Rabu, 22 Januari 2025

BPJS Telat Bayar, RSUD Karawang Bangkrut

KARAWANG- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang terancam bangkrut karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selalu telat bayar klaim rumah sakit atas  semua pasien pengguna BPJS. Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Kabupaten Karawang, Asep Hidayat Lukman kepada Bergelora.com di Karawang, Rabu (3/9).

Ia menjelaskan saat ini pasien yang menggunakan program BPJS ke RSUD Kabupaten Karawang mencapai 85 persen.

“Sekitar 85 persen pasien RSUD yang menggunakan BPJS. Jadi setiap akhir tahun pendapatan RSUD minim dan harus nombok,” kata Asep.

Dari data yang dihimpun saat ini warga Kabupaten Karawang yang telah terdaftar dalam program BPJS sekitar 1,2 juta orang. Dari jumlah itu berasal dari peserta Jamkesmas sebanyak 857.000 orang, peserta Askes PNS sebanyak 70.000 orang, Peserta Askes TNI Polri sebanyak 500 orang, peserta Jamsostek 120.000  orang serta sisanya dari masyarakat umum.

Saat ini, kata Asep, pasien umum RSUD yang membayar tanpa melalui program BPJS semakin kecil. Sehingga pihaknya mengharapkan agar dalam pembahasan APBD mendatang, DPRD dan pemimpin daerah memprioritaskan anggaran buat pelayanan pasien miskin meskipun RSUD Kabupaten Karawang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Sebagai BLU, pendapatan rumah sakit hanya dari pasien. Pasien umum yang bayar semakin sedikit. Kalau tidak dibantu dari APBD akan bangkrut,” ujarnya.

Dengan pola BLUD, ujar Asep, rumah sakit benar-benar dituntut kemandiriannya dalam pengelolaan dana kesehatan masyarakat secara professional dan akuntabel. Menurutnya, dengan penerapan pola BLUD pendapatan diperoleh dari pelayanan terhadap pasien tidak banyak berpengaruh.

”Tentunya ini beban berat bagi pengelola rumah sakit. Di satu sisi rumah sakit diminta memberikan pelayanan maksimal dan professional di sisi lain rumah sakit harus meningkatkan pendapatan untuk memaksimalkan pelayanan,” jelasnya.

Meskipun demikian, seluruh warga Kabupaten Karawang ditargetkan akan masuk dalam program BPJS pada tahun 2019.

Korban Sistim

Sementara relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Karawang, Fitri Handayani mengungkapkan kenyataan di RSUD Karawang semakin membuka mata rakyat bahwa BPJS telah gagal dalam menjalankan fungsinya.

“Akibatnya dari semua itu adalah rumah sakit tidak maksimal dalam memberikan layanan kesehatan terhadap rakyat,” ujarnya terpisah.

Ia menjelaskan, kalaupun rumah sakit menerima dan melayani setiap pasien datang diterima itu tidak lebih dari ketakutan rumah sakit akan terkena sangsi karena mengabaikan kualitas layanan.

“Kasihan rumah sakit dan dokter terjepit antara kewajiban melayani pasien dan BPJS yang tidak sepenuhnya mengganti biaya pelayanan di rumah sakit. Rakyat, rumah sakit dan dokter menjadi korban dari sistim yang rusak,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini jalan satu-satunya untuk memperbaiki sistim kesehatan rakyat secara nasional adalah kembali kedalam sistim Jamkesmas yang pernah berjalan sebelum BPJS diberlakukan.

“Sehingga tidak perlu ada penarikan iuran dari masyarakat. Tidak perlu ada co-sharing. Menggunakan ABPN. Berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia termasuk TNI, Polri, PNS dan buruh tanpa pemotongan upah dan gaji. Dilayani sampai sembuh. Dokter dan rumah sakit dibayar sesuai dengan biaya pelayanan,” tegasnya. (Muhamad Mustofa Bisry)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru