JAKARTA- Sejak 2006 laporannya tak ditindaklanjuti, Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Firli Bahuri dapat menindaklanjuti laporan soal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat.
Salah satu Serikat Pekerja Garuda, Tomy Tampati mengatakan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (9/11) bertujuan untuk mengantar surat dukungan kepada KPK untuk melakukan pengusutan terhadap transaksi yang patut diduga adanya tindak pidana korupsi pengadaan pesawat.
“Sebenarnya dari kami sudah beberapa kali melaporkan, namun sampai detik ini belum ditindaklanjuti. Maka dari itu saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi markup. Maka dari itu kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada,” ujar Tomy kepada wartawan.
Selain indikasi korupsi pengadaan pesawat kata Tomy, sebagaimana telah disampaikan oleh Komisaris Garuda bahwa ada penunjukan konsultan secara langsung nilainya Rp 800 miliar.
“Kami harap KPK juga melakukan pengusutan. Mudah-mudahan ini jadi pintu masuk KPK baik pengadaan pesawat, mesin pesawat yang pernah kami laporkan,” kata Tomy.
Kedatangan ke KPK hari ini kata Tomy, pihaknya belum membawa data apapun lantaran sudah pernah melaporkan beberapa kali namun belum ditindaklanjuti.
“Kita akan lihat respons dari KPK. Kalau Gedung KPK sana (Gedung KPK lama) bisa bersuara, mereka menyatakan serikat pernah melaporkan ke sana, demikian gedung KPK di Veteran,” terang Tomy.
Tomy menjelaskan, pengadaan pesawat dimulai pada 2006 dan disetujui pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN.
“Ini suratnya perlu kami sampaikan persetujuan pengadaan 25 pesawat Boeing. Namun, di zaman Pak Soegiarto (Menteri BUMN saat itu) karena ada pertimbangan likuiditas, kita diminta untuk tidak ditunda dan ditindaklanjuti di zaman Sofyan Djalil,” tutur Tomy.
“Maka dari itu ketika dikaitkan dengan beban masa lalu, kami selalu mengatakan di media kalau pemerintah harus ikut bertanggungjawab karena pemerintah juga yang ikut dalam pengangkatan direksi, komisaris, dan menyetujui ekspansi armada,” sambung Tomy.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, saat ini dugaan korupsi pengadaan pesawat mulai terkuak di publik, Tomy menjawab soal adanya kesan bahwa karyawan tidak peduli. Padahal kata Tomy, Serikat Pekerja Garuda sejak 2006 telah melaporkan ke KPK.
“Maka dari itu kami berharap KPK kalau memang mau ditindaklanjuti, kesempatan sekarang ini ada pintu mereka masuk terkait dengan transaksi kosultan, CRG, dan terkait pengadaan (Boeing) 777. Ini penting kami sampaikan biar tudingannya itu jelas, siapa yang jadi maling di republik ini terkait dengan pengadaan pesawat,” tegas Tomy.
Tomy juga mengaku bersedia jika KPK membutuhkan dokumen yang diperlukan, maka akan diberikan jika memang mempunyainya
“Tetapi untuk sekarang kami tidak menyerahkan karena pengalaman yang sudah-sudah, dokumen itu kami sampaikan melalui Dumas (Pengaduan Masyarakat KPK) deputi pengaduan, nah kami tidak tau kemana laporan itu selama ini. Tapi kami optimis Pak Firli ini dia punya niatan untuk memberantas korupsi nah kami meminta lakukanlah pemberantasan korupsi di tubuh Garuda. Baik transaksi masa lalu dan masa ini. Dan kami bisa memberikan beberapa bukti kepada KPK,” pungkas Tomy. (Enrico N. Abdielli)