Rabu, 19 Februari 2025

BENERAN NIH..? Kapolri Cek Laporan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK ke Mentan

JAKARTA – Dua surat panggilan pemeriksaan yang ditujukan kepada ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Panji Harianto dan sopir SYL, Heri, terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK beredar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengecek soal surat itu.

“Nanti akan kita cek di Polda,” kata Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Sigit belum berkomentar banyak terkait surat panggilan pemeriksaan tersebut. Sigit mengatakan akan ada jumpa pers untuk menjelaskan kebenaran informasi tersebut.

“Nanti setelah itu kita akan berikan rilis,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus 2023. Disebutkan Panji adalah ajudan Mentan, sedangkan Heri adalah sopir Mentan. Keduanya diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023. Surat pemanggilan teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. Surat ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Di dalam surat itu disebutkan, keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun tidak disebutkan jelas siapa pimpinan KPK yang dimaksud karena tidak disebutkan terang dalam surat itu.

“Bersama ini diberitahukan kepada Saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021,” tulis dalam surat undangan tersebut.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, berkaitan dengan surat itu, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan respons. Redaksi detikcom sudah mencoba menanyakan perihal itu tetapi belum mendapatkan jawaban.

Secara terpisah detikcom juga melayangkan upaya klarifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya, termasuk Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Sejauh ini hanya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang memberikan respons. Apa kata Alex?

“Saya tidak tahu sama sekali,” ucap Alex kepada detikcom sembari memberikan stiker terkejut melalui perbincangan di WhatsApp, Rabu (4/10/2023).

Belum diketahui pasti dugaan pemerasan apa yang disebutkan dalam kasus itu. Di sisi lain, sejumlah kabar menyampaikan, salah satu pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan kepada Mentan SYL sebelum perkara dugaan korupsi si menteri diusut KPK, yaitu pada 2022. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru