Sabtu, 20 April 2024

Belajar 3 Periode Sampai Ke Negeri China

Oleh: Nirmal Ilham *

KEJATUHAN Sukarno dan kematian Mao Zedong membuat keadaan ekonomi di Indonesia dan China berubah drastis. Hal ini karena adanya kebijakkan reformasi ekonomi di kedua negara. Lalu mengapa Indonesia yang memulai lebih dahulu justru kini tertinggal jauh dari China.

Di China investasi asing dimulai sejak Deng Xiaoping membuat kebijakkan reformasi ekonomi dengan membuka diri terhadap dunia internasional pada tahun 1978, setelah kematian Mao di tahun 1976. Deng membuka pintu selebar-lebarnya bagi investasi asing. “Bukan masalah apakah kucing itu hitam atau putih, selama dia bisa menangkap tikus,” kata Deng.

Di Indonesia, kebijakkan reformasi ekonomi dilakukan setelah jatuhnya Sukarno di tahun 1966 dan dikeluarkannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) Tahun 1967. Bahkan start Indonesia lebih baik karena pendapatan perkapita di tahun 1967 sebesar USD 195, sedangkan China di tahun 1978 hanyalah USD 165.

Selain itu, investor asing langsung banyak masuk di awal Orde Baru. Ditandai dengan datangnya “gerombolan” kapitalis dunia ke Jakarta menemui Suharto yang dipimpin ketua “gank” David Rockefeller tahun 1971. Sedangkan awal investor asing masuk ke China masih diselimuti keraguan terutama karena ideologinya.

Tapi China terus memperbaiki diri. Melalui slogan “Sosialisme Berkarakteristik China” akhirnya China berhasil menjadi negara penerima investasi asing terbesar di dunia dalam kurun waktu yang lama. Dampaknya pada pertumbuhan ekonomi China yang tertinggi di dunia, dan stabil dalam beberapa dekade.

Pada tahun 2021, pendapatan perkapita China sebesar USD 12.550 sedangkan Indonesia USD 4.350. Dan agar pertumbuhan di dalam negerinya tidak stagnan, China mulai menanamkan modal di negara lain, termasuk Indonesia.

Ada banyak sebab yang membuat China menjadi maju. Sebab utama adalah faktor kepemimpinan. Presiden China sangat mengawal investasi asing. Hal ini untuk menghindari praktek kotor dari investasi asing seperti suap pejabat, manipulasi pajak, dan penyalahgunaan kontrak. Sehingga membuat pemimpin China mendapat dukungan rakyat untuk berkuasa lama.

Masa jabatan pemimpin China sendiri mengalami berbagai perubahan. Berdasarkan Konstitusi 1954, ketua partai komunis adalah pemimpin tertinggi yang membawahi presiden dan perdana menteri, yang masa jabatan ketiganya tidak dibatasi.
Sepeninggal Mao, Deng yang menggantikannya sebagai ketua partai, membuat Konstitusi 1982. Didalamnya ada tentang masa jabatan ketua partai yang tidak dibatasi, tetapi masa jabatan presiden dan perdana menteri dibatasi dua periode atau 10 tahun.

Ziang Zemin yang menggantikan Deng karena faktor usia (wafat 1997), merupakan orang pertama yang menjabat ketua partai dan presiden China pada tahun 1993. Namun dengan masa jabatan dua periode sesuai Konstitusi 1982. Begitupun dengan penggantinya Hu Jintao.

Selanjutnya Presiden Xi Jinping yang naik pada tahun 2013, kemudian melakukan amandemen terhadap Konstitusi 1982 pada tahun 2018. Amandemen tersebut tentang masa jabatan presiden, dari yang sebelumnya dibatasi dua periode menjadi tidak dibatasi.

China membuat aturan dimana Konstitusi 1982 dapat direvisi atau diamandemen setiap lima tahun sekali, saat konggres rakyat nasional Partai Komunis China untuk pemilihan presiden. Dinamika perubahan masa jabatan presiden di China mencerminkan perdebatan tentang masa jabatan presiden disana belum final.

Bagaimana Indonesia?

Hal yang sama dialami Indonesia. Dari Konstitusi UUD 1945 dimana masa jabatan presiden tidak dibatasi. Kemudian UUD 1945 diamandemen tahun 1999, menjadi masa jabatan presiden dibatasi dua periode. Dan saat ini setelah lebih dua dasawarsa Amandemen UUD 1945 berlaku, perdebatan tentang masa jabatan presiden muncul kembali.

Dialektika tentang masa jabatan presiden merupakan hal yang wajar. Saat founding father tidak membatasi masa jabatan presiden dalam UUD 1945, pasti mempunyai alasan yang kuat. Dan saat UUD 1945 diamandemen untuk membatasi masa jabatan presiden juga mempunyai alasan yang kuat.

Perkembangan pemikiran manusia merupakan suatu proses dimana manusia tidak pernah puas dengan pemikiran yang sudah ada. Pemikiran manusia selalu bergerak, dapat maju atau mundur. Keduanya memiliki alasan yang sama yaitu untuk perbaikkan. Begitupun dengan masa jabatan presiden.

* Penulis, Nirmal Ilham, Tenaga Ahli di DPR-RI

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru