Minggu, 15 September 2024

BENER NIH…! Lemhanas Soal Ide Polri di Bawah Kementerian, DPR: Bikin Kajiannya Dulu, Ini Kan Kita Bingung!

JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, tegas meminta kepada Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo agar tidak membuat pernyataan di ruang publik sebelum melalui kajian terlebih dahulu.

Sebab, dengan adanya pernyataan Agus dalam mengusulkan agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri, jelas membuat banyak pihak yang bertanya-tanya bahkan membuat gaduh.

“Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” ujar Dasco kepada.pers Senin 3 Desember 2021.

Tanpa kajian mendalam, menurutnya, usulan tersebut hanya akan membuat kebingungan di sejumlah pihak.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berkata Agus seharusnya membuat penjelasan secara rinci seputar usulan tersebut kemudian menyampaikannya ke DPR terlebih dahulu.

“Seharunya dibikin kajiannya dulu, lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu,” tutur Dasco.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus, Polri berada di bawah kementerian tersebut.

Agus menjelaskan usulan itu muncul sebab belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.

“Pernyataan seperti ini, apakah sekarang ada kebijakan nasional keamanan dalam negeri? Dari mana datangnya? Siapa yang berwenang merumuskan? Hal itu saya pandang sangat mendesak untuk diadakan,” ujar Agus dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun 2021 di Kantor Lemhanas RI, Jakarta Pusat.

“Sehingga dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri,” sambungnya.

Adapun Dewan Keamanan Nasional, menurut Agus, akan menjadi pembantu Presiden Jokowi dalam rangka membuat dan merumuskan kebijakan.

Dewan ini juga meringkas laporan dari menteri-menteri terkait masalah yang dihadapi di pusat-daerah lalu memberikannya kepada Presiden Jokowi.

“Sebetulnya Dewan Keamanan Nasional bisa didayagunakan untuk perumusan kebijakan karena di situ dimungkinkan duduknya para menteri terkait sekaligus proses pengambilan keputusan oleh Presiden,” terang Agus.Lihat artikel asli

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru