Selasa, 1 Juli 2025

BPJS Wajib Bebaskan Biaya Cuci Darah

JAKARTA- Dalam rangka memperingati Hari Ginjal se-dunia 5 Maret 2014, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia menuntut pembebasan penuh biaya cuci darah oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris JenderalKomunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, Petrus Hariyanto kepada Bergelora.com di Jakarta Senin (16/3).

 

“Biaya yang tidak dicover BPJS untuk pasien cuci darah terutama yang di masihlah memberatkan pasien. Untuk itu kami meminta agar BPJS membebaskan semua pembiayaan tindakan cuci darah, konsul dokter, obat-obatan dan lainnya,” ujarnya.

Ia meminta agar pemberian terapi  therapy erytropoitin secara rutin setiap cuci darah dibebaskan biaya. Karena selama ini BPJS hanya mengcover sekali dalam sebulan. Dengan pemberian terapi yang rutin akan membuat hemoglobin dalam darah (Hb)  pasien dalam kondisi normal.

“Hb rendah membuat pasien terancam jiwanya. Terapi erytropotin sekali suntik memakan biaya minimal Rp 250.000,” jelasnya

Ia juga meminta agar pembiayaan transfusi darah sepenuhnya dibebaskan juga karena selama ini BPJS hanya membiayai satu kantong darah.

“Pasien yang Hbnya dibawah 7 membutuhkan tiga kantong darah. Satu kantong darah sekarang membutuhkan biaya sekitar Rp 300.000,” jelasnya.

Selain itu menurutnya BPJS harus menjamin sepenuhnya biaya tes laboratorium selama diperlukan. Selama ini BPJS hanya mengcover sebulan sekali pemeriksaan Hb. “Pemeriksaan tes darah lebih menyeluruh membuat kondisi pasien terus termonitor. Biaya tes darah untuk mengetahui apakah pasien terinfeksi hepatitis dan HiV sebesar  Rp 1.000.000,” ujarnya.

Ketua Umum, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia Toni Samosir menegaskan agar BPJS harus memprioritaskan program dan mengkampanyekan transplanstasi ginjal. Program ini jauh lebih menghemat daripada membiayai cuci darah selama hidup pasien.

“Dari sisi pasien program ini akan memberi harapan kehidupan yang lebih optimal,” jelasnya.

Hemodialisis adalah suatu tindakan membersihkan racun dalam tubuh, karena ginjal tidak mampu lagi membuang sisa-sisa metabolisme dalam tubuh. Hemodialisis dilakukan pada pasien dengan penyakit ginjal kronik dan penyakit ginjal akut dalam kondisi tertentu.

Kerusakan Ginjal

Penyakit ginjal kronik adalah kerusakan ginjal yang dialami selama 3 bulan atau lebih. Penyakit ginjal kronik dapat sampai ke tingkat cuci darah secara bertahap. Jadi bila pasien ini memerlukan cuci darah berarti kerusakan ginjal sudah berlangsung lama dan biasanya memerlukan cuci darah seumur hidup.

Penyakit ginjal akut adalah penurunan fungsi ginjal yang terjadi secara mendadak dimana sebelumnya ginjal dalam keadaan normal dan pada beberapa kasus perlu dilakukan cuci darah. Pasien dengan penyakit ginjal akut bila penyebab penyakit ginjalnya dapat diobati maka fungsi ginjal akan kembali membaik dan tidak memerlukan cuci darah lagi.

Ginjal merupakan sepasang organ tubuh yang berfungsi menyaring limbah dari darah. Lebih jauh, ginjal bertugas mempertahankan keseimbangan cairan dan elektrolit sekaligus mengatur komposisi darah. Istilah ‘gagal ginjal’ mengacu pada ketidakmampuan ginjal untuk melakukan fungsi normal tersebut.

Dalam kasus orang yang terkena penyakit ginjal kronis, fungsi ginjal akan terpengaruh selama periode waktu tertentu.

Gagal ginjal dibagi menjadi lima tahap. Pada gagal ginjal stadium akhir, pasien kehilangan sekitar 85% – 90% fungsi ginjal dengan laju filtrasi glomerulus atau glomerular filtration rate (GFR) kurang dari 15.

Selama tahap ini, dialisis (cuci darah) atau transplantasi ginjal disarankan sebagai pilihan pengobatan. Meskipun dialisis (cuci darah) dapat menawarkan kualitas hidup yang lebih baik dan memperpanjang kelangsungan hidup, orang yang menjalani prosedur ini sering memiliki berbagai masalah kesehatan yang bisa berdampak pada tingkat harapan hidup.

National Institute of Diabetes and Digestive and Kidney Disesases melaporkan tingkat kelangsungan hidup selama satu tahun untuk pasien dialisis berada pada angka 80%, sedangkan tingkat harapan hidup selama dua tahun, lima tahun, dan sepuluh tahun masing-masing sekitar 64%, 33%, dan 10%. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru