JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menandatangani nota kesepemahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) di Jakarta, Selasa (28/2). Kerjasama tersebut dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa bidang obat dan makanan.
“Masyarakat desa lebih banyak menkonsumsi jamu-jamuan daripada obat yang prosesnya begitu ketat. Dan banyak jamu tradisional yang mungkin tidak mendapatkan legalitas dari BPOM.
Dalam hal inilah peran BPOM untuk melakukan pengawasan obat-obatan,” ujarnya.
Salah satu permasalahan lagi lanjutnya, adalah narkotika yang juga tidak kalah serius. Tidak hanya di desa namun juga perkotaan. “Bahkan tisue bisa dimasukkan ke air dan diminum bisa jadi Narkoba yang lebih bahaya dari sabu. Nah ini peran BPOM,” ujarnya.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, komponen yang paling penting untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kualitas makanan yang dikonsumsi. Sehingga untuk memberikan pengawasan dan pemahaman terkait obat dan makanan di desa, ia menawarkan sebanyak 30.000 pendamping desa diberdayakan.    Â
“Kami (Kemendes PDTT) menawarkan kepada BPOM bahwa 30.000 pendamping desa juga bisa dimanfaatkan untuk memberikan penyuluhan tentang bahan makanan yang sehat dan pengolahan makanan yang sehat. Mudah-mudahan dengan pengawasan makanan yang baik, makanan kita baik, SDM kita menjadi baik. Tantangan kita banyak, salah satunya mengurangi kekurangan gizi di masa balita,” ujarnya.
Menteri Eko mengatakan, Indonesia adalah negara yang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Di mana Indonesia adalah negara dengan lahan tropis nomor 2 terbesar di dunia, negara dengan populasi nomor 4 di dunia, dan akan mendapatkan bonus demografi yakni akan meningkatnya angkatan kerja dari 47 persen menjadi 67 persen . Selanjutnya, Indonesia juga negara dengan suku adat yang sangat besar, yakni dari 5000 suku adat dunia 1200 di antaranya ada di Indonesia.
“Kita memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Tentunya semua potensi ini hanya hitungan matematik, kalau SDM kita tidak memenuhi. Jika kita bicara tentang SDM, tentunya tidak lepas dari makanan yang masuk ke masyarakat kita. SD yang berkualitas adalah jika makanan yang masuk terjamin,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, MoU yang di lakukan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut adalah upaya memperluas kemitraan, khususnya tentang pemberdayaan masyarakat desa di bidang obat dan pangan. Ia menyadari bahwa untuk melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan secara maksimal, diperlukan kerjasama dengan berbagai elemen dan instansi.  Â
“Ini juga bentuk komitmen BPOM untuk membangun UMKM yang kuat untuk meningkatkan daya saing yang kuat terkait dalam memberikan pendampingan untuk bisa memenuhi standar-standar yang dibutuhkan,” ujarnya. (Andreas Nur)