Minggu, 19 April 2026

INGAAAT….! PRD: Pendekatan Kekuasaan Tidak Akan Pernah Bisa Selesaikan Persoalan Papua

Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), Agus Jabo Priono dalam Dialog Terbuka bertema ‘Bedah Resolusi Penyelesaian Konflik Papua’, yang diadakan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia) PMII DKI Jakarta, di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Kamis, (12/9).
. (Ist)

JAKARTA- Persoalan di Papua akan terus menjadi masalah laten dan kapan saja bisa bergejolak. Karena langkah-langkah yang dilakukan pemerintah pusat belum menyentuh akar persoalan, yaitu masalah kesejahteraan serta keadilan. Sementara pola pendekatan masih menggunakan cara lama yaitu pendekatan kekuasaan. Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), Agus Jabo Priyono sebagai Keynote Speaker, dalam Dialog Terbuka bertema ‘Bedah Resolusi Penyelesaian Konflik Papua’, yang diadakan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia) PMII DKI Jakarta, di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Kamis, (12/9).

“Pola pendekatan kekuasaan tidak akan pernah bisa menyelesaikan persoalan Papua,” tegasnya.

Agus Jabo Priyono menyampaikan ada tiga hal penting dalam resolusi PRD. Pertama, Bangsa dan Negara Indonesia harus mengubah cara pandang terhadap Papua, dari cara pandang Nasionalisme Teritorial, yaitu Nasionalisme yang hanya mengedepankan kesatuan teritorial semata dengan menafikan kesejahteraan hidup masyarakat yang tinggal di dalamnya menjadi Sosio Nasionalisme dan Sosio Demokrasi, yaitu Nasionalisme yang menjunjung tinggi kemanusiaan serta demokrasi yang melindungi kepentingan masyarakat.

Kedua, Negara harus menjadikan dialog sebagai cara untuk menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di Papua. Ketiga, DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua ternyata belum menjadi alat politik yang mampu mewadahi kepentingan Masyarakat Papua.

“Untuk itu Negara harus membentuk Dewan Rakyat Papua (DRP) sebagai lembaga legislatif yang mewadahi unsur perwakilan Partai Politik dan Perwakilan Suku serta Marga yang dipilih secara musyawarah, sebagai kekhususan masyarakat Papua,” ujarnya.

Dialog Terbuka bertema ‘Bedah Resolusi Penyelesaian Konflik Papua’, yang diadakan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia) PMII DKI Jakarta, di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Kamis, (12/9).. (Ist)

Ia menegaskan bahwa resolusi  penyelesaian masalah Papua tersebut adalah hasil dari Musyawarah Besar (Mubes) yang dilaksanakan oleh Partai Rakyat Demokratik (PRD) di Jogyakarta, tanggal 5 – 7 Agustus 2019, yang dihadiri oleh 329 orang Perwakilan Mahasiswa dan Pemuda Papua dari kota-kota besar di seluruh Indonesia.

Mantan komisioner Komnasham, Ridha Saleh menyatakan bahwa sudah banyak tulisan yang mengulas masalah Papua, tetapi Resolusi yang disusun Mahasiswa serta Pemuda Papua bersama PRD ini adalah rumusan yang bisa menjadi pelopor dalam menyelesaikan persoalan di Papua.

Untuk membangun Papua saat ini menurut Ridha Saleh, harus dengan cara berbeda, tidak boleh simbolistik, tidak boleh menggunakan pendekatan keamanan, tetapi menggunakan pendekatan kesejahteraan.

“Dan harus ada reformulasi kelembagaan Otsus, yaitu mengubah DPRP dan DPRDP menjadi DRP,  tidak perlu ada penyeragaman dalam proses demokrasi,” tegasnya.

Cara Pandang Jakarta

Kepada Bergelora.co dilaporkan, dalam kesempatan itu, Arkilaus Baho, Aktivis Pemuda Papua dan Deklator Resolusi, menyampaikan bahwa perlu segera ada jalan keluar bagi Papua, bukan lagi membedah kasus yang terjadi di Papua.

“Mengapa persoalan terus menurus muncul, karena Pemerintah Pusat dalam membangun Papua masih dengan cara pandang orang Jakarta, bukan dengan cara pandang orang Papua,” ujarnya.

Selama ini menurutnya, Papua terus menerus dieksploitasi, di sisi lain masyarakat Papua tersingkir dari kehidupannya tanpa ada perlindungan. Untuk membangun Papua, Pemerintah harus menjunjung tinggi nilai – nilai luhur yang masih dianut oleh Masyarakat Papua, dan nilai luhur Masyarakat Papua itulah sebetulnya hakekat dari Pancasila.

“Negara harus mengakui eksistensi orang Papua dengan cara melibatkan suku dan marga dalam mengambil setiap kebijakan. Kelembagaan yang tepat untuk mewadahi aspirasi mereka adalah dengan membentuk Dewan Rakyat Papua (DRP), sebagai lembaga legeslatif,” ujarnya.

Menurut pandangan Aktivis Papua lainnya, yaitu Kristian Madai, konflik di Papua ini sudah menjadi persoalan keseharian masyarakat Papua, sejak lahir di pangkuan Ibu Pertiwi masyarakat Papua sudah dihadapkan dengan konflik, akibat dari ketidakadilan sosial.

“Di Papua tanah adalah Mama, dan setiap penggunaan tanah selalu dibicarakan dengan sangat demokratis, dengan duduk besama di dalam rumah-rumah adat masyarakat Papua,” katanya.

Menurutnya, konflik yang terjadi baru-baru ini adalah satu proses pembiaran yang terus menerus terjadi, sehingga memicu ledakan di Papua. Untuk membedah masalah, harus membedah dengan hati, bukan dengan cara kekerasan, dimana mereka selalu duduk bersama dan berdialog satu sama lain.

“Selesai itu mereka bakar rokok dan bakar batu, duduk makan sama-sama dan persoalan itu selesai,” jelasnya.

Sementara itu, akademisi Universitas Bung Karno (UBK), Yana Priyatna menyampaikan bahwa Resolusi tentang Papua merupakan suatu program politik yang belum pernah ada pada Partai Politik mana pun yang ada di Indonesia. Menurutnya, pandangan PRD dengan menggunakan prinsip Sosio Nasionalisme dan Sosio Demokrasi untuk menyelesaikan  masalah di Papua adalah hal yang tepat.

“Yana Priyatna berpandangan bahwa untuk membangun satu daerah memang harus menggunakan pendekatan budaya yang sesuai dengan daerah tersebut, itulah Pancasila dan untuk Papua sepakat dengan dibentuknya Dewan Rakyat Papua (DRP). Jika digodog secara ilmiah DRP bisa menjadi suatu bentuk demokrasi yang benar-benar demokrasi asli Indonesia,” ujarnya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles