Selasa, 15 Juli 2025

BIKIN DEBAT TERBUKA DONG..! Fadli Zon Dikecam karena Ucapan soal Pemerkosaan Mei ’98, Istana Buka Suara

JAKARTA – Kepala Kantor Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal tahun 1998 yang menuai banyak kritik. Hasan menyerahkan hal itu ke ahli sejarah.

“Dalam konteks hal yang sedang disusun oleh Kementerian Kebudayaan, mari kita sama-sama beri waktu para sejarawan untuk menuliskan. Ini kan sekarang semua dalam proses dan dalam proses ini terlalu banyak spekulasi-spekulasi yang menyatakan ini tidak ada, ini ada, coba kita biarkan para sejarawan ini menuliskan ini, dan untuk nanti kita pantau kita pelototi kita periksa bareng-bareng,” kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Hasan yakin proses penulisan sejarah ulang di Kemenbud melibatkan sejarawan yang kredibel. Untuk itu, ia meminta tak ada spekulasi dan perdebatan yang berujung polemik.

Hasan juga mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi dan kritik dengan cara diskusi dengan kementerian terkait.

“Kalau ada kritik dan masukan silakan, tapi kalau hanya pergunjingan-pergunjingan di media sosial ya, citra-citra negatif yang seperti yang Anda sebutkan, apalagi dari orang-orang yang kalau dia mengerti sejarah silakan dialog dengan para ahli sejarah. Kalau bukan ahli sejarah ya kita baca sebagai macam bacaan-bacaan saja ya, bacaan di media sosial ya,” ujarnya.

“Kalau ada baik buruk, ada pro-kontra, ada setuju nggak setuju silakan disampaikan tapi juga oleh orang yang punya otoritas bukan berdasarkan hanya pergunjingan di media sosial,” lanjut Hasan.

Diberitakan sebelumnya, pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal 1998 menuai kritik luas hingga didesak minta maaf. Fadli Zon menjawab kritik tersebut.

Kritik hingga kekecewaan terhadap Fadli Zon disampaikan oleh sederet aktivis. Pernyataan Fadli Zon dalam sebuah wawancara itu dinilai keliru.

Dalam klarifikasinya, Fadli Zon mengapresiasi terhadap publik yang semakin peduli pada sejarah, termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998. Fadli Zon mengatakan peristiwa huru-hara pada 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif, termasuk ada atau tidak adanya perkosaan massal. Bahkan, kata dia, liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal ‘massal’ ini.

Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku.

Di sinilah, dia menyebut perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa.

“Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru-hara 13-14 Mei 1998,” kata Fadli dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

“Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan,” sambungnya.

Fadli menjelaskan pernyataannya dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah ‘perkosaan massal’, yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.

BJ Habibie Akui Ada Kekerasan Seksual Mei 1998

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie pernah mengakui soal adanya tindakan kekerasan seksual pada Mei 1998.

Pernyataan ini disampaikan BJ Habibie pada pidato 14 Agustus 1998 di hadapan DPR. Pidato tersebut merupakan pidato pertama Habibie di parlemen sejak menjabat sebagai Presiden. Video pidato ini diunggah pada channel Youtube Associated Press (AP) Archive.

Habibie awalnya mengatakan bahwa masyarakat saat itu masih dibayangi oleh huru-hara masal pada Mei 1998. Habibie mengakui pada saat itu ada tindakan penjarahan hingga pembakaran pusat pertokoan.

“Mereka juga masih dibayang-bayangi huru-hara massal yang dipicu oleh gugurnya keempat pahlawan reformasi pada 12 Mei 1998. Huru-hara berupa penjarahan, pembakaran pusat-pusat pertokoan,” kata Habibie dalam pidatonya.

Habibie menyatakan bahwa ada kekerasan dan perundungan seksual terhadap kaum perempuan. Khususnya, lanjut Habibie, terhadap kelompok etnis Tionghoa.

“Dan rumah penduduk tersebut bahkan disertai tindak kekerasan dan perudungan seksual terhadap kaum perempuan, terutama kelompok etnis Tionghoa,” ujarnya.

Habibie mengatakan peristiwa itu mencoreng muka bangsa Indonesia. Oleh karena itu, dia mengutuk kebiadaban tersebut.

“Seluruh rangkaian tindak kejahatan tidak bertanggung jawab tersebut sangat memalukan dan telah mencoreng muka kita sendiri,” ungkap Habibie.

“Sebagai bangsa yang berbudaya dan beragama, kita mengutuk perbuatan biadab tersebut,” sambungnya.

Lama Memikul Beban

Komnas Perempuan menyebut penyintas tragedi ini telah lama memikul beban. Oleh karenanya, pernyataan Fadli Zon itu dinilai menyakitkan dan memperpanjang impunitas.

“Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih kepada wartawan, Minggu (15/6).

Sementara itu, dalam klarifikasinya, Fadli Zon mengapresiasi terhadap publik yang semakin peduli pada sejarah, termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998. Fadli Zon mengatakan peristiwa huru hara pada 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif, termasuk ada atau tidak adanya perkosaan massal. Bahkan, kata dia, liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal ‘massal’ ini.

Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah, dia menyebut perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa.

“Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998,” kata Fadli dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

“Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan,” sambungnya. (Web Warouw)

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru