Selasa, 21 April 2026

Asal Tidak Berisiko, Presiden Jokowi: Daripada ‘Idle’, Dana Haji Lebih Baik Diinvestasikan

Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla menjawab wartawan usai pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota BPKH, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7) pagi. (Ist)

JAKARTA- Mengenai dana haji umat yang diperkirakan jumlahnya mencapai sekitar Rp90 triliun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpendapat, daripada idle, lebih baik diinvestasikan, tetapi pada tempat-tempat yang tidak memiliki risiko tinggi. Aman tapi memberikan keuntungan yang besar.

“Nah, kesempatan ini yang mungkin pemerintah harus memberikan peluang, misalnya ada jalan tol yang sudah groundfit, yang mau dilepas. Beri kesempatan dulu yang pertama pada dana haji kita ini. Pelabuhan, kan yang aman-aman itu, jalan tol, pelabuhan kan enggak mungkin lah itu sampai rugi kalau naruhnya disitu. Bukan di tempat-tempat yang memiliki risiko tinggi,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7) pagi.

Presiden Jokowi berharap BPKH bisa melihat misalnya Tabung Haji di Malaysia atau bagaimana negara-negara lain mengelola dana haji. Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik.

Sehingga dari keuntungan itu, lanjut Presiden, nanti bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos-ongkos, biaya-biaya, sehingga nanti menjadi lebih turun, turun, turun terus.

“Saya kira nanti badan ini bisa melihat lah, bagaimana negara-negara lain mengelola. Karena kita ini paling gede, hajinya kan paling banyak. Jadi kalau pengelolaan dilakukan dengan baik, saya kira ini akan memberikan keuntungan yang baik pada siapapun, terutama masyarakat yang ingin pergi haji,” ujar Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Presiden menyatakan, dengan pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota BPKH ini diharapkan pelayanan haji akan menjadi lebih baik lagi karena ini badan yang nanti lebih fleksibel dalam pengawasan, pengelolaan, keberangkatan di sana, maupun kepulangan dari para haji kita.

Pelantikan BPKH

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla melantik Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 74 P Tahun 2017 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ketujuh Dewan Pengawas BPKH yang dilantik adalah: 1) Yuslam Fauzi, dari unsur masyarakat, sebagai ketua sekaligus merangkap anggota; 2) Khasan Faozi, dari unsur pemerintah, sebagai anggota; 3) Moh. Hatta, dari unsur pemerintah, sebagai anggota; 4) KH Marsudi Syuhud, dari unsur masyarakat , sebagai anggota; 5) Suhaji Lestiadi, dari unsur masyarakat, sebagai anggota; 6) Muhammad Akhyar Adnan, anggota dari unsur masyarakat; dan  7) Abdul Hamid Paddu, dari unsur masyarakat, sebagai anggota.

Sedangkan ketujuh Anggota Badan Pelaksana BPKH adalah: 1) Ajar Susanto Broto; 2) Rahmat Hidayat; 3) Anggito Abimanyu; 4) Beny Witjaksono; 5) Acep Riana Jayaprawira; 6) A. Iskandar Zulkarnain; dan 7) Hurriyah El Islamy.

BPKH dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor: 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Badan ini akan berada di luar struktur Kementerian Agama, dan akan bertugas mengelola dana haji umat sekitar Rp90 triliun, yang merupakan akumulasi dari dana-dana haji terdahulu yang kini berada di Kementerian Agama.

Acara pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota BPKH itu dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara , pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, lagu kebangsaan Indonesia Raya, pemberian ucapan selamat dimulai dari Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, diikuti oleh para undangan lainnya.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, hadir dalam pelantikan tersebut di antaranya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid. (Enrico N. Abdielli)

 

Asal Tidak Berisiko, Presiden Jokowi: Daripada ‘Idle’, Dana Haji Lebih Baik Diinvestasikan

Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla menjawab wartawan usai pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota BPKH, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7) pagi. (Ist)

JAKARTA- Mengenai dana haji umat yang diperkirakan jumlahnya mencapai sekitar Rp90 triliun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpendapat, daripada idle, lebih baik diinvestasikan, tetapi pada tempat-tempat yang tidak memiliki risiko tinggi. Aman tapi memberikan keuntungan yang besar.

“Nah, kesempatan ini yang mungkin pemerintah harus memberikan peluang, misalnya ada jalan tol yang sudah groundfit, yang mau dilepas. Beri kesempatan dulu yang pertama pada dana haji kita ini. Pelabuhan, kan yang aman-aman itu, jalan tol, pelabuhan kan enggak mungkin lah itu sampai rugi kalau naruhnya disitu. Bukan di tempat-tempat yang memiliki risiko tinggi,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7) pagi.

Presiden Jokowi berharap BPKH bisa melihat misalnya Tabung Haji di Malaysia atau bagaimana negara-negara lain mengelola dana haji. Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik.

Sehingga dari keuntungan itu, lanjut Presiden, nanti bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos-ongkos, biaya-biaya, sehingga nanti menjadi lebih turun, turun, turun terus.

“Saya kira nanti badan ini bisa melihat lah, bagaimana negara-negara lain mengelola. Karena kita ini paling gede, hajinya kan paling banyak. Jadi kalau pengelolaan dilakukan dengan baik, saya kira ini akan memberikan keuntungan yang baik pada siapapun, terutama masyarakat yang ingin pergi haji,” ujar Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Presiden menyatakan, dengan pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota BPKH ini diharapkan pelayanan haji akan menjadi lebih baik lagi karena ini badan yang nanti lebih fleksibel dalam pengawasan, pengelolaan, keberangkatan di sana, maupun kepulangan dari para haji kita.

Pelantikan BPKH

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla melantik Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 74 P Tahun 2017 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ketujuh Dewan Pengawas BPKH yang dilantik adalah: 1) Yuslam Fauzi, dari unsur masyarakat, sebagai ketua sekaligus merangkap anggota; 2) Khasan Faozi, dari unsur pemerintah, sebagai anggota; 3) Moh. Hatta, dari unsur pemerintah, sebagai anggota; 4) KH Marsudi Syuhud, dari unsur masyarakat , sebagai anggota; 5) Suhaji Lestiadi, dari unsur masyarakat, sebagai anggota; 6) Muhammad Akhyar Adnan, anggota dari unsur masyarakat; dan  7) Abdul Hamid Paddu, dari unsur masyarakat, sebagai anggota.

Sedangkan ketujuh Anggota Badan Pelaksana BPKH adalah: 1) Ajar Susanto Broto; 2) Rahmat Hidayat; 3) Anggito Abimanyu; 4) Beny Witjaksono; 5) Acep Riana Jayaprawira; 6) A. Iskandar Zulkarnain; dan 7) Hurriyah El Islamy.

BPKH dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor: 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Badan ini akan berada di luar struktur Kementerian Agama, dan akan bertugas mengelola dana haji umat sekitar Rp90 triliun, yang merupakan akumulasi dari dana-dana haji terdahulu yang kini berada di Kementerian Agama.

Acara pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota BPKH itu dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara , pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, lagu kebangsaan Indonesia Raya, pemberian ucapan selamat dimulai dari Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, diikuti oleh para undangan lainnya.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, hadir dalam pelantikan tersebut di antaranya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid. (Enrico N. Abdielli)

Artikel lainnya :

Harus Realistis, Wiranto: Pembelian Alutsista Jangan Sampai Gerogoti APBN

Pengadaan Alutsista, Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Toleransi Korupsi dan ‘Mark Up’

Hadapi Ancaman Multidimensi, Presiden Jokowi Ingatkan Bela Negara Hak dan Kewajiban Semua

Terima Presiden Bank Dunia, Presiden Jokowi Apresiasi Peningkatan Ranking EODB Indonesia ke-91

PAN Tidak Hadir, Ini Jawaban Presiden Jokowi Soal Pertemuan Dengan Partai Koalisi

Top of Form

Bottom of Form

Description: http://setkab.go.id/wp-content/uploads/2013/09/logo-72-Tahun-Indonesia.png

Top of Form

WEBSITE INI BERGUNA UNTUK SAYA

Sangat Setuju

Setuju

Biasa Saja

Tidak Setuju

Sangat Tidak Setuju

Bottom of Form

Top of Form

View Results

Total Answers 49415

Total Votes 49415

Bottom of Form

Archives

Archives

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles