JAKARTA- Akhirnya Hoax Ratna Sarumpaet berbuah hukum. Ratna Sarumpaet berhasil menyeret 17 politikus termasuk Prabowo Subianto dipolisikan. Farhat Abbas, melaporkan 17 politikus penyebar kebohongan Ratna Sarumpet ke Mabes Polri Rabu (3/10). Sementara itu, menyikapi pemberitaan yang di sampaikan oleh beberapa elit politik apalagi dari seorang calon presiden di berbagai media massa terkait dengan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Ratna Sarumpaet sangatlah perlu diuji kebenarannya.
“Karena jika secara fakta tidak terbukti semua yang dikatakan oleh para politisi tersebut, maka patut diduga mereka telah memberikan informasi kebohongan (hoax),” demikian Saor Siagian, advokat yang tergabung dalam Lawyer Anti Hoax (LAH) di Jakarta, Rabu (3/9) dalam undangan acara Laporan Polisi tentang hal yang berkaitan di Jakarta, Kamis (4/9).
Ia mengingatkan, hoax berarti pemberitaan palsu, yang mana diartikan sebagai usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu.
“Hoax / berita palsu adalah tindakan yang diancam dengan pidana, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Pasal 14, Pasal 15 dan Undang-Undang ITE Pasal 28 (2),” tegasnya.
Ia menegaskan agar wibawa hukum di Indonesia ini tetap terjaga dan ditaati oleh seluruh masyarakat, maka kami para advokat yang tergabung dalam Lawyer Anti Hoax (LAH) akan membuat Laporan Polisi di Mabes Polri, Rabu, 3 Oktober 2018, Pukul 14:30 WIB, di Bareskrim Mabes Polri, Gambir.
Sementara itu Andi Arief, Wakil Sekjen Partai Demokrat mengaku kecewa terhadap hoax yang bikin oleh Ratna Sarumpaet.
“Untuk sementara kak @RatnaSpaet istirahat saja. Mungkin sudah lelah. Kosntrasi saja untuk menata hati dan pikiran. Politik itu kejujuran,” tweet Andi Arief lewaat akun twitternya, sore ini.
Sebelumnya Rachel Mariam juga menyatakan permohonan maafnya pada netizen.
“Saya secara pribadi menyatakan permohonan maaf yg sebesar-besarnya pd netizen. Saya terlalu reaktif&emosional mendengar pengakuan penganiayaan yg menimpa Bu Ratna. Mungkin karena sesama perempuan. Sama sekali saya tidak menyangka kalau semua ini adalah kebohongan,” katanya pada akun twitternya @cumarachel.
Sebelumnya, “Innalillahi wa innailaihi rojiun. Sandiwara apa ini? Kenapa kau permainkan hati nurani kami? Kenapa harus berbohong? #ratnasarumpaet,” tweetnya.
Farhat Polisikan 17 Politikus
Kepada Bergelora.com dilaporkan, sebelumnya, Farhat Abbas yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 politikus nasional, termasuk di antaranya calon presiden Prabowo Subianto, ke Bareskrim Polri.
Ia melaporkan para politikus soal dugaan ujaran kebencian mengenai kasus Ratna Sarumpaet. Adapun pihak yang dilaporkan Farhat mulai dari Prabowo Subianto hingga Rachel Maryam.
“Kami melaporkan 17 tokoh nasional serius dan calon presiden,” kata Farhat Abbas di Bareskrim Jakarta, Rabu (3/10).
Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.
Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebar merugikan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Farhat menganggap para politikus beramai-ramai mempergunakan berita Ratna untuk menjatuhkan Jokowi.
“Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumapet dirinya seolah-olah di dzolimin,” ungkap Farhat.
“Cerita ini dimanfaatkan Prabowo dan Amien sebagai kampanye hitam menjatuhkan calon presiden saya nomor 1,” lanjut dia.
Farhat Abbas Polisikan Prabowo dan 17 Politikus soal RatnaRatna Sarumpaet mengakui telah mengarang cerita dipukuli orang.
Farhat bilang Prabowo kurang mempelajari dan tidak teliti dalam mengonfirmasi kasus. Malah Prabowo membuat konpers bersama Amien Rais untuk menggiring opini kasus Ratna adalah kasus pelanggaran HAM.
“Sementara Fadli mengatakan semua pasti ada kaitan dengan politik. Dianiaya karena Jurkam Prabowo. Padahal yang dianiaya tidak ada. Seolah-olah ini rezim diktator,” ujar dia.
Di sisi lain, ia juga melaporkan Sandiaga lantaran pernyataannya soal Ratna yang ketakutan dan trauma. Farhat menyayangkan sekelas calon wakil presiden tidak memahami betul kasus Ratna.
“Berarti dari mana Sandiaga tau? Sandiaga bilang sudah melihat foto Pak Prabowo. Nah, Calon Wakil Presiden harus berpikir baik kan,” ungkapnya.
Farhat mendesak polisi menetapkan 17 politikus itu menjadi tersangka mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.
Nama-nama politikus yang dilaporkan Farhat Abbas adalah Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli dan Nanik Deang.
Kemudian Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman dan Hanum Rais.
Ia juga melaporkan Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Azar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.
“Kami bawa video rekaman Prabowo wawancara Sandiaga Uno, Twitter Fadli Zon dan Rachel Maryam dan lain-lain sebagai bukti,” tutup dia.
Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong alias hoaks. Hal ini tercantum dalam Undang Undang 19 tahun 2016 dan Undang Undang nomor 1 tahun 1946. (Web Warouw)