Senin, 25 Mei 2026

SIAPA YANG MELINDUNGI NIH..? Ustaz Tronton DPO Kasus Pencabulan, Sudah 3 Bulan Belum Ketangkap

JAKARTA – Kasus dugaan pencabulan enam santriwati oleh MSL alias ‘Ustaz Tronton’ masih menyisakan kecemasan mendalam bagi pihak keluarga korban.

Hingga hari ini, belum ada titik terang maupun kabar lanjutan mengenai penangkapan pimpinan Pondok Pesantren di Sukabumi tersebut. Pria yang dikenal kerap tampil di sejumlah acara di stasiun televisi nasional itu raib, bak hilang ditelan bumi.

Kuasa Hukum para korban dari LBH Pro Ummat, Rangga Suria Danuningrat, menegaskan bahwa tim penasihat hukum keluarga korban turut memantau ketat kinerja kepolisian.

“Kita terus berkoordinasi dengan Polres dan menekan Polres juga untuk giat mencari dan mendapatkan Tronton secepatnya,” kata Rangga dikutop Bergelora.com si Jakarta, Senin (25/5/2026).

Ia menambahkan bahwa harapan agar pelaku segera diringkus sangatlah besar.

“Karena kasihan juga kepada keluarga korban juga mereka waswas ya dan ingin segera ditangkap ya Tronton ini,” tuturnya meluapkan kekhawatiran yang masih menyelimuti keluarga korban hari ini.

Sepak terjang dai kondang di Cicantayan, Kabupaten Sukabumi ini memang berujung pada pelarian panjang usai status Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: 11/III/RES.1/2026/SAT RESKRIM resmi diterbitkan.

“Sudah lama status tersangka, kita lagi maraton pengejaran. Sekarang DPO,” kata AKP Hartono kala ia masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sukabumi.

Estafet perburuan ini kini dilanjutkan penuh oleh Iptu Dudi Suharyana, yang resmi memegang posisi Kasat Reskrim menggantikan AKP Hartono dalam rotasi jabatan di lingkungan Polres Sukabumi pada Mei 2026.

Dudi buka suara terkait kabar terbaru pencarian pihaknya. “Secepatnyanya berproses, itu sudah DPO juga ya,” singkat Dudi.

Lolos di Tangerang Sepulang Umrah

Hasil penelusuran sebelumnya, di lingkungan pesantren tempatnya bernaung di Kampung Cikondang, jejak keberadaan Ustaz Tronton benar-benar telah menguap.

“Terakhir lihat pas mau berangkat umrah, satu hari sebelum bulan puasa. Keluarganya sudah tidak ada sekarang semuanya, sudah kosong. Santri pun juga sudah tidak ada,” ujar Ketua RT setempat, Iwan Setiawan beberapa waktu lalu kepada awak media.

Kini, bangunan Ponpes Najmul Huda berdiri sunyi layaknya rumah hantu. Kekecewaan warga yang merasa nama baik kampungnya dikotori memuncak pada aksi pembongkaran plang dan gapura pesantren menggunakan gerinda.

“Bukannya kita rasa malu lagi, justru kita sangat merasa dikotori. Muka saya juga, juga muka tokoh-tokoh warga di sini. Jadi sangat kecewa. Kok seorang ustaz, dai kondang sampai melakukan hal yang tidak senonoh,” kata Iwan meluapkan amarah warga.

Ia menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut juga dilakukan untuk membuka akses jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Pencarian yang dilakukan aparat kepolisian bukannya tanpa hasil, jejak pelaku sempat terendus di provinsi tetangga.

“Informasi dari penyidik, pelaku sempat terdeteksi di Tangerang, tapi kemudian kabur. Sekarang masih diburu,” terang Lutfi Imanullah selaku pendamping korban.

Sekadar diketahui, rentetan perbuatan keji MSL terkuak dari sebuah insiden pada Februari 2026. EY (55), perwakilan orang tua korban, menaruh curiga melihat anaknya yang belakangan sering melamun dan menangis namun tetap aktif dengan gawainya.

“Pas awal ketahuan ini, ketahuan itu, bunda korban kenapa ini anak melamun nangis. Terus dia WA ke teman-temannya, ibunya penasaran diambil lah HP-nya. Pas dicek HP-nya luar biasa isinya,” ungkap EY.

Percakapan memilukan antarsantriwati akhirnya terbongkar, menyibak tabir kejahatan yang rupanya telah berlangsung sejak 2021 hingga 2025.

Dalam melancarkan aksinya, MSL memanipulasi kepolosan para santrinya yang rata-rata baru berusia 14 hingga 15 tahun.

“Awalnya bujuk rayu ada juga yang modusnya pengobatan terus ada ijazah supaya dapat ilmu. Pelecehannya tidak sampai berhubungan, jadi ada yang diraba-raba, ditelanjangi, dibawa ke hotel, dipegang-pegang, diciumi,” beber Rangga menceritakan siasat sang kiai.

Kepolosan anak-anak itu dimanfaatkan penuh oleh pelaku yang memiliki relasi kuasa.

“Anak itu ada yang ditanya kenapa bisa terjadi dan tidak melawan? Karena ya itu ada istilahnya dia ini ke guru kiai. Keduanya memang ada sesuatu, kalau ada kejadian itu dia diberikan doa,” tambah EY menceritakan kepasrahan korban.

Bahkan, pelaku tak segan menjebak korbannya ke sebuah penginapan di Kadudampit.

Istilahnya ‘ini Abi ada perlu, mau nganter nggak?’ Nah gitu modusnya,” lanjut EY.

Ironisnya, saat kasus ini mulai terendus pada 2023, pihak keluarga korban sempat memilih bungkam akibat kuatnya intimidasi.

“Ada intimidasi sebelum pelaporan. Seperti ancaman, juga sempat menawarkan sejumlah uang supaya kasus ini tidak dibawa ke media atau ke jalur hukum. Maunya diselesaikan secara musyawarah saja,” ungkap SC (40), keluarga dari pihak korban.

3 Korban Putus Sekolah

Sebelumnya dilaporkan, tiga santri korban dugaan pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren berinisial MSL di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lembaga itu turun langsung meninjau kondisi korban sekaligus memantau perkembangan kasus yang kini masih bergulir.

Pendamping korban, Lutfi Imanullah, mengatakan kunjungan LPSK dilakukan pada Rabu (22/4/2026). Dua orang staf LPSK lebih dulu mendatangi Polres Sukabumi, sebelum akhirnya menemui para korban di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.

“LPSK langsung ke lapangan, memantau korban, menanyakan kronologis dari awal kejadian sampai perkembangan hampir dua bulan setelah pelaporan,” kata Lutfi yang menyebut terduga pelaku dikenal dengan julukan Ustaz Toronton.

Dalam pertemuan itu, LPSK juga menggali kondisi psikologis para korban serta dampak yang mereka alami, termasuk pendidikan yang sempat terganggu. Dari tiga korban, dua di antaranya disebut putus sekolah akibat kasus tersebut.

“Selain memeriksa kondisi korban, LPSK juga menanyakan soal pendidikan. Insyaallah akan ada bantuan, baik untuk pendidikan, UMKM, maupun biaya operasional orang tua selama proses ini,” ujarnya.

Lutfi menambahkan, pihaknya berharap LPSK dapat lebih aktif mengawal kasus tersebut. Terlebih, perkara ini dinilai krusial karena menyangkut kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami mendorong pengawasan lebih serius dan kerja sama dengan Polres Sukabumi agar penanganannya maksimal,” ucapnya.

“Informasi dari penyidik, pelaku sempat terdeteksi di Tangerang, tapi kemudian kabur. Sekarang masih diburu,” katanya.

Tantangan Adu Pengacara

Dugaan pencabulan terhadap tiga santri oleh pimpinan pondok pesantren di Sukabumi tak hanya menyisakan trauma bagi korban. Sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi, pihak keluarga korban mengaku sempat mendapat intimidasi hingga ajakan “perang” hukum.

SC (40), kakak dari orang tua korban mengungkapkan, tekanan itu terjadi sebelum laporan resmi dibuat. Ia menyebut ada upaya dari pihak terduga pelaku agar kasus tidak mencuat ke publik.

“Ada intimidasi sebelum pelaporan. Seperti ancaman, juga sempat menawarkan sejumlah uang supaya kasus ini tidak dibawa ke media atau ke jalur hukum. Maunya diselesaikan secara musyawarah saja,” kata SC saat ditemui, Rabu (22/4/2026).

Tak hanya itu, SC menyebut pihak korban juga sempat mendapat tantangan terbuka jika kasus tersebut diungkap. Bahkan, ada ajakan untuk “perang” melalui jalur hukum.

“Pernah ditantang juga, kalau sampai mencuat ke publik, sekalian perang saja. Katanya kita adu pengacara. Walau bagaimana pun pengacara pasti berpihak ke berduit, bukan yang benar,” ucapnya.

Merasa tertekan, keluarga korban akhirnya mendorong pendampingan hukum sekaligus mengajukan perlindungan. Mereka berharap negara hadir untuk menjamin keselamatan korban dan mengawal proses hukum.

“Kami butuh kehadiran negara. Ini juga atas dorongan korban yang ingin pelaku segera tertangkap. Masyarakat di sini juga sudah geram,” kata dia.

Sementara itu, kondisi para korban disebut masih sangat terpukul. Trauma yang dialami berdampak pada kehidupan sehari-hari, termasuk pendidikan mereka.

“Korban trauma, sampai ada yang putus sekolah. Ada yang lanjut lewat Paket B dan Paket C, itu pun harus dipaksa. Mereka juga takut kalau di sekolah kena bullying, jadi sekarang lebih banyak diam dan nggak berani keluar rumah,” tutur SC. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles