JAKARTA- Komnas HAM menyatakan keluar dari tim gabungan pengusutan kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Namun, lembaga tersebut tetap akan ambil andil dalam pengusutan kasus yang menewaskan Brigadir J.
“Saya ingin menegaskan independensi Komnas, artinya Komnas akan bekerja sendiri begitu, tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM,” ujar Ketua Komnas HAM BK Ulung dalam konferensi pers secara daring, Rabu (13/7).
Dia menerangkan, dalam proses pengusutan yang dilakukan internal Komnas HAM akan membuka secara lebar informasi dari masyarakat yang akan membuat terang kasus itu.
“Komnas HAM dengan pengalaman, pengetahuan, dan mekasnime yang ada di internal akan transparan, akuntable, dan menjawab banyak pertanyaan serta memenuhi harapan dari masyarakat, termasuk juga yang terpenting harapan dari keluarga korban,” ucapnya.
Ditambahkan oleh anggota Komnas HAM, Khoirul Anam, pihaknya akan melakukan pendalaman dengan harapan adanya saling keterbukaan dengan Polri. Terlebih, diperlukan aksesibilitas khusus demi membuat terang duduk perkara kasus ini.
Anam mengungkap, upaya mengajak Komnas HAM dalam tim khusus pengungkapan kasus ini mengartikan adanya komitmen Kapolri untuk menuntaskan peristiwa dengan adil. Bahkan, hal itu menjadikan Komnas HAM percaya akan akuntabilitas Polri.
“Nantinya kami akan koordinasi, jadi nantinya kalau ada temuan yang berprogres atau teman-teman (Polri) yang berprogres, langsung di follow up yang kemudian komitmen saling membuka akses khusunya bagi Komnas HAM,” tuturnya.
Sementara itu, Kompolnas menyatakan tetap akan ada di dalam tim khusus yang dibentuk untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa penembakan di rumah Ferdy Sambo. Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, bahkan mengapresiasi pembentukan tim tersebut.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Benny mengaku, dalam kasus ini memang liarnya informasi yang beredar di media sosial akan menjadi tantangan. Namun, Benny memastikan seluruhnya akan dipastikan kebenarannya.
“Kita harus bisa menjawab dengan fakta yang kita temukan dan valid, serta teruji,” tuturnya. (Enrico N. Abdielli)