JAKARTA – Fenomena kekacauan dunia, mulai dari perang, perusakan alam, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak, membawa pesan yang sama: kehancuran, bahkan kematian. Semua ini terjadi karena manusia lupa pada pelajaran paling dasar dari ekologi rahim, sebuah sistem yang justru mewakili prinsip sebaliknya, yaitu pro-kehidupan (pro life). Hal ini disampaikan oleh politisi perempuan Eva Kusuma Sundari, S.E., M.A. dari Institut Sarinah dalam Focus Group Discussion (FGD) di Tebet, Jakarta Selatan, dikutip Bergelora.com, Jumat (17/4).
Politisi Partai Nasdem (Nasional Demokrat) ini menerangkan, di dalam ruang rahim, kehidupan hadir sebagai sebuah relasi: terlindungi, terhubung, dan dirawat dalam satu sistem yang menopang keberlanjutannya sejak awal. Manusia sepenuhnya bergantung pada ibunya dan habitat di dalam rahim yang mendukung tumbuh kembang dirinya.
Namun, paradigma dominan hari ini, Kapitalisme, mendorong logika dominasi melalui prinsip Survival of the Fittest. Relasi berubah menjadi kompetisi, alam direduksi menjadi sekadar sumber daya, dan tubuh menjadi objek, bahkan oleh diri sendiri. Dalam kerangka ini, krisis ekologis, ketimpangan sosial, hingga krisis kemanusiaan bukanlah penyimpangan, melainkan konsekuensi logis dari cara pandang yang menindas tersebut.
“Kita perlu menggeser pemahaman secara mendasar. Bukan sekadar green growth yang masih berbasis relasi dominasi, tetapi sebuah perubahan paradigma menuju kesadaran pro-kehidupan yang berakar pada kesetaraan dan keselarasan, sebagaimana terjadi di dalam rahim ibu,” papar mantan anggota DPR RI dari PDI-Perjuangan ini.
Ia melanjutkan, dalam rahim, manusia hidup dalam sistem kehidupan yang utuh. Air ketuban melindungi, darah mengalirkan nutrisi dan oksigen, plasenta menghubungkan, dan pusar menjadi pusat kehidupan. Dalam kosmologi Jawa, relasi ini dikenal sebagai Sedulur Papat Limo Pancer, di mana empat unsur bekerja selaras dan bergotong royong demi pertumbuhan sang jabang bayi.
Makna terdalam dari ekologi rahim adalah bahwa hidup bersifat relasional. Sejak awal, manusia bergantung pada tubuh lain, pada aliran kehidupan, serta pada sistem yang menopangnya. Oleh karena itu, tidak ada kehidupan yang benar-benar berdiri sendiri. Rahim menjadi ruang di mana kehidupan tidak dikontrol, melainkan dirawat dan dijaga agar dapat tumbuh menuju tahap berikutnya.
Dalam perspektif Feminisme Pancasila, eksploitasi tubuh terjadi ketika individu memutus relasi kesadarannya dengan kehidupan. Hak atas tubuh tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab terhadap kehidupan, baik terhadap diri sendiri, orang lain, maupun terhadap kehidupan yang lebih luas. Dengan demikian, tubuh bukan objek konsumsi, melainkan amanah untuk merawat, menumbuhkan, dan melanjutkan kehidupan
Relasi Rahim dan Bumi
Dalam FGD yang dihadiri aktivis, anggota partai, akademisi, wartawan dan kaum profesional itu Eva Kusuma Sundari menjelaskan prinsip yang sama seharusnya berlaku dalam skala yang lebih besar, yaitu bumi. Jika rahim merupakan ekologi mikro, maka bumi adalah ekologi makro yang bekerja dengan prinsip serupa.
Aktivis feminis ini menjelaskan prinsip yang sama seharusnya berlaku dalam skala yang lebih besar, yaitu bumi. Jika rahim merupakan ekologi mikro, maka bumi adalah ekologi makro yang bekerja dengan prinsip serupa.
“Kehidupan hanya dapat berlangsung ketika relasi dijaga. Tanah menyediakan sumber pangan, air menopang kehidupan, udara memungkinkan keberlangsungan hidup, dan energi menggerakkan aktivitas manusia,” jelasnya.
Dalam kosmologi Jawa menurut Eva Sundari,– keseimbangan ini tercermin dalam relasi antara Ibu Bumi yang merepresentasikan tanah dan air, serta Bopo Angkoso yang merepresentasikan udara dan api. Relasi tersebut bukan hubungan dominasi, melainkan saling melengkapi untuk menjaga keberlanjutan kehidupan.
“Ketika relasi ini terganggu, maka keberlangsungan kehidupan juga ikut terancam,” tegasnya.
Ia mengingatkan, keselarasan antara ekologi rahim dan ekologi bumi menjadi prasyarat penting bagi keberlanjutan kehidupan. Dalam konteks ini, negara memiliki peran sebagai penjaga amanah melalui kebijakan dan institusinya agar kehidupan tetap tumbuh, bukan terhenti karena terkuras habis.
“Instrumen seperti AMDAL misalnya, perlu diperluas dengan pendekatan pro-life test, sementara strategi pembangunan perlu bergeser dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi regeneratif yang memulihkan, bukan merusak bahkan mematikan kehidupan,” ujarnya
Hal di atas menurutnya sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya alam harus dikelola sebagai milik bersama untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, termasuk bagi generasi yang akan datang.
Oleh karena itu, Pancasila tidak cukup dipahami sebagai dasar negara, tetapi perlu dioperasionalkan sebagai etika pembangunan yang menuntun lahirnya struktur yang berkesadaran. Ketika Pancasila menjadi etik pembangunan, tanah, air, udara, dan energi tidak lagi dipandang semata sebagai sumber daya, melainkan sebagai bagian dari sistem kehidupan yang harus dijaga keselarasan dan keberlanjutannya.
Kunci perubahan menurut Eva Sundari terletak pada kesadaran untuk menjaga relasi tersebut. Dalam kearifan lokal Jawa, kesadaran ini terwujud melalui keselarasan antara rogo, cipto, roso, dan jiwo.Rogo atau tubuh yang berkesadaran memahami bahwa hidup adalah amanah yang harus selaras dengan diri, sesama, alam, dan Tuhan. Tubuh yang sadar tidak akan serakah atau merusak, karena merusak tubuh sama dengan merusak alam, dan begitupun sebaliknya.
Ketika cipto atau pikiran tidak lagi terhubung dengan jiwo, ia kehilangan cahaya. Ketika rogo tidak dituntun oleh roso, ia kehilangan arah. Di situlah manusia bergerak, tetapi tidak lagi hidup dalam kesadaran pro-kehidupan.
Namun, kesadaran individu saja tidak cukup jika tidak diikuti oleh struktur sosial yang berkesadaran pula. Manusia hidup dalam keluarga, masyarakat, dan negara sebagai struktur yang membentuk kehidupan bersama. Ketika struktur ini tidak berkesadaran, maka yang muncul adalah eksploitasi, ketimpangan, dan krisis. Sebaliknya, struktur yang berkesadaran bekerja seperti rahim, yaitu melindungi, menumbuhkan, dan memastikan keberlanjutan kehidupan.
Feminisme Pancasila
Lebih dalam lagi ia menegaskan, dalam perspektif Feminisme Pancasila, hal ini sejalan dengan makna keadilan sosial sebagaimana digagas oleh Bung Karno, yaitu sistem yang tidak memberi ruang bagi dominasi atau penindasan, tetapi memungkinkan kehidupan berkembang secara adil. Struktur semacam ini tidak hanya menghindari kerusakan, tetapi juga secara aktif merawat kehidupan.
“Pada akhirnya, arah peradaban ditentukan oleh pilihan yang kita ambil dalam membangun sistem kehidupan. Ekologi rahim telah menunjukkan bahwa kehidupan hanya mungkin berlangsung ketika relasi dirawat, sementara ekologi bumi menegaskan bahwa prinsip tersebut berlaku dalam skala yang lebih luas. Tanpa kesadaran tersebut, krisis yang dihadapi tidak lagi sekadar kemungkinan, melainkan keniscayaan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pengalaman paling awal manusia sesungguhnya telah memberikan pelajaran mendasar bahwa kehidupan tumbuh dalam keterhubungan, dalam perawatan, dan dalam keseimbangan.
“Pelajaran ini tidak pernah hilang, tetapi sering kali dilupakan dalam praktik pembangunan dan kehidupan sehari-hari, sehingga dampaknya adalah kekacauan bahkan kematian kehidupan,” tegasnya.
FGD ini menghadirkan narasumber lain yaitu Sosilog UGM, Dr. Arie Sudjito, S.Sos, M.Si dan pengamat politik Danial Indrakusuma dengan aktivis HAM Topan Damanik. (Web Warouw)

