraca perdagangan antara Indonesia dengan AS menjadi positif, yang juga dapat menjadi daya tawar negosiasi antar kedua negara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produk tekstil memang menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan RI ke AS, dengan total surplus perdagangan mencapai US$433,2 juta per Februari tahun ini.

Sebelumnya, Airlangga bersama dengan sejumlah pejabat lain seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Ketua OJK Mahendra Siregar telah melalukan lawatan ke AS untuk bernegosiasi terkiat kebijakan tarif Donald Trump, 16 April kemarin.

Dalam undang-undang tersebut, pemerintah juga telah mempersiapkan dokumen non-kertas yang komprehensif, mencakup isu tarif, hambatan non-tarif (non-trade Measures), investasi, hingga kerja sama ekonomi di luar sektor perdagangan. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru