JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim tindak lanjut penanganan pengaduan untuk menangani pengaduan para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Tim tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto dan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM.
“Sejak 15 April 2025, Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan telah bekerja profesional dan berimbang untuk menggali dan mengumpulkan sebanyak mungkin fakta,” kata Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, dalam keterangan tertulis dikutip Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Munafrizal mengatakan, selain fakta-fakta yang didapat dari penyampaian pelapor/pengadu dan terlapor/teradu, tim juga telah mengolah informasi dari dokumen-dokumen terkait dan memonitor perkembangan kasus ini di berbagai media.
“Kami juga telah meninjau secara langsung lokasi Taman Safari Indonesia dan sekaligus menggali keterangan dari pihak Manajemen TSI dan Kuasa Hukumnya,” ujarnya.
Munafrizal juga mengatakan, tim telah berkoordinasi dan berdiskusi dengan Komnas HAM, Bareskrim Polri, Kementerian PPPA, dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Menurut dia, upaya tindak lanjut yang telah dilakukan itu adalah untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kasus ini.
“Penanganan yang telah dilakukan untuk menghasilkan konstruksi pemetaan opsi-opsi yang dapat ditempuh untuk mewujudkan keadilan bagi para korban,” ucap dia.
Terakhir, Munafrizal mengatakan, tim tindak lanjut penanganan pengaduan dalam waktu dekat akan menyampaikan laporan akhir hasil penanganan secara terbuka kepada publik.
Diketahui, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja sirkus OCI di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada 15 April 2025.
Mugiyanto mengatakan, Kementerian HAM akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komnas HAM, mengingat para korban sebelumnya telah melapor ke dua pihak tersebut.
Di samping itu, untuk mendapatkan informasi yang komprehensif, Kementerian HAM berencana meminta keterangan dari pihak Taman Safari Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, salah satu eks pemain sirkus OCI yang juga menjadi korban, Fifi Nur Hidayah, mengaku bahwa dia mendapat penyiksaan selama dirinya dilatih sirkus baik oleh OCI maupun Taman Safari Indonesia.
Di hadapan jajaran Komisi XIII DPR RI, Fifi bahkan mengungkapkan, penyiksaan semakin terjadi ketika dipindah ke Taman Safari Indonesia sekitar tahun 1980-an.
Bukan hanya pukulan, Fifi juga sempat disetrum hingga dipasung akibat pernah kabur namun tertangkap.
“Saya pikir hidup saya lebih baik di sana. Saya tidak dapat penyiksaan. Ternyata di Taman Safari saya lebih,” ujar Fifi sembari menangis.
“Lebih keras lagi saya dilatih. Saya dapat penyiksaan lagi, Pak. Sampai saya melarikan diri karena saya enggak tahan,” katanya lagi.
“Betul, pendisiplinan itu kan dalam pelatihan ya, pasti ada. Saya harus akui. Cuma kalau sampai dipukul pakai besi, itu nggak mungkin,” ujar Tony di Jakarta pada Kamis, 17 April 2025.
Tony juga menepis kabar mengenai penyiksaan terhadap pemain sirkus yang beredar di media.
“Kalau dibilang penyiksaan, ya itu membuat sensasi saja. Supaya orang yang dengar jadi kaget, serius gitu ya. Kalau benar-benar seperti itu, ya tidak masuk akal,” katanya. (Calvin G. Eben-Haezer)