TANGERANG SELATAN – Pabrik skincare ilegal yang beroperasi di sebuah rumah mewah di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Rabu (19/3/2025).
Dari penggerebekan itu, ditemukan ribuan produk skincare yang mengandung zat berbahaya, seperti, hidrokuinon, tretinoin, betametason, deksametason, dan klindamisin.
“Mereka sekali produksi banyak sekali, bisa sampai ribuan. Ini kan sama saja penipuan untuk masyarakat banyak,” ujar Kepala BPOM RI Taruna Ikrar di lokasi.
Ikrar mengatakan, pemilik pabrik skincare ilegal tersebut merupakan mantan apoteker. Sehingga, pelaku paham cara menyimpan bahan-bahan yang digunakan untuk pembuatan skincare.Â
Adapun berdasarkan pengakuan pelaku, pabrik skincare ilegal itu sudah beroperasi selama dua tahun, yaitu sejak 2023.
“Pengakuannya sementara sudah dua tahun. Tapi nanti setelah penyelidikan lebih dalam pasti akan ketahuan berapa tahunnya,” jelas Ikrar.
Usai penggeledahan, pemilik pabrik skincare ilegal tersebut diamankan pihak BPOM RI. Kasus ini kini tengah diselidiki lebih lanjut.
“Mereka sudah melanggar Undang-undang Nomor 17 Pasal 435 dan 436 tentang Kesehatan,” ucap Ikrar.
Kepada Bergelora.com di Tangerang Selatan dilaporkan, pabrik skincare tersebut beroperasi di sebuah rumah mewah berukuran sekitar 200 meter persegi. Rumah mewah itu terletak di tengah permukiman warga Ciputat Timur.
Saat memasuki ruang depan rumah, terlihat botol-botol produk yang terdiri dari berbagai jenis, seperti krim malam dan siang, sabun cuci muka, dan lotion.
Kemudian, ruang belakang rumah dijadikan lokasi produksi skincare tanpa merek itu.
Di ruangan tersebut juga terlihat satu mesin aduk atau mixer besar yang bisa menghasilkan 25 kilogram base cream dalam sekali produksi.
Lalu, di ruangan lainnya, terdapat tumpukan kardus warna cokelat yang dipakai untuk mengemas produk skincare tersebut.
Selain itu juga terdapat satu ruangan khusus untuk penyimpanan zat kimia sebagai komponen dari produk skincare. Zat-zat tersebut diletakan dalam berbagai wadah seperti jerigen plastik berwarna biru dan putih dengan berbagai ukuran, ember putih dengan berbagai ukuran, dan karung putih. (Argo Bani Putra)