Rabu, 22 Januari 2025

BUMN/BUMD Masih Jadi Tempat Penitipan Orang Partai

JAKARTA- Peran BUMN dan BUMD selama ini belum terkordinasi secara sinergis dan hanya menjadi tempat penitipan orang-orang partai politik yang tidak profesional. Pengeluaran BUMN dinilai lebih besar tidak seimbang dengan laporan-laporan yang kerap merugi. Masyarakat tidak merasakan manfaat keberadaan BUMN. Demikian sorotan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tentang keberadaan BUMN dan BUMD dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Komplek parlemen, Senin (28/11).

Dalam kesempatan itu, anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dari Provinsi Jambi, Abu Bakar Jamalia menyampaikan agar beberapa BUMN digabung.  Dirinya juga perlunya sinergi antara BUMN, BUMD dan BUMDES.

“Sudah merdeka 70 tahun, tapi laporan Keuangan BUMN ini merugi terus. Penerimaan negara dari BUMN juga belum maksimal. Mungkin baiknya digabungkan saja BUMN persektor bidangnya. Misalnya bidang pertanian dan atau bidang lainnya yang dirasa perlu,” katanya.

Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang, juga menyoroti perekrutan Sumber Daya Manusia di BUMN.

“Sumberdaya BUMN kita banyak tenaganya titipan partai. Bagaimana profesionalismenya. Wamenkeu jadi komisaris di pertamina. Apakah tidak ada profesional lain yang dihimpun dan didaftar di kementerian BUMN?” paparnya.

Hal yang sama juga terjadi pada BUMD seperti yang disampaikan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Kepulauan Riau Hari Pinto yang menyoroti BUMD di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) selama ini.

“Di Kepri, penempatan profesional itu seharusnya jangan ada titipan rekan partai sehingga BUMD bisa berjalan dengan baik. BUMD seharusnya bisa disentuh oleh pemerintah pusat agar lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat disana,” ujarnya.

Sementara anggota DPD dari Nusa Tenggara Timur (NTT) Adrianus Garu berkomentar tentang efektifitas BUMN.

“Saya sering bermitra dan melakukan kajian dengan BUMN dan swasta. Itu biayanya BUMN lebih mahal dari swasta tapi laporan keuangannya  selalu merugi.

Menjawab semua pandangan itu,  Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, Kementerian BUMN RI Hambra menjelaskan bahwa  Kementerian BUMN secara legal tidak melakukan pembinaan BUMD karena kewenangannya terbatas pada pembinaan BUMN.

“Namun dalam pelaksanaan tugas BUMN di lapangan, kami arahkan kerjasama BUMN dengan BUMD di daerah, namun juga tidak ada ketegasan harus dengan BUMD karena ada juga pengusaha-pengusaha lokal yang bisa dijadikan mitra,” papar Hambra dalam kesempatan itu.

Hambra menyampaikan beberapa faktor lain mengapa Kementerian BUMN belum fokus karena BUMD sangat beragam di daerah dengan berbagai macam karakter dan kinerja. 

“Kami juga belum punya data berapa banyak kita kerja sama dengan BUMD namun memang ada kerjasama dengan BUMD, dan memang belum menjadi program spesifik untuk kerjasama dengan BUMD. Tapi masih banyak juga BUMN yang belum sesuai harapan kita. Jadi memang perlu persiapan khusus untuk merangkul BUMD,” tandasnya.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, BUMN memiliki peran strategis sebagai agen pembangunan untuk menunjang Program Pemerintah. Arah pembinaan BUMN adalah kemandirian, kesejahteraan, keberlanjutan serta pemerataan kesetaraan. BUMN membantu pemerintah dalam mengakselerasi proyek-proyek infrastruktur strategis.

Pada penutupan acara, Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, Hambra menjelaskan penyertaan Modal Negara (PMN) paling besar ada di PLN karena harus membangun 35 ribu megawatt yang butuh dana yang besar. Efisiensi PLN dalam 3 tahun terakhir mampu menekan subsidi yang sangat rendah.

“Bumn tidak pernah dapat subsidi pemerintah. BUMN hanya menjalankan subsidi nanti ada penggantian belakangan setelah diverifikasi BPK. Pada saat ada surat tugas dari pemerintah maka wajib dijalankan walaupun nanti ada kecendurngan rugi. Kerugian tersebut akan ditutupi pemerintah sesuai dengan UU BUMN,” tutup Hambra (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru