Selasa, 21 Juli 2026

BAKAL MANGKRAK NIH..! Cerita Pembeli Apartemen LRT City Susah Payah Tuntut Refund

JAKARTA- Sejumlah proyek apartemen LRT City tengah jadi sorotan di media sosial. Sebagian proyek yang digadang-gadang terintegrasi dengan moda transportasi LRT Jabodebek, ini mangkrak.

Banyak pembeli yang mencurahkan keluh kesahnya terkait pembangunan apartemen yang terhenti di media sosial. Di sisi lain, mereka juga tetap harus membayar cicilan ke bank saat serah terima unit juga tak kunjung ada kejelasan.

Seorang pemilik akun Thread indo.hustlestory bercerita soal upayanya dan sang suami hingga akhirnya bisa menerima dana pengembalian (refund) dari pihak pengembang LRT City, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP).

“Suami aku berhasil mendapatkan kembali 100 persen uangnya dari proyek LRT City. Sekaligus aku berbagi beberapa tips dari pengalaman suami aku sebelumnya. Untungnya suami aku orangnya detail dan selalu arsip apapun, jadi rangkuman dan cerita akan aku coba share selengkap mungkin,” tulis indo.hustlestory sebagaimana dikutip Bergelora.com di Jakarta pada Senin (20/7/2026).

Ia menuturkan, pembelian salah satu apartemen LRT City dilakukan pada 2022. Suaminya langsung membayar sebesar Rp 1,3 miliar.

Disampaikannya, sang suami termasuk orang yang berpikir cepat dan segera meminta refund begitu mendengar rumor pengembang, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), mengalami kesulitan kas.

Pengajuan refund pertama kali diajukan pada 28 Juni 2024 melalui pesan Whastapp, lalu dilanjutkan dengan pengajuan remi melalui email sesuai arahan dari pegawai ADCP pada 1 Juli 2024.

Pada hari yang sama setelah mengiriman email, suaminya mendapatkan pemberitahuan bahwa proses refund akan dilakukan dalam dua kali pembayaran (split payment), kemudian mendapatkan Berita Acara Kesepakatan Pengembalian Dana Unit sehari kemudian atau pada 2 Juli 2024.

Surat Berita Acara ini harus ditandatangani konsumen dan dikirimkan kembali ke pihak pengembang.

Respon Lama

Namun dari sinilah justru pihaknya mendapatkan respons cukup lama dan berbelit.

Setelah mengirimkan kembali Berita Acara yang sudah ditandatangani, suaminya tak kunjung mendapat kepastian. Hingga akhirnya pada 29 Juli 2024, sang suami meminta informasi soal perkembangan proses refund.

Suaminya juga menagih kapan pembayaran dilakukan sesuai perjanjian yakni 18 September 2024 dan 16 Oktober 2019.

Pembayaran tahap pertama berjalan lancar, bahkan lebih cepat dari target. Ia sudah menerima refund pertama pada 10 September.

Setelahnya, sang suami terus menagih janji pembayaran refund kedua. Belakangan, pihak pengembang menyebut proses refund belum bisa dilakukan sesuai rencana awal.

Ia dijanjikan bakal menerima pembayaran pada 31 Oktober 2024.

Namun meski sudah ditagih hingga 5 kali, kepastian pembayaran kedua tak kunjung diterima dari ADCP.

Hingga akhirnya pada 1 November 2024, pengembang memberikan informasi kepastian pembayaran.

“Pihak LRT memberikan konfirmasi refund tahap kedua dijalankan tanggal 30 November 2024, dan surat yang di-request suami dikirimkan oleh legal project LRT melalui email. (Tetapi) 5 November 2024, suami konfirmasi surat yang belum diterima,” tulisnya.

Diungkapkannya, meski menagih berkali-kali, sebenarnya jawaban yang disampaikan staf dari pengembang cukup baik.

Akhirnya setelah beberapa kali meminta kepastian, pengembalian dana tahap kedua dilakukan pada 3 Desember 2024.

“Pengembalian kedua suami masuk dan diterima lunas. Jarak dari request pertama hingga pengembalian berjarak 7 bulan dan mundur beberapa kali,” bebernya.

Tips Menuntut Refund

Ia pun berbagi tips kepada konsumen LRT City lainnya yang tengah memperjuangkan pengembalian dana dari pengembang. Salah satu tipsnya, yakni tetap bersikap sopan ketika meminta refund.

“Suami selalu sopan dengan admin. Menurut saya ini kunci yang sangat penting, jadi admin sebagai karyawan mau membantu juga,” kata dia.

“Karena mungkin, beberapa konsumen yang sudah kecewa, datang langsung marah-marah. Kata suami, admin juga karyawan yang tidak punya pemegang keputusan, marah-marah tidak akan menyelesaikan,” tambahnya.

Ia juga menyarankan konsumen lain berpegang pada dasar hukum yang kuat sehingga tidak dirugikan selama proses pengajuan pengembalian dana, misalnya bila pengembang bersikeras meminta dana dipotong biaya yang tidak seharusnya ditanggung konsumen.

“Menurut saya ini menjadi salah satu poin penting, karena inilah suami bisa dapat uangnya 100 persen kembali.

Awalnya pihak LRT menggunakan dasar PPJB Pasal 5 ayat 11 bahwa pembeli berhak mendapatkan pengembalian dipotong dengan kewajiban yaitu dalam hal ini adalah pajak dan biaya marketing. Namun suami membalikkan fakta bahwa pajak dan biaya marketing bukan kewajiban suami, mengingat AJB belum dilakukan,” ungkapnya.

Penjelasan ADCP

Terbaru, ADCP buka suara setelah muncul keluhan dari konsumen proyek LRT City yang disampaikan melalui media sosial terkait perkembangan pembangunan.

Direktur Operasi ADCP Farid Budiyanto mengatakan, pembangunan LRT City hingga saat ini tetap berjalan secara bertahap.

Farid mengatakan, perseroan memahami adanya perhatian dari berbagai pihak terkait kecepatan pembangunan proyek tersebut.

Menurut dia, kondisi itu menjadi perhatian serius manajemen.

“Perseroan memahami adanya perhatian dari berbagai pihak terkait kecepatan pembangunan, dan hal tersebut menjadi perhatian serius manajemen,” ujar Farid.

Ia menegaskan, anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk ini tetap berkomitmen untuk melanjutkan proyek dengan mempertimbangkan keberlanjutan pembangunan serta kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan.

Farid mengatakan, perseroan saat ini terus mengupayakan berbagai langkah agar pembangunan proyek dapat diteruskan secara berkelanjutan.

Beberapa upaya yang tengah dilakukan antara lain menunggu realisasi pendanaan yang dinilai paling tepat, menjajaki kerja sama dengan mitra strategis untuk skema pembangunan, termasuk kemungkinan menggunakan sistem turnkey, serta mengupayakan kepastian dukungan dari sektor perbankan.

Selain itu, manajemen ADCP juga terus melakukan komunikasi dan penjajakan secara aktif dengan berbagai pihak untuk membuka peluang pendanaan.

“Manajemen Perseroan tetap berkomitmen untuk terus melakukan komunikasi dan penjajakan secara aktif dengan banyak pihak agar seluruh opsi pendanaan dapat terbuka, sehingga proyek dapat dilanjutkan secara bertanggung jawab dan memberikan kepastian jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Farid. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles