Minggu, 15 September 2024

BONGKAR BEKINGNYA…! Alasan Sofyan Djalil Angkat RJ Lino Sebagai Dirut Pelindo II

JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil, membeberkan alasan mengangkat Richard Joost (RJ) Lino sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II). Pengangkatan dilakukan saat Sofyan menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2008.

Sofyan dihadirkan sebagai saksi meringankan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. Dia hadir sebagai saksi meringankan untuk terdakwa RJ Lino.

“Jadi pertimbangan Pak Lino diangkat, saya cari profesional,” kata Sofyan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 3 November 2021.

Menurut Sofyan, dia sempat mewawancarai beberapa kandidat calon Dirut PT Pelindo II. Beberapa orang dari kalangan profesional yang telah diwawancarai itu belum memuaskan Sofyan.

“Saya belum puas. Tapi ada seseorang mengatakan ada orang Indonesia menjadi Dirut perusahaan pelabuhan di China, dia katanya bekas orang Pelindo, namanya RJ Lino,” ujar Sofyan.

Sofyan menghubungi RJ Lino dan menawarkan untuk ikut wawancara sebagai calon Dirut PT Pelindo II. Kala itu, RJ Lino tengah berada di Jakarta.

“Datang beliau, waktu wawancara itu ngomongnya banyak sekali, sampai saya bilang, ‘apa anda terlalu pintar atau saya terlalu bodoh?’,” ucap Sofyan.

Melihat kompetensi RJ Lino, Sofyan langsung meminta dia untuk mengikuti fit and proper test. Tes itu dilakukan di kantor Kementerian BUMN.

“Akhirnya saya undang seluruh direksi Pelindo, seluruh komisaris Pelindo, perusahaan pelayaran, Menteri Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut, datang ke lantai 16 Kementerian BUMN, untuk mem-fit and proper test beliau,” ujar Sofyan.

Sofyan menekankan dia fokus mencari orang-orang dari kalangan profesional untuk ditarik BUMN. Menurut dia, sebagian besar masalah di BUMN bisa selesai bila kalangan profesional dilibatkan.

“Orang-orang mengatakan saya punya keyakinan angkat orang yang bagus menjadi Dirut, 80 persen masalah sudah selesai, yang 20 persen diselesaikan oleh Dirut. Maka waktu saya menteri itu saya mencari orang-orang terbaik di kalangan profesional,” kata Sofyan.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, pada perkara ini, RJ Lino didakwa merugikan keuangan negara sebesar mencapai US$1,997 juta terkait pengadaan tiga unit QCC pada 2009-2011. Angka itu jauh dari perhitungan KPK sebelumnya. Lembaga Antikorupsi menyebut kerugian negara atas ulah Lino hanya US$22.828,94.

Angka itu didapat dari temuan unit forensik akunting direktorat deteksi dan analisis korupsi KPK. Temuan itu dilihat pada 2010.

RJ Lino didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru