Minggu, 1 Oktober 2023

SIKAT SEMUANYA…! 4 Bajingannya Mafia Tanah Ternyata Pejabat BPN, Dikerangkeng Karena Meres dan Terbitkan Sertifikat Aspal

JAKARTA- Polda Metro Jaya membeberkan kejahatan mafia tanah yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Bekasi.

Ilustrasi mafia tanah. (Ist)

Modus 4 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari BPN itu ternyata menerbitkan sertifikat asli tapi palsu alias ‘aspal’ yang bukan hak pemohon pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Jadi oknum BPN ini menerbitkan sertifikat atas nama pemohon yang bukan haknya melalui program PTSL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Menurut Zulpan, PTSL merupakan program sertifikat tanah gratis dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.

Namun para oknum ini meminta uang kepada para pemohon sehingga oknum ini kemudian menerbitkan sertifikat dari pemohon yang bukan haknya.

“Nah program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi oknum ini diduga menerima sejumlah uang,” ujarnya.

“Kemudian menerbitkan sertifikat dari pemohon yang bukan haknya dan dilakukan tanpa prosedur yang benar,” tuturnya lagi.

Polda Metro Jaya kembali menangkap sindikat mafia tanah. Kali ini pelaku sindikat mafia tanah merupakan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Oknum BPN yang ditangkap berjumlah 4 orang. Dua di antaranya adalah MB selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Utara, dan PS selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.

Pelaku ditangkap di Depok pada hari Selasa (12/7/2022) pukul 23.30 WIB.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (13/7/2022) mengatakan, penangkapan pelaku pun merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik selama satu bulan.

Hengki menuturkan, keterlibatan pejabat di BPN disinyalir juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya. Termasuk sejumlah pegawai BPN serta pendananya.

“Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,” tegasnya.

27 Tersangka

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebelumya Subdit Harda Polda Metro Jaya menetapkan 27 tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah di wilayah DKI dan Bekasi.

Kepala Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengatakan, 27 tersangka tersebut ditangkap dari empat kasus yang diselidiki. Empat kasus mafia tanah tersebut berada di Jagakarsa Jakarta Selatan, Cilincing Jakarta Utara, Babelan Bekasi dan Srengseng Jakarta Barat.

Dia menjelaskan dari 27 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 22 tersangka di antaranya ditahan di Polda Metro Jaya. Para tersangka ditahan dalam rangka proses penyidikan.

“Sehingga totalnya 22 orang yang sudah ditahan dari 27 orang yang telah ditetapkan tersangka,” kata Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, dari 27 tersangka 6 orang pegawai tidak tetap BPN, 2 orang kepala desa, 1 pegawai perbankan.

“Kemudian pegawai BPN 4 orang, termasuk yang baru pensiun. Kemudian dari ASN pemerintahan dua orang,” pungkasnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,552PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru