Senin, 13 Juli 2026

MASIH DIJAGA TNI..? Ketua Komisi III DPR Desak Penahanan Febrie Adriansyah: Sangat Urgent

JAKARTA – Komisi III DPR RI buka suara belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah . Diketahui, Febrie sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dari tiga perkara korupsi.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait apakah Febrie sudah ditahan atau belum oleh penyidik.

“Kita enggak tahu, makanya sudah ditahan atau belum ya kan, dari Panja kami rapat ya. Nanti habis ini kami koordinasi ya, kami akan cek ditahan atau belum ya,” kata Habib di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, sikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Legislator Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pada prinsipnya, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka seharusnya memang menjalani penahanan.

“Kalau belum ditahan kan tentu kan dalam kasus tipikor ya, memang penahanan sangat urgent,” ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, Komisi III DPR juga akan menanyakan kepada pihak penyidik apakah sudah melakukan pencekalan terhadap tersangka dari kasus tersebut, termasuk Febrie.

“Kami akan cek tadi apakah sudah dicekal atau belum ya. Kemudian apa namanya? Penggeledahan dan lain sebagainya seperti apa ya. Kita cek, kita akan cek bersama ya,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna memastikan Febrie berada di Indonesia.

“Yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik,” ujar Anang dalam keterangan pers di Kejagung, Senin (13/7/2026).

Tak Ada Lagi Pengamanan TNI untuk Febrie

Sementara itu dillaporkan juga, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan sudah tidak ada lagi pengamanan dari personel TNI yang melekat kepada Febrie Adriansyah. Hal ini menyusul pengunduran diri Febrie dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan pengamanan personel TNI sebelumnya diberikan karena jabatan Febrie. Setelah Febrie resmi melepas jabatannya, pengamanan TNI itu juga otomatis ditarik.

“Sudah, sudah, sudah. Sudah tidak ada. Sudah tidak ada (pengamanan melekat dari TNI). Karena pengamanan TNI melekat karena jabatan. Setelah itu nggak ada, ya,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Anang membantah kabar yang menyebut Febrie tengah berada di luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah. Dia memastikan Febrie masih berada di Indonesia dan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Nggak bener itu (umrah). Gimana mau umrah? Sudah dicekal oleh penyidik sebelah (Polri) juga. Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri dan sudah dicekal, dan dalam pantauan penyidik juga ya,” tegasnya.

Terkait perkembangan kasus Febrie, Kejagung menyatakan telah menerima penyerahan administrasi perkara dari Polri. Anang menyebut hal ini sebagai bentuk kolaborasi antarlembaga penegak hukum.

“Yang jelas, memang kita hari Sabtu kemarin sudah menerima penyerahan administrasi perkara penyidikan dari Polri ke Kejaksaan, dan sudah kita terima. Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyerahan baik itu nanti berita acara pemeriksaannya, barang buktinya, dan juga terkait dengan termasuk tersangkanya,” jelasnya.

Anang menyebut proses yang terjadi saat ini adalah penyerahan administrasi penanganan perkara, bukan pelimpahan berkas perkara tahap satu.

“Iya, memang kan saya katakan penyerahan administrasi perkara. Bukan berkas ya. Kalau berkas berarti kan penuntut umum dari penyidik,” ucap Anang.

“Inikan penanganannya diserahkan, inilah salah satu bentuk daripada kolaborasi kita antara penyidik Kejaksaan Agung sama Polri. Kebetulan yang diduga salah satunya oknum di kita,” tambahnya.

Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Sebelumnya diberitakan, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono menjadi Plt Jampidsus.

“Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu (11/7).

Rudi Margono saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Anang menerangkan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum perkara tindak pidana khusus.

“Kami tegaskan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum. Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Anang.

Adapun Febrie kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait tiga perkara korupsi yakni dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Terkait kasus ini, Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah. Berikut daftar barang bukti yang diamankan polisi dari 12 lokasi penggeladahan:

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul

  1. 74 kg emas batangan
  2. USD 4.767.300
  3. SGD 14.083.800
  4. Rp 100.000.000
  5. Foto keluarga 2 bingkai

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete

  1. Rp 4. 462.365.000
  2. USD 84.356
  3. SAR 17.595
  4. SGD 83.394
  5. THB 33.100
  6. TRY 4.020
  7. CNY 1.223
  8. JPY 152.000
  9. RM 212
  10. INR 1.600
  11. AED 640
  12. KRW 61.000
  13. GBP 40
  14. BND 10
  15. VND 150
  16. NZD 100

Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete

  1. SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
  2. USD 889.965
  3. Rp 259.159.000

Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak

  1. Rp 520.000.000
  2. USD 133.000

 

(Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles