JAKARTA – Ketua Indonesia Risk Center, Julius Ibrani, mengatakan Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI, Agus Subiyanto, harus bertanggung jawab atas kematian lima calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih saat menjalani latihan dasar militer (latsarmil) di sejumlah satuan pendidikan TNI.
Lima manajer Kopdes Merah Putih yang meninggal dalam rangkaian program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) itu adalah Nola Dya Sari, Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan.
Pemerintah menyampaikan penyebab kematian kelima korban meliputi henti jantung (cardiac arrest), heat stroke, komplikasi tuberkulosis, hingga gangguan pernapasan saat menjalani latihan.
Insiden tragis ini pun langsung menuai sorotan tajam, terutama terkait porsi latihan fisik militer yang dinilai terlalu berat bagi warga sipil pengelola ekonomi.
Kemudian muncul desakan agar Pemerintah menghentikan program Latsarmil bagi calon manajer Kopdes Merah Putih tersebut.
Julius pun mengatakan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan Latsarmil ini tidak dapat dibebankan hanya kepada panitia pelaksana saja, tapi pihak yang menetapkan dan mengesahkan kebijakan juga.
Termasuk Menhan yang memiliki kewenangan atas anggaran dan pelaksanaan program, juga harus dimintai pertanggungjawaban.
“Siapa yang menerapkan ini? Tentu adalah Menteri Pertahanan, tentu atas budget, anggaran, dan segala macamnya yang diizinkan oleh Menteri Pertahanan,” papar Julius dikutip Bergelora.com, Selasa (30/6/2026).
Oleh karena itu, Julius mengatakan Menhan dan Panglima TNI lah yang paling bertanggung jawab atas kematian lima manajer Kopdes Merah Putih itu.
“Karena ini militer, tentu kita harus melihat siapa pucuk pimpinan tertinggi di antara mereka yang menerapkan pelatihan dasar militer ini dan di sini ada dua nama, pertama adalah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin,” ujar Julius.
“Yang kedua adalah tentu Panglima TNI karena pengerahan tim untuk melakukan pelatihan-pelatihan ini juga atas seizin Panglima TNI,” tambahnya.
Julius menegaskan pihak yang menetapkan kebijakan itu lah yang harus bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan Latsarmil.
“Ini yang harus bertanggung jawab secara penuh karena ini sudah prediktif, karena ini mudah sekali diusutnya dan karena ini adalah tujuan yang tidak sesuai dengan tusi atau tupoksi dari pertahanan itu sendiri, baik di bawah Menteri Pertahanan atau pun TNI,” tegasnya.
Atas kejadian ini, Menhan sendiri telah meminta evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan dalam penyelenggaraan Latsarmil terhadap calon manajer Kopdes Merah Putih.
LATSARMIL KDKMP – Peserta program SPPI calon manajer KDKMP saat menjalani Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Brigif 1 Marinir Cilandak Jakarta Selatan pada Kamis (25/6/2026). Julius menegaskan pihak yang menetapkan kebijakan Latsarmil yang harus bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan latihan militer ini. (Web Warouw)

